Polres Pagaralam Tangkap Pelaku Pencurian di Alfamart Tumbak Ulas, Kerugian Capai Rp93,8 Juta

- Redaksi

Kamis, 21 Agustus 2025 - 14:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pagaralam,inewsnusantara.com,–Satreskrim Polres Pagaralam berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan di Alfamart Tumbak Ulas. Sejumlah pelaku ditangkap beserta barang bukti, dengan kerugian mencapai Rp93,8 juta.

Pagaralam– Satreskrim Polres Pagaralam berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan di salah satu gerai Alfamart di Jalan Mayor Ruslan, Kelurahan Tumbak Ulas, Kecamatan Pagaralam Selatan. Dari hasil penyelidikan, sejumlah pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti dengan total kerugian mencapai Rp93,8 juta.

Kapolres Pagaralam AKBP Januar Kencana Setia Persada S.Ik saat memimpin press release didampingi Kabag Ops Kompol Herry Widodo SH, Kasat Reskrim Iptu Irawan Adi Candra SH, serta Kasi Humas Iptu Mansyur SH, menegaskan pihaknya berkomitmen menuntaskan kasus ini.

Baca Juga :  Kunjungi Diskominfo, Pj Walikota Palembang Cek Pelayanan Siaga Call Center 112

“Kasus ini bermula dari laporan pihak Alfamart pada Kamis (14/8/2025) sekitar pukul 06.50 WIB. Pelaku masuk dengan cara merusak atap dan menjebol plafon toko, lalu membawa kabur barang dagangan senilai lebih dari Rp42 juta, uang tunai Rp34 juta lebih, serta sejumlah barang elektronik termasuk tablet, handphone, TV digital, hingga DVR CCTV,” ujar Kapolres, Rabu (20/08/2025).

Dari hasil penyelidikan intensif, tim berhasil membekuk salah satu pelaku di wilayah hukum Polres Lahat pada Sabtu (16/8/2025). Identitas para pelaku yakni DS (30), FB (23), IBN (17), serta dua orang lain yang masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Tim Satreskrim berhasil mengamankan pelaku utama berikut sejumlah barang bukti. Adapun pelaku lain ada yang ditangani penyidik Polres Lahat, sementara dua orang lainnya masih kami buru ,” jelas AKBP Januar.

Baca Juga :  Polres OKI Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Kapolres Tekankan Nilai Persatuan dan Perdamaian

Barang bukti yang diamankan antara lain satu unit mobil Avanza silver, barang elektronik hasil curian, pakaian, serta tas berisi barang dagangan Alfamart. Kapolres menegaskan penyidik akan melengkapi berkas perkara, melakukan gelar perkara tahap awal, serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Pagaralam Iptu Mansyur SH mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan.
“Masyarakat diharapkan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar, agar kejadian serupa dapat dicegah,” ujarnya.(**)

Berita Terkait

Warga Mangsang Desak Mabes Polri
Masyarakat Desa Baturaja EPD Keluhkan Penyaluran Bansos Tak Tepat Sasaran
Kurang Dari 24 Jam, Polres OKI Tangkap Pelaku Penganiayaan Maut di Air Sugihan
Bio Solar Langka, SPBU Palem Raya Diduga Sarang Mafia BBM Subsidi
Galang Kekuatan Pertahanan Rakyat, Babinsa Aktifkan Linmas Desa
Pantau Keamanan Wilayah, Babinsa Koptu Harisun Rutin Sambangi Poskamling
Berikan Materi Bela Negara Serta Wawasan Kebangsaan, Babinsa Bentuk Karakter Siswa Melalui MPLS
Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto Kunjungi Kajari OKI, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 18:38 WIB

Warga Mangsang Desak Mabes Polri

Minggu, 26 Juli 2026 - 14:24 WIB

Masyarakat Desa Baturaja EPD Keluhkan Penyaluran Bansos Tak Tepat Sasaran

Sabtu, 25 Juli 2026 - 11:07 WIB

Kurang Dari 24 Jam, Polres OKI Tangkap Pelaku Penganiayaan Maut di Air Sugihan

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:15 WIB

Bio Solar Langka, SPBU Palem Raya Diduga Sarang Mafia BBM Subsidi

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:50 WIB

Galang Kekuatan Pertahanan Rakyat, Babinsa Aktifkan Linmas Desa

Berita Terbaru

Palembang

Warga Mangsang Desak Mabes Polri

Senin, 27 Jul 2026 - 18:38 WIB

Banyuasin

Galang Kekuatan Pertahanan Rakyat, Babinsa Aktifkan Linmas Desa

Kamis, 23 Jul 2026 - 12:50 WIB