Polsek Air Kumbang Amankan Pelaku Pencurian Sepeda Motor

- Redaksi

Senin, 14 April 2025 - 09:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUASIN,inewsnusantara.com,- Polsek Air Kumbang, Polres Banyuasin, berhasil mengamankan salah seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di RT 011 RW 002 Desa Rimba Jaya, Kecamatan Air Kumbang, Kabupaten Banyuasin.

Pelaku diketahui berinisial EI (41) yang beralamat di Dusun II RT 005 Desa Segayam Kecamatan Pemulutan Selatan Kabupaten Ogan ilir (OI) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

Kasus ini terungkap setelah Polsek Air Kumbang menerima laporan dari korban Aswadi (42) dengan Laporan Polisi Nomor : LP/ B- 04 / IV/2025/SPKT/ Polda Sumsel/Polres BA/Sek AK, Tanggal 11 April 2025 Dan dan LP / B -03 / IV/ 2025 / SPKT / POLDA SUMSEL /Polres BA / Sek AK ,tgl 05 April 2025.

Kapolsek Air Kumbang Iptu Rendi Ramadhona SH, mengatakan, kejadian ini terjadi pada Jumat tanggal 11 April 2025 diketahui sekira jam 03.00 WIB, dibelakang rumah korban di Desa Rimba Jaya RT 011 RW 002 Kecamatan Air Kumbang Kabupaten Banyuasin.

Baca Juga :  Dukung Ketahanan Pangan, Briptu M Husein S Ajak Warga Binaan Untuk Memanfaatkan Lahan Pekarangan

“Pelaku EI, melakukan pencurian 1 unit sepeda motor milik korban, yang terparkir di belakang rumah korban,”
jelas Kapolsek Air Kumbang Iptu Rendi Ramadhona, kepada wartawan, Minggu (13/4).

Menurut Iptu Rendi Ramadhona, oleh korban kasus ini dilaporkannya ke Polsek Ari Kumbang. Dan Kanit Reskrim Ipda Sobri SH beserta Anggota Reskrim langsung ke TKP untuk melakukan penyelidikan serta penangkapan atas pelaku pencurian tersebut.

Pada Jumat tanggal 11 April 2025 sekira jam 03.30 WIB, sewaktu personil Polsek Melintas di Jalan Desa Rimba Jaya, terlihat 2 orang yang mencurigakan sedang mengendarai sepeda motor masing-masing.

Baca Juga :  Bupati Askolani Sampaikan Ucapan Terima Kasih Kepada Muhammad Farid Yang Telah Memimpin Banyuasin

Lalu Kanit Reskrim dan anggota memberhentikan 2 unit sepeda motor, dan salah satu pengendara EI, berhasil diamankan sedangkan, salah satu pelaku IA (DPO), berhasil melarikan diri dengan membawa lari sepeda motor milik korban.

Selanjutnya setelah diamankan, terduga pelaku pencurian inisial EI dan Barang Bukti (BB) berupa sepeda motor Honda Supra X125 Nopol BG 2786 JV. di bawa ke Mapolsek Air Kumbang guna proses hukum selanjutnya.

“BB yang turut disita berupa 1 Unit sepeda motor Honda Beat warna Merah hitam Nopol BG 3942 AAD, 1 buah Obeng warna merah putih, 1 buah BPKB sepeda motor,1 buah kunci kontak sepeda motor merek honda,1 buah tang, dan 1 buah gunting,” tutupnya. (Adm)

Berita Terkait

Pererat Silaturahmi dan Kekompakan, Babinsa Keliling Desa
Bhabinkamtibmas Polsek Talang Kelapa Gerakkan Masyarakat Menuju Swasembada Pangan
Peradi Palembang Adakan Pelantikan Pengacara Baru
Usai Curi Motor Mahasiswa Unsri di Ogan Ilir, Pelaku Pencurian Serahkan Diri ke Polisi
Peringati Hari Kesadaran Nasional, Polres OKI Ajak Personil Tingkatkan Disiplin
Kapolres OKI Pimpin Simulasi Sispamkota
Ratusan Warga Demo PT.Tania Selatan, Polres OKI Pastikan Situasi Kondusif
Seleksi Paskibraka OKI 2026 Libatkan Personel Polres OKI

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 19:13 WIB

Pererat Silaturahmi dan Kekompakan, Babinsa Keliling Desa

Sabtu, 18 April 2026 - 19:12 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Talang Kelapa Gerakkan Masyarakat Menuju Swasembada Pangan

Sabtu, 18 April 2026 - 13:28 WIB

Peradi Palembang Adakan Pelantikan Pengacara Baru

Jumat, 17 April 2026 - 13:46 WIB

Usai Curi Motor Mahasiswa Unsri di Ogan Ilir, Pelaku Pencurian Serahkan Diri ke Polisi

Jumat, 17 April 2026 - 12:52 WIB

Peringati Hari Kesadaran Nasional, Polres OKI Ajak Personil Tingkatkan Disiplin

Berita Terbaru

Banyuasin

Pererat Silaturahmi dan Kekompakan, Babinsa Keliling Desa

Sabtu, 18 Apr 2026 - 19:13 WIB