Sekda Pimpin Rapat Tenaga Non-ASN yang Tidak Terdata di Database

- Redaksi

Kamis, 27 Februari 2025 - 23:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LUBUK LINGGAU, inewsnusantara.com-Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat melalui Sekretaris Daerah (Sekda), H Trisko Defriyansa pimpin rapat pembahasan skema outsourcing bagi tenaga non-ASN yang tidak termasuk dalam database BKN dan terdampak dari surat MenPAN RB tentang penganggaran gaji bagi Non ASN.

Hasil rapat tersebut, dijelaskan sekda bahwa tenaga Non ASN tersebut nantinya akan tetap bekerja melalui skema kontrak perorangan atau pribadi.

Baca Juga :  Lapas Kelas IIA Banyuasin Sesuaikan Warna Gedung Kantor

“Diperkirakan pertengahan Maret akan dibayarkan, karena saat ini masih menunggu penataan akun penganggarann yang dibenarkan. Jadi kami harap untuk bersabar,” ungkapnya.

Ia juga mengharapkan tidak ada lagi OPD yang melakukan penambahan tenaga baik itu Non ASN atau apapun namanya di OPD masing-masing.

Baca Juga :  Babinsa Desa Sri Kembang Buka Puasa Dengan Warga Binaan

Rapat dihadiri sejumlah kepala OPD maupun perwakilan dari beberapa OPD diantaranya Kepala Disnaker, H Tamri, Kepala DLH, M Johan Iman Sitepu, Kepala BPKAD Zulfikar, Kepala Disperakim, Febrio Fadilah, Kabag organisasi Endi, Sekretaris Inspektorat, Devi Ulfa Seriosa.

Berita Terkait

HAMASS Kembali Desak Kejati Sumsel Usut Oknum Sekdin Dinkes OKI
Kapolres OKI Tegaskan Larangan Penggunaan Vape, Personel Diminta Patuhi Surat Edaran Kapolri*
Kapolres OKI Dampingi Menteri LH dan Pejabat Mabes Polri Tinjau Penanganan Karhutla di Tulung Selapan*
Polres OKI Bongkar Sembilan Pondok Diduga Sarang Narkoba di Serigeni Lama
Kapolres OKI Sambangi Warga Cokro, Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat
Polres OKI Tanamkan Kepedulian Lingkungan, Siswa TK Belajar Bahaya Karhutla
Dinkes OKI Sepakati MoU RSUD Kayu Agung Dengan Puskesmas
Polsek Rambutan Amankan Pria Diduga Pengedar Sabu, 11 Paket Barang Bukti Disita

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 12:19 WIB

HAMASS Kembali Desak Kejati Sumsel Usut Oknum Sekdin Dinkes OKI

Senin, 2 November 2026 - 14:32 WIB

Kapolres OKI Tegaskan Larangan Penggunaan Vape, Personel Diminta Patuhi Surat Edaran Kapolri*

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 17:57 WIB

Polres OKI Bongkar Sembilan Pondok Diduga Sarang Narkoba di Serigeni Lama

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:36 WIB

Kapolres OKI Sambangi Warga Cokro, Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:24 WIB

Polres OKI Tanamkan Kepedulian Lingkungan, Siswa TK Belajar Bahaya Karhutla

Berita Terbaru