Pemkot Palembang Gelar Arak-Arakan Nikah Massal

- Redaksi

Kamis, 2 Oktober 2025 - 15:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang, inewsnusantara.com- Pemerintah Kota Palembang, melangsungkan pelepasan arak – arakan 44 pasang pengantin yang mengikuti nikah massal, di halaman kantor Wali Kota, Kamis (2/10/2025) pagi.

Agenda tahunan yang digelar oleh Pemerintah Kota tersebut bekerja sama dengan Pengadilan Agama Kelas I Palembang.

Pada kesempatannya Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang Aprizal Hasyim mengatakan, bahwa acara nikah massal ini merupakan bentuk kepedulian Wali Kota Palembang Ratu Dewa kepada masyarakat.

Ia menambahkan, dengan terselenggaranya nikah massal ini, diharapkan dapat menjadi sebuah langkah pasti bagi pasangan yang selama ini belum mendapatkan buku nikah.

“Dengan mendapatkan buku nikah, maka pasangan ini telah mendapatkan kepastian hukum dan pernikahan telah diakui negara dengan mendapatkan buku nikah,” jelas Aprizal.

Baca Juga :  Saat Terjadi Lakalantas di Banyuasin, Terungkap Peredaran Sabu 24 Kg, Satu Pelaku Tewas dan Satunya diamankan

Ia juga menyampaikan bahwa agenda nikah massal, akan dilangsungkan terus setiap tahunnya.

“Melalui arahan Walikota Kota, agenda nikah massal akan diselenggarakan terus setiap tahunnya,” terang Aprizal.

Assiten I Bidang Pemerintahan dan Kesra M Ichsanul Akmal mengatakan, sebanyak 43 pasang tercatat sebagai pasangan lama yang belum memiliki buku nikah, sedangan satu pasangan lagi benar – benar pasangan yang baru menikah.

Disampaikannya, kegiatan nikah massal ini sangat penting bagi pasangan baru dan juga pasangan lama yang belum memiliki buku nikah.

“karena selama ini masih banyak pasangan suami-isteri yang belum memiliki buku nikah, ini merupakan agenda untuk melegalkan status pasangan sah secara hukum,” jelasnya.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Polsek Air Kumbang Dorong Warga Desa Cinta Manis Baru Wujudkan Pekarangan Pangan Bergizi

Menurut Ichsanul, dengan tercatatnya status pernikahan sah secara negara, maka pasangan akan mendapatkan dokumen buku pernikahan yang memiliki fungsi untuk mengurus hak anak dan juga waris.

“Kedepannya kami juga berharap Kepada Ketua Pengadilan Agama, agar dapat terus bekerjasama dengan Pemkot Palembang, dalam hal membantu masyarakat,” ujar Ichsanul.

Pelepasan arak – arakan pengantin sendiri, langsung diiringi dengan Marching Band dan sebanyak 44 pasangan pengantin tersebut diberangkatkan dari pelataran halaman Pemkot, menuju Hotel Swarna Dwipa untuk melangsungkan Resepsi Pernikahan dengan menaiki sembilan mobil odong – odong.

Berita Terkait

Lazismu Babel Santuni 50 Anak Yatim dan Dhuafa, Peringati Milad ke-24 Lewat Muharram Ceria
Pantang Menyerah Akhirnya Anak Petani Ini Lulus Casis TNI AD
Empat Pencarian, Koban Yang Diduga Diterkam Buaya di Perairan Teluk Betung Berhasil Ditemukan
Bangunan SMPN 6 Cengal OKI Ludes Terbakar
Cegah Karhutlah, Babinsa Koramil 430-05/Betung Melaksanakan Patroli di Wilayah Binaan
Pabrik Gula Cinta Manis Mulai Buka Giling, Kebun Tebu Pun Mulai Terbakar
Oknum Kabid Disdik OI Diduga Peras Para Kepsek
Polres OKI Perkuat Koordinasi Lintas Sektor Untuk Antisipasi Karhutla

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 20:53 WIB

Lazismu Babel Santuni 50 Anak Yatim dan Dhuafa, Peringati Milad ke-24 Lewat Muharram Ceria

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:35 WIB

Pantang Menyerah Akhirnya Anak Petani Ini Lulus Casis TNI AD

Kamis, 9 Juli 2026 - 23:16 WIB

Bangunan SMPN 6 Cengal OKI Ludes Terbakar

Kamis, 9 Juli 2026 - 18:05 WIB

Cegah Karhutlah, Babinsa Koramil 430-05/Betung Melaksanakan Patroli di Wilayah Binaan

Rabu, 8 Juli 2026 - 23:50 WIB

Pabrik Gula Cinta Manis Mulai Buka Giling, Kebun Tebu Pun Mulai Terbakar

Berita Terbaru

Banyuasin

Pantang Menyerah Akhirnya Anak Petani Ini Lulus Casis TNI AD

Sabtu, 11 Jul 2026 - 20:35 WIB