Kurang Dari 1 X 24 Jam, Polsek Pulau Rimau Berhasil Mengamankan Pelaku Pembunuhan

- Redaksi

Kamis, 6 Februari 2025 - 07:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BANYUASIN,inewsnusantara.com- Hanya karena masalah sepele, DH (45) warga RT 02 Dusun II Desa Budi Asih Kecamatan Pulau Rimau Kabupaten Banyuasin, tega membacok korban Zaini (60) yang merupakan warga Desa Rukun Makmur Kecamatan Pulau Rimau.

Kejadian tersebut terjadi pada Rabu (5/2) pukul 13.00 WIB di jalan RT 08 Desa Budi Asih Kecamatan Pulau Rimau Kabupaten Banyuasin. Dan atas kejadian ini menyebabkan korban meninggal dunia akibat luka dibagian kepala yang cukup parah.

Kejadian ini langsung ditangani oleh
Polsek Pulau Rimau dengan melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak Pidana Penganiayaan yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia sebagaimana di maksud dalam Pasal 351 Ayat (3) KUHP.

Penangkapan terhadap pelaku tersebut langsung dipimpin oleh Kapolsek Pulau Rimau Iptu Yusri Meriansyah SH didampingi Kanit Reskrim Polsek Pulau Rimau Ipda Maman Firmansyah SH beserta anggota Reskrim Polsek Pulau Rimau.

Baca Juga :  Polsek Rantau Bayur Amankan Pelaku Pengguna Narkoba Jenis Sabu - Sabu

Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo SH SIK MIK melalui Kapolsek Pulau Rimau Iptu Yusri Meriansyah SH mengatakan, pelaku membacok korban menggunakan sebilah senjata tajam jenis parang terhadap korban Zaini.

Lanjut Kapolsek, kasus ini bermula, korban mengatakan pelaku dengan perkataan kasar, kemudian pelaku merasa tersinggung lalu mengambil sebilah senjata tajam jenis parang yang berada di keranjang motor yang di gunakan oleh Pelaku.

“Kemudian pelaku membacok di bagian kaki namun tidak mengenai kaki korban, lalu pelaku mengayunkan senjata tajam tersebut ke arah kepala korban secara berulang kali, melihat korban terkapar kemudian pelaku melarikan diri ke dalam hutan,” jelas Kapolsek.

Baca Juga :  Sambut HUT ke-80 RI, Polres Ogan Ilir dan Polsek Tanjung Batu Gelar Gebyar Pasar Murah

Dikatakan Kapolsek, penangkapan terhadap pelaku setelah pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa telah terjadi penganiayaan berat di jalan RT 08 Desa Budi Asih, yang menyebabkan orang lain meninggal dunia.

Anggota Polsek Pulau Rimau untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku dalam waktu kurang dari 1 x 12 Jam pelaku berhasil di amankan Pada Pukul 15.30 WIB di tempat lokasi persembunyiannya yang berada di kebun sawit Desa Wana Mukti Kecamatan Pulau Rimau.

“Kemudian pelaku diBawa ke Polsek Pulau Rimau Untuk dilakukan Interogasi Awal. Dan juga turut disita barang bukti (BB) dari tangan pelaku berupa 1 (Satu) Bilah senjata tajam jenis parang,1 (Satu) Buah Topi, dan1 (Satu) stel pakaian korban,” pungkasnya. (Adm)

Berita Terkait

Kurang dari 24 Jam, Polres OKI Ungkap Kasus Pembunuhan di Jejawi
Forjubes, Pemkab OKI dan PT. OKI Pulp Sepakat Buka Demplot Cegah Karhutla
Diam Tidak Selalu Emas, Pertamina Kampanyekan Respectful Workplace Ajak Pekerja Untuk Aktif
Kapolres OKI Buka Latpraops Senpi Musi 2026
Kejari OKI Sita Eksekusi Aset Negara
Apel Pendadaran PSHT Dipimpin Wakil Bupati OKI, Kapolres Ajak Peserta Jaga Kamtibmas
Maksimalkan Poskamling, Babinsa Amankan Wilayah Binaan
Pemalak di Simpang Muara Meranjat OI Kembali Beraksi, Pelaku Incar Pemotor dan Pengemudi Truk

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 20:40 WIB

Kurang dari 24 Jam, Polres OKI Ungkap Kasus Pembunuhan di Jejawi

Senin, 15 Juni 2026 - 20:32 WIB

Forjubes, Pemkab OKI dan PT. OKI Pulp Sepakat Buka Demplot Cegah Karhutla

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:16 WIB

Diam Tidak Selalu Emas, Pertamina Kampanyekan Respectful Workplace Ajak Pekerja Untuk Aktif

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:47 WIB

Kapolres OKI Buka Latpraops Senpi Musi 2026

Senin, 8 Juni 2026 - 22:10 WIB

Kejari OKI Sita Eksekusi Aset Negara

Berita Terbaru