OGAN ILIR, inewsnusantara.com– Sejumlah pengendara tampak sangat hati-hati saat melintasi jembatan wilayah Desa Sungai Lebung, Kecamatan Pemulutan Selatan, Ogan Ilir.
Kendaraan terutama roda empat harus dibantu warga yang berjaga di seputar jembatan yang merupakan akses jalan provinsi tersebut.
Seorang warga Sungai Lebung bernama Marzuki menuturkan, jembatan tersebut mengalami kerusakan di mana salah satu tiang penyangga patah.
“Beberapa hari lalu ada truk muatan besar lewat jembatan. Jadinya plat lantainya patah dan mau ambruk,” kata Marzuki kepada wartawan, Selasa (14/1/2025).
Begitu tiang jembatan patah, Marzuki dan beberapa warga lainnya berinisiatif mencari material seadanya untuk menanggulangi kerusakan.
Beberapa potong papan kayu seberat ratusan ton dipikul dari kebun dan diletakkan di atas plat lantai jembatan yang patah.
“Susah-payah kami gotong kayu ini untuk istilahnya menutupi, menambal jalan berlubang. Karena kalau tidak, kendaraan roda empat tidak bisa lewat,” ungkap Marzuki.
Diketahui, jembatan di Sungai Lebung merupakan jalur alternatif dari Palembang menuju beberapa kecamatan di Ogan Ilir hingga Kayuagung di Ogan Komering Ilir.
Jembatan tersebut juga merupakan urat nadi jalur perekonomian warga.
Para petani, pedagang, pekerja dan pelajar asal Ogan Ilir yang hendak menuju Palembang, sangat bergantung dengan jalur tersebut.
Untuk membantu pengendara yang melintas, warga secara sukarela berjaga 24 jam demi mencegah hal-hal yang tak diinginkan, seperti misalnya kendaraan terperosok.
“Apalagi kalau malam, harus diawasi betul karena banyak juga pengendara dari luar yang tidak paham medan. Dikhawatirkan karena gelap, tidak tahu kalau ada jembatan rusak,” tutur Marzuki.
Dirinya berharap jembatan tersebut mendapat perhatian dan perbaikan permanen dari pemerintah.
“Semoga segera diperbaiki. Jangan sampai ada insiden dulu, baru ada gerakan,” kata Marzuki.
Sementara menurut Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Ilir membenarkan bahwa jembatan tersebut berada di trase jalan provinsi.
Sehingga kewenangan perbaikan ada di tangan Pemprov Sumatera Selatan.
“Itu (jembatan rusak merupakan) jalan provinsi,” kata Kepala Dinas PUPR Ogan Ilir, Ruslan dihubungi terpisah. (Mat)













