Komplotan Pelaku Pencurian Minimarket Ditangkap Tim Opsnal Unit 4 Subdit III Jatanras Polda Sumsel

- Redaksi

Jumat, 10 Januari 2025 - 09:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Palembang,inewsnusantara.com, — Tujuh dari sembilan komplotan pelaku pencurian minimarket di Palembang ditangkap tim Opsnal Unit 4 Subdit III Jatanras Polda Sumsel. Tiga dari tujuh pelaku tersebut merupakan perempuan muda.

Diketahui tujuh pelaku merupakan warga DKI Jakarta dan Jawa Barat. Dalam aksinya ketujuh pelaku melancarkan aksinya di berbagai minimarket di Jabodetabek, Provinsi Jambi, Riau dan Lampung. Dalam melancarkan aksinya ketujuh pelaku memiliki perannya masing-masing.

Agustinus Setiadi (44), Dessy Haumahu (49) dan Verena Judith (31) berperan masuk ke dalam toko lalu mengalihkan perhatian kasir. Kemudian pelaku Dewi Inayah (47) dan Tengku M Farhan (22) berperan memantau situasi di luar toko.

Sedangkan pelaku Ferio Stevanto (44) berperan sebagai sopir dan Merycan Aldo Memah (37) berperan masuk ke dalam toko serta memantau situasi di dalam.

Baca Juga :  Kayu Agung Rawan Maling, Warga Harap Waspada

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel AKBP Indra Arya Yudha mengatakan komplotan pelaku pencurian dengan pemberatan dilakukan terhadap pelaku di Indomaret Jalan Noerdin Pandji Kecamatan Sukarami pada 29 Oktober 2024 lalu.

“Jumlah pelaku seluruhnya 9 orang, 7 sudah ditangkap, tujuh pelaku ditangkap di DKI Jakarta pada Desember 2024 lalu oleh tim Opsnal unit IV Subdit III Jatanras setelah mendapat informasi kalau mobil tersangka ada di Jakarta,” kata Indra, Kamis (9/1/).

Dijelaskan Indra modus dalam melancarkan aksinya berpura-pura belanja dan menanyakan harga ke kasir. Sedangkan pelaku lainnya memantau situasi di luar toko serta memasukkan barang curian ke dalam tas. “Pelaku mengambil berbagai barang seperti kosmetik dan barang-barang lain yang bisa dijual lagi,” katanya.

Baca Juga :  Subdenpom Persiapan Sekayu Berikan Sosialisasi Operasi Gaktib dan Yustisi

Aksi pelaku terbongkar setelah penjaga toko baru mengetahui barang barang didalam toko diambil komplotan pelaku setelah mengecek rekaman CCTV. Dari pencuri tersebut pihak Indomaret mengalami kerugian senilai Rp 13,2 juta.

“Dalam aksi komplotan pelaku tidak menggunakan senjatatajam (sajam). Hanya menggunakan modus mengalihkan perhatian dan ada yang belanja,” katanya.

Dari kasus pencurian dengan pemberatan ini masih ada dua pelaku lagi yang berstatus DPO. Peran dari keduanya yakni memasukkan barang curian ke dalam tas dan membawanya ke mobil.

Selain para tersangka, polisi juga mengamankan kendaraan yang digunakan komplotan ini yaitu mobil Honda BRV warna abu-abu metalik nopol B 2501 EGY, 7 unit handphone milik tersangka, serta topi yang digunakan saat beraksi. (Adm).

Berita Terkait

PN Palembang Ungkap AlasannyaTerdakwa Korupsi Kredit BRI Rp922,4 Miliar Tak Ditahan
8 Pejabat BRI Jalani Sidang Dugaan Kredit Bermasalah
Dua ASN Dishub Palembang Diperiksa
Manfaatkan Moment Peringatan HUT Ke 81 RI, Sertu Epriadi Pererat Silaturahmi Dengan Warga Binaan
Pemerintah Kecamatan Suak Tapeh Apresiasi Atas Kontribusi Para Investor dan Pengusaha
Warga Dusun Tanjung Menara Desa Lubuk Lancang Dihebohkan Dengan Penemuan Warga Meninggal di Kebun Karet
Meriahkan HUT Ke -81 RI, Ratusan Warga Desa Meranti Ikuti Jalan Santai
Dengarkan Pidato Kenegaraan HUT RI, Ketua DPRD OKI Ajak Perkuat Sinersigitas

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 19:09 WIB

PN Palembang Ungkap AlasannyaTerdakwa Korupsi Kredit BRI Rp922,4 Miliar Tak Ditahan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 16:29 WIB

8 Pejabat BRI Jalani Sidang Dugaan Kredit Bermasalah

Selasa, 18 Agustus 2026 - 16:09 WIB

Dua ASN Dishub Palembang Diperiksa

Selasa, 18 Agustus 2026 - 10:27 WIB

Manfaatkan Moment Peringatan HUT Ke 81 RI, Sertu Epriadi Pererat Silaturahmi Dengan Warga Binaan

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:24 WIB

Pemerintah Kecamatan Suak Tapeh Apresiasi Atas Kontribusi Para Investor dan Pengusaha

Berita Terbaru

Hukum

8 Pejabat BRI Jalani Sidang Dugaan Kredit Bermasalah

Selasa, 18 Agu 2026 - 16:29 WIB

Hukum

Dua ASN Dishub Palembang Diperiksa

Selasa, 18 Agu 2026 - 16:09 WIB