PANGKALPINANG, inewsnusantara.com,- Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) dari Komisi IV, Maryam SH MH menyoroti isu hangat belakangan ini terkait ribuan karyawan PT Timah terancam dirumahkan jika target tak tercapai.
“Jadi, pada hari ini, Rabu, 17 September 2025, kami dari DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Komisi IV yang membidangi tenaga kerja berkoodinasi dengan pihak PT Timah untuk mendalami pernyataan pihak PT Timah terkait ribuan karyawan terancam dirumahkan jika target tidak tercapai,” kata Maryam.
Dalam hal ini, pihaknya mengingatkan, agar PT Timah tidak mengeluarkan pernyataan yang bisa menimbulkan keresahan masyarakat, terutama keresahan karyawan PT Timah itu sendiri.
“Nah pernyataan dari salah satu Direksi PT Timah yang akan merumahkan karyawan ini, perlu kita bedah detail, agar tidak terjadi pelanggaran di bidang tenaga kerja,” katanya.
Harus difahami, merumahkan karyawan itu maksudnya seperti apa?, merumahkan karyawan itu bersifat sementara, bukan berarti stop, tujuannya untuk menjaga hubungan kerja tetap ada, saat perusahaan mengalami kondisi sulit mungkin dirumahkan, saat perusahaan kondisi pulih maka ditarik kembali untuk diperkerjakan.
“Ini juga ada beberapa ketentuan dan syarat yang harus dipenuhi dan apa saja kewajiban perusahaan saat merumahkan karyawannya, untuk itu kita mensupport PT Timah melakukan upaya upaya maksimal dgn harap bisa mencapai target secara optimal,” tegasnya.
Maryam juga mengucapkan, hasil diskusi Komisi IV DPRD Babel siang tadi, PT Timah telah mengklarifikasi, bahwa tidak ada merumahkan karyawan.
“Jadi, pernyataan salah satu direksi sudah diklasifikasi oleh PT Timah. Tidak ada rencana melakukan PHK ataupun merumahkan karyawan. Mari kita jaga Babel agar tetap kondusif,” tandas Maryam. (Rz)












