OGAN ILIR, inewsnusantara.com– Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Ilir, H. Ruslan mengultimatum kontraktor “nakal” soal pengerjaan proyek infrastruktur.
Ruslan menuturkan, Dinas PUPR Ogan Ilir menerima sejumlah informasi dari masyarakat terkait sejumlah proyek yang tak maksimal pengerjaannya.
Laporan dari masyarakat tersebut baik secara langsung maupun lewat media sosial hingga sampai ke Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar.
“Bapak Bupati Ogan Ilir menginstruksikan agar proyek infrastruktur dapat dituntaskan dengan baik sehingga manfaatnya dapat dirasakan masyarakat,” kata Ruslan kepada wartawan, Senin (13/1/2025).
Terbaru, Ruslan mendapat informasi adanya proyek jalan di Desa Pulau Semambu, Kecamatan Indralaya Utara, yang mengalami kerusakan.
Informasi yang diterima, proyek senilai Rp 3 miliar baru satu bulan dibangun namun jalan sudah retak-retak.
“Kami dapat info jalan aspalnya itu ada yang retak. Terkait material dipastikan cukup, namun sepertinya kontraktor kejar waktu dan ada kendala teknis di lapangan sehingga pengerjaan jalan menjadi seperti itu (retak),” terang Ruslan.
Terkait jalan di Desa Pulau Semambu, Ruslan memastikan proyek tersebut masih dalam tanggung jawab kontraktor.
Setelah rampung dibangun pada Desember 2024 lalu, masa pemeliharaan jalan berlangsung selama enam bulan.
Jika tak menyelesaikan kekurangan proyek jalan, maka pihak kontraktor akan menerima konsekuensi.
“Kontraktor harus bertanggung jawab karena itu proyek dia yang garap. Kalau ada misalnya jalan itu masih retak, maka tidak akan dibayar,” kata Ruslan menegaskan.
Menurutnya, Pemkab Ogan Ilir berkomitmen agar proyek infrastruktur dapat digarap sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB).
“Karena itu menggunakan APBD yang berasal dari rakyat, maka pimpinan menginstruksikan agar proyek infrastruktur harus benar-benar dirasakan masyarakat,” tegasnya lagi. (Mat)













