Kurang Dari 1 X 24 Jam, Polsek Pulau Rimau Berhasil Mengamankan Pelaku Pembunuhan

- Redaksi

Kamis, 6 Februari 2025 - 07:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BANYUASIN,inewsnusantara.com- Hanya karena masalah sepele, DH (45) warga RT 02 Dusun II Desa Budi Asih Kecamatan Pulau Rimau Kabupaten Banyuasin, tega membacok korban Zaini (60) yang merupakan warga Desa Rukun Makmur Kecamatan Pulau Rimau.

Kejadian tersebut terjadi pada Rabu (5/2) pukul 13.00 WIB di jalan RT 08 Desa Budi Asih Kecamatan Pulau Rimau Kabupaten Banyuasin. Dan atas kejadian ini menyebabkan korban meninggal dunia akibat luka dibagian kepala yang cukup parah.

Kejadian ini langsung ditangani oleh
Polsek Pulau Rimau dengan melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak Pidana Penganiayaan yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia sebagaimana di maksud dalam Pasal 351 Ayat (3) KUHP.

Penangkapan terhadap pelaku tersebut langsung dipimpin oleh Kapolsek Pulau Rimau Iptu Yusri Meriansyah SH didampingi Kanit Reskrim Polsek Pulau Rimau Ipda Maman Firmansyah SH beserta anggota Reskrim Polsek Pulau Rimau.

Baca Juga :  Dit Samapta Polda Sumsel Lakukan Supervisi di Mapolres Banyuasin

Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo SH SIK MIK melalui Kapolsek Pulau Rimau Iptu Yusri Meriansyah SH mengatakan, pelaku membacok korban menggunakan sebilah senjata tajam jenis parang terhadap korban Zaini.

Lanjut Kapolsek, kasus ini bermula, korban mengatakan pelaku dengan perkataan kasar, kemudian pelaku merasa tersinggung lalu mengambil sebilah senjata tajam jenis parang yang berada di keranjang motor yang di gunakan oleh Pelaku.

“Kemudian pelaku membacok di bagian kaki namun tidak mengenai kaki korban, lalu pelaku mengayunkan senjata tajam tersebut ke arah kepala korban secara berulang kali, melihat korban terkapar kemudian pelaku melarikan diri ke dalam hutan,” jelas Kapolsek.

Baca Juga :  Menteri Kebudayaan Fadli Zon Buka Pameran Perangko di Kota Tertua Palembang

Dikatakan Kapolsek, penangkapan terhadap pelaku setelah pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa telah terjadi penganiayaan berat di jalan RT 08 Desa Budi Asih, yang menyebabkan orang lain meninggal dunia.

Anggota Polsek Pulau Rimau untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku dalam waktu kurang dari 1 x 12 Jam pelaku berhasil di amankan Pada Pukul 15.30 WIB di tempat lokasi persembunyiannya yang berada di kebun sawit Desa Wana Mukti Kecamatan Pulau Rimau.

“Kemudian pelaku diBawa ke Polsek Pulau Rimau Untuk dilakukan Interogasi Awal. Dan juga turut disita barang bukti (BB) dari tangan pelaku berupa 1 (Satu) Bilah senjata tajam jenis parang,1 (Satu) Buah Topi, dan1 (Satu) stel pakaian korban,” pungkasnya. (Adm)

Berita Terkait

Pererat Silaturahmi dan Kekompakan, Babinsa Keliling Desa
Bhabinkamtibmas Polsek Talang Kelapa Gerakkan Masyarakat Menuju Swasembada Pangan
Peradi Palembang Adakan Pelantikan Pengacara Baru
Usai Curi Motor Mahasiswa Unsri di Ogan Ilir, Pelaku Pencurian Serahkan Diri ke Polisi
Peringati Hari Kesadaran Nasional, Polres OKI Ajak Personil Tingkatkan Disiplin
Kapolres OKI Pimpin Simulasi Sispamkota
Ratusan Warga Demo PT.Tania Selatan, Polres OKI Pastikan Situasi Kondusif
Seleksi Paskibraka OKI 2026 Libatkan Personel Polres OKI

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 19:13 WIB

Pererat Silaturahmi dan Kekompakan, Babinsa Keliling Desa

Sabtu, 18 April 2026 - 19:12 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Talang Kelapa Gerakkan Masyarakat Menuju Swasembada Pangan

Sabtu, 18 April 2026 - 13:28 WIB

Peradi Palembang Adakan Pelantikan Pengacara Baru

Jumat, 17 April 2026 - 13:46 WIB

Usai Curi Motor Mahasiswa Unsri di Ogan Ilir, Pelaku Pencurian Serahkan Diri ke Polisi

Jumat, 17 April 2026 - 12:52 WIB

Peringati Hari Kesadaran Nasional, Polres OKI Ajak Personil Tingkatkan Disiplin

Berita Terbaru

Banyuasin

Pererat Silaturahmi dan Kekompakan, Babinsa Keliling Desa

Sabtu, 18 Apr 2026 - 19:13 WIB