Kejari OKI Resmi Tetapkan Empat TSK Dugaan Korupsi Kegiatan Dispora

- Redaksi

Rabu, 26 Februari 2025 - 23:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OKI, inewsnusantara. Com-Kasus dugaan Korupsi pada Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kab. OKI, Sumsel berupa kegiatan belanja langsung dan belanja modal tahun 2022 terus bergulir.

Sehingga hal itu menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 1.103.251.916.

Sebagai tindaklanjutnya maka kini tim penyidik dari Kejari OKI resmi menetapkan empat tersangka pada kasus tersebut.

Dijelaskan Kasi Intel Kejari OKI, Agung Setiawan didampingi Kasi Pidsus, Parit Purnomo, kepada awak media, Rabu (26/02), ditetapkannya keempat tersangka itu setelah penyidik melakukan ekspose perkara dan menemukan bukti kuat adanya tindak pidana korupsi yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 1.103.251.916.

Temuan tersebut didukung oleh keterangan 52 saksi serta laporan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara oleh BPKP Provinsi Sumatera Selatan.

Baca Juga :  Sinergi Kebangsaan! Polres OKI Hadiri Bukber PGK dan Civitas Akademisi OKI

Keempat tersangka yang ditetapkan dalam kasus tersebut diantaranya I-T, selaku Kabid Keolahragaan sekaligus Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Kegiatan Keolahragaan Dispora OKI tahun 2022.

Namun, tersangka IT tidak memenuhi panggilan pemeriksaan dan akan dipanggil ulang pada Jumat mendatang.

Kemudian H, selaku Kabid Pemberdayaan Pemuda serta PPTK Kegiatan Bidang Pemberdayaan Dispora OKI tahun 2022.

Selanjutnya M, selaku Bendahara Pengeluaran Dispora OKI periode Januari-Juni 2022.

Dan terakhir A-S, selaku Bendahara Pengeluaran Dispora OKI periode Juni-Desember 2022.

Lebih lanjut dijelaskannya, berdasarkan hasil penyelidikan, Dispora OKI menerima anggaran sebesar Rp 14,57 miliar pada tahun 2022. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp 6,53 miliar dialokasikan untuk belanja barang dan jasa serta Rp 1,2 miliar untuk belanja modal.

Baca Juga :  Kapolres Banyuasin Melaksanakan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Rumah Dinas Polsek Sungsang.

Namun, dalam pengelolaannya ditemukan indikasi penyimpangan, termasuk anggaran fiktif dan pengelolaan yang tidak sesuai aturan, yang mengakibatkan kerugian negara lebih dari Rp 1,1 miliar.

Kasus ini menjadi perhatian publik dan menunjukkan komitmen aparat dalam memberantas korupsi, terutama dalam pengelolaan anggaran daerah.

Tim penyidik berjanji akan terus mengusut kasus ini hingga tuntas serta memastikan semua pihak yang terlibat mendapat sanksi hukum yang setimpal.

Berita Terkait

Pererat Silaturahmi dan Kekompakan, Babinsa Keliling Desa
Bhabinkamtibmas Polsek Talang Kelapa Gerakkan Masyarakat Menuju Swasembada Pangan
Peradi Palembang Adakan Pelantikan Pengacara Baru
Usai Curi Motor Mahasiswa Unsri di Ogan Ilir, Pelaku Pencurian Serahkan Diri ke Polisi
Peringati Hari Kesadaran Nasional, Polres OKI Ajak Personil Tingkatkan Disiplin
Kapolres OKI Pimpin Simulasi Sispamkota
Ratusan Warga Demo PT.Tania Selatan, Polres OKI Pastikan Situasi Kondusif
Seleksi Paskibraka OKI 2026 Libatkan Personel Polres OKI

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 19:13 WIB

Pererat Silaturahmi dan Kekompakan, Babinsa Keliling Desa

Sabtu, 18 April 2026 - 19:12 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Talang Kelapa Gerakkan Masyarakat Menuju Swasembada Pangan

Sabtu, 18 April 2026 - 13:28 WIB

Peradi Palembang Adakan Pelantikan Pengacara Baru

Jumat, 17 April 2026 - 13:46 WIB

Usai Curi Motor Mahasiswa Unsri di Ogan Ilir, Pelaku Pencurian Serahkan Diri ke Polisi

Jumat, 17 April 2026 - 12:52 WIB

Peringati Hari Kesadaran Nasional, Polres OKI Ajak Personil Tingkatkan Disiplin

Berita Terbaru

Banyuasin

Pererat Silaturahmi dan Kekompakan, Babinsa Keliling Desa

Sabtu, 18 Apr 2026 - 19:13 WIB