Cegah Tawuran dan Balap Liar, Polsek SP. Padang Sosialisasi di Tiga Sekolah

- Redaksi

Selasa, 3 Desember 2024 - 15:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OKI, inewsnusantara.com– Polsek Sirah Pulau Padang bersama Forkopimcam menggelar kegiatan sosialisasi di SMPN 1, SMPN2 dan SMPN 3 SP. Padang untuk mencegah tawuran dan balap liar di kalangan pelajar. Selasa (3/12/24)

 

Kegiatan yang dimulai pukul 09.30 WIB tersebut dihadiri oleh Camat SP. Padang, Tomyansyah, S.IP M.Si; Kapolsek SP. Padang, AKP Amri Syafrin, SH; Danramil SP. Padang yang diwakili oleh Serka Ibrahim dan Serti Rafli; serta Kepala Sekolah SMPN 2, Dahlan, SP.d, beserta dewan guru.

 

Dalam sosialisasi, Kapolsek SP. Padang menekankan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban. “Balap liar dan tawuran bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga berbahaya bagi pelaku serta mengganggu masyarakat sekitar,” ujarnya.

Baca Juga :  Kasat Lantas dan Kasat Polairud Beserta Empat Kapolsek di Jajaran Polres Banyuasin Berganti

 

“Tawuran dan balap liar hanya akan merugikan diri sendiri dan orang lain. Kita semua harus menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman,” imbuhnya.

 

Camat SP. Padang, Tomyansyah, S.IP M.Si, turut mengimbau agar para pelajar tidak keluar rumah hingga larut malam. Sementara itu, Danramil SP. Padang melalui perwakilannya mengajak siswa untuk aktif dalam kegiatan yang membangun, baik di sekolah maupun di masyarakat.

Baca Juga :  Dorong Akses Hukum Berkeadilan, Kakanwil Ditjenpas Sumsel Evaluasi Kolaborasi Legal Clinic di Lapas Rutan

 

Kegiatan ini mendapat dukungan penuh dari kepala sekolah dan dewan guru di ketiga SMPN tersebut. Para siswa kelas 7, 8, dan 9 mengikuti kegiatan ini dengan antusias

 

Ini merupakan upaya preventif untuk menjaga ketertiban masyarakat serta membina generasi muda agar lebih bertanggung jawab dan disiplin.

 

Dengan sosialisasi ini diharapkan mampu menanamkan kesadaran di kalangan pelajar untuk menjauhi perbuatan melanggar hukum dan menjaga harmoni di lingkungan mereka. (red)

Berita Terkait

Kapolres Ogan Ilir Akan Lakukan Penyelidikan Gudang BBM Ilegal Desa Parit
Peninjauan Karhutla di Area Konsesi PBPH PT TPJ, FKPKMB Cek Langsung Kondisi Lapangan
Mantan Direktur PDAM Tirta Betuah Banyuasin dan 3 Lainnya Jadi Tersangka Korupsi Rp3,94 Miliar
Komisi IV DPRD OKI Bersinergi dengan Pemda Bahas APBD Perubahan 2026
AAI PALEMBANG KECAM KERAS LAPAS TOLAK OMBUDSMAN RI. RISKON VANI: JIKA BENAR ITU BISA PIDANA
Tim SLOG Polri Back Up Pemadaman Karhutla di Kab. OKI, Sumsel
Operasi Sikat 1 Musi 2026, Polsek Talang Kelapa Berhasil Ringkus Dua Pelaku Curat
Komsos di Hari Minggu, Babinsa Koramil 432- 05/Betung Jalin Keakraban Dengan Warga Binaan

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:04 WIB

Kapolres Ogan Ilir Akan Lakukan Penyelidikan Gudang BBM Ilegal Desa Parit

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:55 WIB

Peninjauan Karhutla di Area Konsesi PBPH PT TPJ, FKPKMB Cek Langsung Kondisi Lapangan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:40 WIB

Mantan Direktur PDAM Tirta Betuah Banyuasin dan 3 Lainnya Jadi Tersangka Korupsi Rp3,94 Miliar

Minggu, 4 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Komisi IV DPRD OKI Bersinergi dengan Pemda Bahas APBD Perubahan 2026

Selasa, 29 September 2026 - 15:15 WIB

AAI PALEMBANG KECAM KERAS LAPAS TOLAK OMBUDSMAN RI. RISKON VANI: JIKA BENAR ITU BISA PIDANA

Berita Terbaru