PANGKALPINANG, InewsNusantara.com – Organisasi Komando Perubahan Milenial (KOPRAL) resmi mencabut dukungan terhadap bakal calon Wali Kota Pangkalpinang, Basit Cinda, dalam Pilkada ulang 2025. Keputusan tersebut tertuang dalam surat resmi yang ditandatangani langsung oleh Ketua KOPRAL Pusat, Aldi Salim, SH, sebagai hasil musyawarah internal yang digelar pada 3 Juli 2025.
Dalam surat keputusan tersebut, KOPRAL menyatakan bahwa dukungan yang sebelumnya dideklarasikan pada 24 Mei 2025 telah dinyatakan batal demi prinsip. Alasannya, terjadi miskomunikasi serta tidak adanya kejelasan arah pergerakan yang dinilai mencederai kepercayaan para petinggi dan anggota organisasi.
“Kami menyatakan tidak lagi mendukung Basit Cinda dalam bentuk apa pun, termasuk mencoblos, menyampaikan pesan, hingga mempromosikan atribut yang menguntungkan pihak tersebut,” tegas Aldi .
KOPRAL menilai, Basit Cinda telah mengabaikan potensi dan kompetensi generasi muda yang tergabung dalam KOPRAL, khususnya milenial dan Gen Z yang selama ini dianggap sebagai agen perubahan.
Tindakan pengabaian tersebut, bahkan disebut sebagai bentuk penghinaan terhadap kontribusi nyata organisasi dalam proses demokrasi di Pangkalpinang.
Surat keputusan ini dinyatakan berlaku hingga 27 Agustus 2025 atau hingga hari pencoblosan Pilkada. Apabila ditemukan kekeliruan, perbaikan akan dilakukan melalui mekanisme administrasi pimpinan pusat.













