Sekda Banyuasin Tegaskan Mengelola Dana Hibah Tidak Boleh Berdasarkan Kehendak Kita

- Redaksi

Selasa, 3 Juni 2025 - 18:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUASIN,inewsnusantara.com,–Dalam rangka meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana hibah, Sekretaris Daerah Banyuasin Ir Erwin Ibrahim ST MM MBA IPU ASEAN Eng, melakukan sosialisasi tata cara pelaporan bantuan keuangan hibah untuk partai politik tahun 2025.

Kegiatan tersebut dilakukan di Ruang
Rapat Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Banyuasin, Selasa (3/6) dan dihadiri oleh Kepala Badan Kesbangpol, perwakilan partai politik yang menduduki kursi di DPRD Banyuasin, Kepala Bidang Kesbangpol dan para staff Badan Kesbangpol.

Sekretaris Daerah Banyuasin, Ir. Erwin Ibrahim, menjelaskan, tujuan sosialisasi ini adalah untuk memberikan pendidikan dan pembekalan, serta pengetahuan kepada para pengurus partai politik. Juga untuk menginformasikan tentang tata cara administrasi keuangan.

Baca Juga :  Ketua BPW GESID Babel: Pemuda Harus Jadi Kekuatan Positif Mengawal Demokrasi

“Walaupun dana ini nanti sudah dihibahkan dan menjadi anggaran
partai politik, tapi tetap saja
sumbernya adalah APBD kabupaten Banyuasin,” ujarnya.

“Jadi mengelola uangnya tidak boleh berdasarkan kehendak kita. Tapi harus mengikuti Kemendagri dan peraturan yang mengatur tentang penggunaan anggaran belanja negara atau daerah,” jelasnya.

Lebih lanjut, Erwin menyampaikan pentingnya mengikuti aturan yang ada dalam proses hibah ini, agar tidak ada temuan-temuan yang tidak diinginkan. Mulai dari pengusulan, proses pencairan, belanjanya, dan pelaporan, semua itu ada aturannya.

Baca Juga :  Satgas Gabungan Padamkan Titik Api di Pangkalan Lampam

Di tahun-tahun sebelumnya ada beberapa temuan kesalahan dalam menyusun administrasi dan pelaporan. Hal ini perlu disorot dan dicermati agar tidak terjadi lagi di tahun-tahun berikutnya.

Karena jika dalam administrasi dan pelaporan ada kesalahan, dikhawatirkan akan ada kesalahan juga dalam pembelanjaan dana hibah tersebut.

Dana hibah ini diharapkan benar-benar dapat bermanfaat untuk partai politik, terutama dalam hal menyerap aspirasi masyarakat yang nantinya akan berguna sebagai masukan bagi Kabupaten Banyuasin dalam memberikan pelayanan yang optimal. (Adm)

Berita Terkait

Cekcok Berujung Penembakan di Kayu Labu, Polres OKI Buru Terduga Pelaku
Wow…! Mantan Kasat Reskrim OKI Sukses Raih Gelar Doktor
Polres OKI dan BNNK Gerebek Pondok di Kebun Duku, Empat Pria Diamankan
Ketua DPRD OKI Ajak Semua Pihak Evaluasi Capaian Kerja Pada Momentum HUT OKI
Polres OKI Awasi Distribusi BBM di SPBU, Cegah Penyalahgunaan dan Antrean Panjang
Api Membakar Lahan di Perigi, Polres OKI dan Warga Berjibaku Cegah Karhutla Meluas
Inspektur Inspektorat OKI Diduga Bawa Pulang Aset Kantor
Tomas Ogan Ilir Minta Kepala Daerah Evaluasi Pola Penanganan Karhutla

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:18 WIB

Cekcok Berujung Penembakan di Kayu Labu, Polres OKI Buru Terduga Pelaku

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:40 WIB

Wow…! Mantan Kasat Reskrim OKI Sukses Raih Gelar Doktor

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:32 WIB

Polres OKI dan BNNK Gerebek Pondok di Kebun Duku, Empat Pria Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:10 WIB

Ketua DPRD OKI Ajak Semua Pihak Evaluasi Capaian Kerja Pada Momentum HUT OKI

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:09 WIB

Polres OKI Awasi Distribusi BBM di SPBU, Cegah Penyalahgunaan dan Antrean Panjang

Berita Terbaru

Daerah

Wow…! Mantan Kasat Reskrim OKI Sukses Raih Gelar Doktor

Senin, 12 Okt 2026 - 18:40 WIB