Polres OKI Juga Amankan Pelaku Penganiayaan di Lempuing

- Redaksi

Senin, 21 Juli 2025 - 16:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OKI, inewsnusantara.com-Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres OKI berhasil mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan berat yang mengakibatkan meninggalnya seorang pria berinisial H (29 tahun), warga Dusun 4 Desa Sindangsari, Kecamatan Lempuing, Kabupaten OKI.

Peristiwa tragis ini terjadi pada Senin, 23 Juni 2025 sekitar pukul 13.00 WIB.
Berdasarkan hasil penyelidikan, kejadian bermula dari perkelahian antara adik korban berinisial J dengan pelaku utama berinisial MD (40 tahun) yang terjadi di Pasar Tugumulyo, Kecamatan Lempuing, sekitar pukul 12.00 WIB. Tidak terima dengan kejadian tersebut, pelaku MD menghubungi rekan-rekannya RW (46) dan DS (37) sekira pukul 13.00 WIB, pelaku bersama temannya mendatangi rumah orang tua korban di Dusun 4 Desa Sindangsari dengan maksud mencari saudara J.

Baca Juga :  Kejari OKI Resmi Tetapkan Empat TSK Dugaan Korupsi Kegiatan Dispora

Namun, karena tidak menemukan J, para pelaku justru bertemu dengan korban H yang merupakan kakak kandung J.

Tanpa basa-basi, terjadi konflik fisik antara korban dan para pelaku. Dalam perkelahian tersebut, kedua belah pihak menggunakan senjata tajam. Korban H diserang dan mengalami luka parah di beberapa bagian tubuh, yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Menindaklanjuti laporan tersebut, pada pukul 16.00 WIB di hari yang sama, Polres OKI bersama Polsek Lempuing langsung mengantongi identitas para pelaku.

Ketika dilakukan upaya penangkapan, para pelaku telah melarikan diri dari kediaman masing-masing.

Pihak kepolisian kemudian melakukan pendekatan persuasif kepada keluarga pelaku dan Kepala Desa Tebing Suluh untuk menghimbau agar para pelaku menyerahkan diri secara sukarela.
Hasil dari pendekatan tersebut, beberapa pelaku akhirnya menyerahkan diri ke pihak berwajib, diantaranya, MD menyerahkan diri pada 24 Juni 2025 pukul 22.30 WIB, RW menyerahkan diri pada 28 Juni 2025 pukul 16.00 WIB, dan
DS menyerahkan diri pada 30 Juni 2025 pukul 11.00 WIB.

Baca Juga :  Cegah Tawuran dan Balap Liar, Polsek SP. Padang Sosialisasi di Tiga Sekolah

Kapolres OKI AKBP EKo Rubiyanto SH SIK MH menyampaikan, motif pembunuhan diduga kuat karena adanya sakit hati terhadap adik korban,  J.

Polres OKI menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini dan menindak tegas para pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak main hakim sendiri serta menyelesaikan permasalahan dengan cara-cara yang damai dan sesuai dengan hukum yang berlaku

Berita Terkait

Masyarakat Desa Baturaja EPD Keluhkan Penyaluran Bansos Tak Tepat Sasaran
Kurang Dari 24 Jam, Polres OKI Tangkap Pelaku Penganiayaan Maut di Air Sugihan
Bio Solar Langka, SPBU Palem Raya Diduga Sarang Mafia BBM Subsidi
Galang Kekuatan Pertahanan Rakyat, Babinsa Aktifkan Linmas Desa
Pantau Keamanan Wilayah, Babinsa Koptu Harisun Rutin Sambangi Poskamling
PWI Bateng Perkuat Kemitraan dengan Kapolres Baru, AKBP Samuel Siap Lanjutkan Program Positif
Berikan Materi Bela Negara Serta Wawasan Kebangsaan, Babinsa Bentuk Karakter Siswa Melalui MPLS
Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto Kunjungi Kajari OKI, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 14:24 WIB

Masyarakat Desa Baturaja EPD Keluhkan Penyaluran Bansos Tak Tepat Sasaran

Sabtu, 25 Juli 2026 - 11:07 WIB

Kurang Dari 24 Jam, Polres OKI Tangkap Pelaku Penganiayaan Maut di Air Sugihan

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:15 WIB

Bio Solar Langka, SPBU Palem Raya Diduga Sarang Mafia BBM Subsidi

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:50 WIB

Galang Kekuatan Pertahanan Rakyat, Babinsa Aktifkan Linmas Desa

Sabtu, 18 Juli 2026 - 14:49 WIB

Pantau Keamanan Wilayah, Babinsa Koptu Harisun Rutin Sambangi Poskamling

Berita Terbaru

Banyuasin

Galang Kekuatan Pertahanan Rakyat, Babinsa Aktifkan Linmas Desa

Kamis, 23 Jul 2026 - 12:50 WIB