Kejari OKI Resmi Tetapkan Empat TSK Dugaan Korupsi Kegiatan Dispora

- Redaksi

Rabu, 26 Februari 2025 - 23:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OKI, inewsnusantara. Com-Kasus dugaan Korupsi pada Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kab. OKI, Sumsel berupa kegiatan belanja langsung dan belanja modal tahun 2022 terus bergulir.

Sehingga hal itu menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 1.103.251.916.

Sebagai tindaklanjutnya maka kini tim penyidik dari Kejari OKI resmi menetapkan empat tersangka pada kasus tersebut.

Dijelaskan Kasi Intel Kejari OKI, Agung Setiawan didampingi Kasi Pidsus, Parit Purnomo, kepada awak media, Rabu (26/02), ditetapkannya keempat tersangka itu setelah penyidik melakukan ekspose perkara dan menemukan bukti kuat adanya tindak pidana korupsi yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 1.103.251.916.

Temuan tersebut didukung oleh keterangan 52 saksi serta laporan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara oleh BPKP Provinsi Sumatera Selatan.

Baca Juga :  Sambangi Pasar Sekip, Prima Salam: Harga Sembako Relatif Stabil, Aman

Keempat tersangka yang ditetapkan dalam kasus tersebut diantaranya I-T, selaku Kabid Keolahragaan sekaligus Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Kegiatan Keolahragaan Dispora OKI tahun 2022.

Namun, tersangka IT tidak memenuhi panggilan pemeriksaan dan akan dipanggil ulang pada Jumat mendatang.

Kemudian H, selaku Kabid Pemberdayaan Pemuda serta PPTK Kegiatan Bidang Pemberdayaan Dispora OKI tahun 2022.

Selanjutnya M, selaku Bendahara Pengeluaran Dispora OKI periode Januari-Juni 2022.

Dan terakhir A-S, selaku Bendahara Pengeluaran Dispora OKI periode Juni-Desember 2022.

Lebih lanjut dijelaskannya, berdasarkan hasil penyelidikan, Dispora OKI menerima anggaran sebesar Rp 14,57 miliar pada tahun 2022. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp 6,53 miliar dialokasikan untuk belanja barang dan jasa serta Rp 1,2 miliar untuk belanja modal.

Baca Juga :  Lapas Banyuasin Gelar Ujian Sekolah kejar Paket A, B dan C Kepada 10 Warga Binaan

Namun, dalam pengelolaannya ditemukan indikasi penyimpangan, termasuk anggaran fiktif dan pengelolaan yang tidak sesuai aturan, yang mengakibatkan kerugian negara lebih dari Rp 1,1 miliar.

Kasus ini menjadi perhatian publik dan menunjukkan komitmen aparat dalam memberantas korupsi, terutama dalam pengelolaan anggaran daerah.

Tim penyidik berjanji akan terus mengusut kasus ini hingga tuntas serta memastikan semua pihak yang terlibat mendapat sanksi hukum yang setimpal.

Berita Terkait

Andrian Samallo Terpilih Aklamasi, Nahkodai PWI Bangka Tengah 2026-2029
Diam Tidak Selalu Emas, Pertamina Kampanyekan Respectful Workplace Ajak Pekerja Untuk Aktif
Kapolres OKI Buka Latpraops Senpi Musi 2026
Kejari OKI Sita Eksekusi Aset Negara
213 Inovasi Dikerahkan, Bupati Bateng Bidik Status Daerah Paling Inovatif Nasional
Apel Pendadaran PSHT Dipimpin Wakil Bupati OKI, Kapolres Ajak Peserta Jaga Kamtibmas
Maksimalkan Poskamling, Babinsa Amankan Wilayah Binaan
Pemalak di Simpang Muara Meranjat OI Kembali Beraksi, Pelaku Incar Pemotor dan Pengemudi Truk

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:17 WIB

Andrian Samallo Terpilih Aklamasi, Nahkodai PWI Bangka Tengah 2026-2029

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:16 WIB

Diam Tidak Selalu Emas, Pertamina Kampanyekan Respectful Workplace Ajak Pekerja Untuk Aktif

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:47 WIB

Kapolres OKI Buka Latpraops Senpi Musi 2026

Senin, 8 Juni 2026 - 22:10 WIB

Kejari OKI Sita Eksekusi Aset Negara

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:04 WIB

Apel Pendadaran PSHT Dipimpin Wakil Bupati OKI, Kapolres Ajak Peserta Jaga Kamtibmas

Berita Terbaru

Jakarta

Dinda Rembulan  Minta Menteri UMKM  Perhatikan  Gen Z

Kamis, 11 Jun 2026 - 17:27 WIB

Daerah

Kapolres OKI Buka Latpraops Senpi Musi 2026

Kamis, 11 Jun 2026 - 11:47 WIB

Daerah

Kejari OKI Sita Eksekusi Aset Negara

Senin, 8 Jun 2026 - 22:10 WIB