Kapolri Tetapkan Status Gugur dan Berikan KPLB Anumerta Terhadap 3 Personel Terbaiknya

- Redaksi

Selasa, 18 Maret 2025 - 21:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta , inewsnusantara.com– Polri menyampaikan duka mendalam atas gugurnya tiga personel terbaik dalam menjalankan tugas sebagai abdi masyarakat di Way Kanan, Lampung. Ketiga personel yang gugur adalah:

1. AKP (Anumerta) Lusiyanto, S.H. – Kapolsek Negara Batin, Way Kanan

2. Aipda (Anumerta) Petrus Apriyanto

3. Briptu (Anumerta) M. Ghalib Surya Ganta, S.H.

Jenazah ketiga personel telah dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung untuk proses autopsi dan penyelidikan lebih lanjut. Proses autopsi telah selesai dilaksanakan tadi malam.

Sebagai bentuk penghormatan, Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo menetapkan status gugur dalam tugas bagi ketiga personel tersebut.

Dengan status ini, mereka berhak menerima santunan dari ASABRI yang akan diberikan kepada ahli waris masing-masing.

Baca Juga :  Satlantas Polrestabes Palembang Edukasi Keselamatan Berlalulintas Sejak Usia Dini Dalam Kunjungan Edukatif SD IT Salsabila

Kapolri juga mengeluarkan Keputusan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) Anumerta kepada ketiganya:

– AKP (Anumerta) Lusiyanto, S.H. – sebelumnya berpangkat Iptu, dinaikkan menjadi Ajun Komisaris Polisi (AKP)

– Aipda (Anumerta) Petrus Apriyanto – sebelumnya berpangkat Bripka, dinaikkan menjadi Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda)

– Briptu (Anumerta) M. Ghalib Surya Ganta, S.H. – sebelumnya berpangkat Bripda, dinaikkan menjadi Brigadir Polisi Satu (Briptu)

Hari ini, prosesi pemakaman akan dilaksanakan di dua lokasi:

– Briptu (Anumerta) M. Ghalib Surya Ganta, S.H. akan dimakamkan di Bandar Lampung

– AKP (Anumerta) Lusiyanto, S.H. dan Aipda (Anumerta) Petrus Apriyanto akan dimakamkan di Way Kanan

Baca Juga :  Manfaatkan Patroli Desa, Koptu Tumijan Ingatkan Warga Waspada Bencana Alam

Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, mengajak seluruh personel Polri untuk mendoakan para almarhum agar segala amal ibadah dan pengabdian mereka mendapat pahala serta tempat terbaik di sisi Allah SWT.

“Kami mengimbau kepada seluruh personel Polri, khususnya yang beragama Islam, untuk melaksanakan salat gaib bersama di wilayah masing-masing sebagai bentuk penghormatan terakhir,” ujar Brigjen Trunoyudo saat doorstop, Selasa (18/3).

Saat ini, Polda Lampung masih melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait peristiwa ini. Informasi lebih lanjut akan disampaikan sesuai perkembangan yang ada. (ril)

Berita Terkait

Komisaris Utama PT Pegadaian dan Direksi Jalin Silaturahmi ke Polres OKI, Perkuat Sinergi Layanan Untuk Masyarakat
Aktivitas Panen di Kebun Sawit Sitaan Kejagung Dipersoalkan, DPRD dan APH Didesak Usut Aliran Hasil Produksi
Patroli Bersenjata di Kebun Sawit Sitaan Negara Dipertanyakan, Warga Soroti Aktivitas Panen yang Masih Berjalan
Respons Cepat Polda Sumsel dan Polres OKI Berhasil Jaga Kondusivitas Kamtibmas di Lempuing
Imam Wahyudi Tuntaskan Perjuangan 3 Tahun, Perda WPR-IPR Resmi Disahkan untuk Lindungi Penambang Rakyat Babel
Polres OKI Berhasil Sita 1.000 Butir Pil Ekstasi
Sekjen Demokrat Konsolidasi di Pangkalpinang, DPC Terima Bantuan Laptop
Operasi Senpi Musi 2026: Sepekan Berjalan, Tiga Tersangka Diamankan dan 77 Senjata Api Diserahkan Warga

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 17:26 WIB

Komisaris Utama PT Pegadaian dan Direksi Jalin Silaturahmi ke Polres OKI, Perkuat Sinergi Layanan Untuk Masyarakat

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:09 WIB

Aktivitas Panen di Kebun Sawit Sitaan Kejagung Dipersoalkan, DPRD dan APH Didesak Usut Aliran Hasil Produksi

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:06 WIB

Patroli Bersenjata di Kebun Sawit Sitaan Negara Dipertanyakan, Warga Soroti Aktivitas Panen yang Masih Berjalan

Selasa, 23 Juni 2026 - 23:43 WIB

Respons Cepat Polda Sumsel dan Polres OKI Berhasil Jaga Kondusivitas Kamtibmas di Lempuing

Senin, 22 Juni 2026 - 21:05 WIB

Imam Wahyudi Tuntaskan Perjuangan 3 Tahun, Perda WPR-IPR Resmi Disahkan untuk Lindungi Penambang Rakyat Babel

Berita Terbaru