PT Timah Klarifikasi Isu Ribuan Karyawan Terancam Dirumahkan, Ini Harapan MaryamFo

- Redaksi

Jumat, 19 September 2025 - 13:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

PANGKALPINANG, inewsnusantara.com,- Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) dari Komisi IV, Maryam SH MH menyoroti isu hangat belakangan ini terkait ribuan karyawan PT Timah terancam dirumahkan jika target tak tercapai.

“Jadi, pada hari ini, Rabu, 17 September 2025, kami dari DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Komisi IV yang membidangi tenaga kerja berkoodinasi dengan pihak PT Timah untuk mendalami pernyataan pihak PT Timah terkait ribuan karyawan terancam dirumahkan jika target tidak tercapai,” kata Maryam.

Dalam hal ini, pihaknya mengingatkan, agar PT Timah tidak mengeluarkan pernyataan yang bisa menimbulkan keresahan masyarakat, terutama keresahan karyawan PT Timah itu sendiri.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Rantau Bayur Gerakkan Masyarakat Dukung Program Swasembada Pangan Nasional

“Nah pernyataan dari salah satu Direksi PT Timah yang akan merumahkan karyawan ini, perlu kita bedah detail, agar tidak terjadi pelanggaran di bidang tenaga kerja,” katanya.

Harus difahami, merumahkan karyawan itu maksudnya seperti apa?, merumahkan karyawan itu bersifat sementara, bukan berarti stop, tujuannya untuk menjaga hubungan kerja tetap ada, saat perusahaan mengalami kondisi sulit mungkin dirumahkan, saat perusahaan kondisi pulih maka ditarik kembali untuk diperkerjakan.

“Ini juga ada beberapa ketentuan dan syarat yang harus dipenuhi dan apa saja kewajiban perusahaan saat merumahkan karyawannya, untuk itu kita mensupport PT Timah melakukan upaya upaya maksimal dgn harap bisa mencapai target secara optimal,” tegasnya.

Baca Juga :  Bawa Sampah, Bisa Sekolah Gratis: Terobosan SQI di Opening Desa Qur'an Festival II

Maryam juga mengucapkan, hasil diskusi Komisi IV DPRD Babel siang tadi, PT Timah telah mengklarifikasi, bahwa tidak ada merumahkan karyawan.

“Jadi, pernyataan salah satu direksi sudah diklasifikasi oleh PT Timah. Tidak ada rencana melakukan PHK ataupun merumahkan karyawan. Mari kita jaga Babel agar tetap kondusif,” tandas Maryam. (Rz)

Berita Terkait

Poltekkes Kemenkes Pangkal Pinang Kenalkan Stevia, Langkah Nyata Tekan Risiko Diabetes
Poltekkes Kemenkes PangkalPinang Kenalkan Stevia, Langkah Nyata Cegah Diabetes di Desa Penagan
HUT ke-25 Demokrat, Aksi Sosial Disambut Antusias Warga Pangkalpinang
Richard Syam: SMA Negeri 5 Diharapkan Atasi Kendala Zonasi di Gerunggang
Kapolsek Gerunggang: Penindakan Miras dan Lem Aibon Berhasil Tekan Kenakalan Remaja
Polres Bangka Bongkar Praktik Oplosan LPG 3 Kg di Air Duren, Ratusan Tabung dan Satu Pelaku Diamankan
PWI Bateng Ingatkan Pertamina: Rakyat Menunggu Aksi, Bukan Sekadar Pernyataan
PJS Babel Gelar Musdalub 12–13 Juli, Perkuat Konsolidasi Organisasi

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:20 WIB

Poltekkes Kemenkes Pangkal Pinang Kenalkan Stevia, Langkah Nyata Tekan Risiko Diabetes

Jumat, 10 Juli 2026 - 11:24 WIB

Poltekkes Kemenkes PangkalPinang Kenalkan Stevia, Langkah Nyata Cegah Diabetes di Desa Penagan

Jumat, 10 Juli 2026 - 11:21 WIB

HUT ke-25 Demokrat, Aksi Sosial Disambut Antusias Warga Pangkalpinang

Selasa, 7 Juli 2026 - 19:53 WIB

Richard Syam: SMA Negeri 5 Diharapkan Atasi Kendala Zonasi di Gerunggang

Senin, 6 Juli 2026 - 21:10 WIB

Kapolsek Gerunggang: Penindakan Miras dan Lem Aibon Berhasil Tekan Kenakalan Remaja

Berita Terbaru