Polres Bateng Tangkap 4 Penambang di WIUPK PT Timah Areal Merbuk

- Redaksi

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANGKA TENGAH,Inewsnusantara com– Satreskrim Polres Bangka Tengah (Bateng) kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas aktivitas pertambangan ilegal yang meresahkan dan melanggar hukum.

Pada Sabtu pekan kemarin (15/02/2025), tim kepolisian berhasil mengamankan empat pelaku penambangan ilegal di areal kolong Merbuk, eks PT Kobatin, yang telah dialihkan ke Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) PT Timah di Kecamatan Koba, Bateng.

Kapolres Bateng, AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kasi Humas Iptu Erwin Syahri menegaskan, aktivitas pertambangan tanpa izin merupakan tindak pidana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, yang dapat dikenakan sanksi pidana.

“Kami tidak akan ragu untuk menindak tegas pelaku penambangan ilegal, terutama di wilayah yang telah berulang kali diberikan imbauan dan dilakukan razia bersama. Langkah ini sebagai bentuk komitmen Polres Bangka Tengah dalam menjaga ketertiban dan menegakkan hukum di wilayah pertambangan,” tegas IPTU Erwin Syahri kepada awak media, Selasa (18/02/2025)

Baca Juga :  Bunyi Siung: Penanda Sejarah yang Terus Menggema di Bangka Saat Ramadan

Penindakan ini bermula dari laporan pihak PT Timah kepada Polres Bangka Tengah sekira pukul 13.00 WIB, terkait adanya aktivitas penambangan ilegal di areal tersebut.

Dua (2) jam setelah menerima laporan, tim gabungan yang terdiri dari personel Polres Bangka Tengah dan pihak pengamanan PT Timah langsung bergerak menuju lokasi.

Setibanya di lokasi, petugas menemukan adanya aktivitas penambangan jenis rajuk gearbox dan manual.

Saat itu, petugas berhasil mengamankan tiga (3) orang yang sedang melakukan aktivitas tambang ilegal yaitu; SU, pemilik tambang jenis rajuk gearbox; AR, pekerja tambang jenis rajuk manual: ZK, pekerja tambang jenis rajuk manual.

Lanjut Iptu Erwin, dari hasil pemeriksaan awal terhadap ketiga pelaku, tim penyidik kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan seorang pelaku lain berinisial (PUT), yang berperan sebagai pemberi izin atau pihak yang menyuruh aktivitas penambangan ilegal tersebut.

Baca Juga :  Inovasi Kreatif Kapolres OKI: 151 Personil Diterjunkan Laksanakan Police Hazard/Strong Point di Kayuagung

Keempat (4) pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bateng untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Dalam operasi ini, polisi turut menyita berbagai barang bukti yang digunakan dalam aktivitas pertambangan ilegal, di antaranya; Mesin tambang berbagai jenis, selang monitor dan spiral berbagai ukuran, pompa air dan pompa tanah, drum plastik untuk penampungan material tambang, berbagai lembar karpet tambang, alat pendukung lainnya seperti takal, cangkul, serta jerigen berisi bahan bakar

Iptu Erwin Syahri menambahkan, Polres Bateng telah berulang kali melakukan imbauan dan razia terhadap penambangan ilegal di wilayah ini. Namun, masih ada oknum yang nekat melakukan aktivitas ilegal tersebut.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal. Selain melanggar hukum, aktivitas ini juga merusak lingkungan dan dapat membahayakan keselamatan para pekerja itu sendiri,” tandas Iptu Erwin. (*/Riski)

Berita Terkait

Terjadi 16 Kali Kebakaran, Kapolsek Gerunggang Iptu Ivan Donny Tegaskan Ini!
Tak Sekadar Layanan Akademik, Salut Mega Cendekia Bentuk Dewan Mahasiswa UT
Demokrat Pangkalpinang Gelar Aksi Nyata, Bersihkan Lingkungan dan Bagikan 1 Ton Beras
Boy Lantik Andrian Samallo sebagai Ketua PWI Bangka Tengah Periode 2026–2029
LAZISMU Babel dan BEM Pertiba Ketuk Hati Warga, Galang Dana untuk Korban Bencana
Imam Wahyudi Tegaskan, Wakil Rakyat Harus Turun ke Masyarakat, Serap dan Perjuangkan Aspirasi Warga
Reses Bukan Sekadar Serap Aspirasi, Eri Gustian Janji Kawal Keluhan Warga Rambang hingga ke Pemerintah Daerah
Reses DPRD Bangka, Marianto Kawal Aspirasi Warga hingga Insentif Guru TK/TPA
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 18:32 WIB

Terjadi 16 Kali Kebakaran, Kapolsek Gerunggang Iptu Ivan Donny Tegaskan Ini!

Senin, 7 September 2026 - 12:20 WIB

Tak Sekadar Layanan Akademik, Salut Mega Cendekia Bentuk Dewan Mahasiswa UT

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:10 WIB

Demokrat Pangkalpinang Gelar Aksi Nyata, Bersihkan Lingkungan dan Bagikan 1 Ton Beras

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:57 WIB

Boy Lantik Andrian Samallo sebagai Ketua PWI Bangka Tengah Periode 2026–2029

Selasa, 25 Agustus 2026 - 12:33 WIB

LAZISMU Babel dan BEM Pertiba Ketuk Hati Warga, Galang Dana untuk Korban Bencana

Berita Terbaru

Daerah

Disdik OKI Segera Tindaklanjut Persoalan SDN 1 Kijang Ulu

Kamis, 17 Sep 2026 - 10:14 WIB

Daerah

Puskesmas Celikah Ajak Masyarakat Terapkan PHBS

Rabu, 16 Sep 2026 - 10:49 WIB