Pagaralam,inewsnusantara.com,–Satreskrim Polres Pagaralam berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan di Alfamart Tumbak Ulas. Sejumlah pelaku ditangkap beserta barang bukti, dengan kerugian mencapai Rp93,8 juta.
Pagaralam– Satreskrim Polres Pagaralam berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan di salah satu gerai Alfamart di Jalan Mayor Ruslan, Kelurahan Tumbak Ulas, Kecamatan Pagaralam Selatan. Dari hasil penyelidikan, sejumlah pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti dengan total kerugian mencapai Rp93,8 juta.
Kapolres Pagaralam AKBP Januar Kencana Setia Persada S.Ik saat memimpin press release didampingi Kabag Ops Kompol Herry Widodo SH, Kasat Reskrim Iptu Irawan Adi Candra SH, serta Kasi Humas Iptu Mansyur SH, menegaskan pihaknya berkomitmen menuntaskan kasus ini.
“Kasus ini bermula dari laporan pihak Alfamart pada Kamis (14/8/2025) sekitar pukul 06.50 WIB. Pelaku masuk dengan cara merusak atap dan menjebol plafon toko, lalu membawa kabur barang dagangan senilai lebih dari Rp42 juta, uang tunai Rp34 juta lebih, serta sejumlah barang elektronik termasuk tablet, handphone, TV digital, hingga DVR CCTV,” ujar Kapolres, Rabu (20/08/2025).
Dari hasil penyelidikan intensif, tim berhasil membekuk salah satu pelaku di wilayah hukum Polres Lahat pada Sabtu (16/8/2025). Identitas para pelaku yakni DS (30), FB (23), IBN (17), serta dua orang lain yang masih dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Tim Satreskrim berhasil mengamankan pelaku utama berikut sejumlah barang bukti. Adapun pelaku lain ada yang ditangani penyidik Polres Lahat, sementara dua orang lainnya masih kami buru ,” jelas AKBP Januar.
Barang bukti yang diamankan antara lain satu unit mobil Avanza silver, barang elektronik hasil curian, pakaian, serta tas berisi barang dagangan Alfamart. Kapolres menegaskan penyidik akan melengkapi berkas perkara, melakukan gelar perkara tahap awal, serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Pagaralam Iptu Mansyur SH mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan.
“Masyarakat diharapkan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar, agar kejadian serupa dapat dicegah,” ujarnya.(**)













