Istri Oknum Sekretaris Disdik OKI Diduga Manfaatkan Jabatan Suami, Tipu Hingga Milyaran

- Redaksi

Senin, 6 April 2026 - 20:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OKI, inewsnusantara. Com-Istri oknum sekretaris pendidikan Kab. OKI, Sumatera Selatan kian menjadi perbincangan dan sorotan publik.

Pasalnya yang bersangkutan telah berani nekat memanfaatkan jabatan sang suami untuk menipu rekan kenalannya hingga milyaran rupiah.

Dan yang tak kalah mencengangkan lagi, sang oknum berinisial UO ini juga berani mencatut nama Kapolda beserta Bupati OKI dengan mengatasnamakan bahwa masih keluarga cendana.

Bahkan UO ini, mengimingi-imingi para korban bisa mendapatkan proyek strategis di lingkungan Dunia Pendidikan lantaran suaminya memiliki jabatan strategis disitu.

Hal itu terungkap saat Kuasa hukum korban, Hj. Nurmala, SH., MH., CLA, kembali mendatangi Polres Ogan Komering Ilir guna mendampingi kliennya melaporkan kerugian baru yang dialami akibat dugaan modus serupa, Senin (6/4/2026).

Jika sebelumnya dua korban telah melapor, kali ini satu korban lain berinisial S warga kelurahan Cinta Raja Kabupaten OKI menyusul, dengan nilai kerugian yang tidak sedikit, yakni mencapai Rp700 juta. Laporan tersebut telah diterima dengan nomor: LP/B/184/IV/2026/SPKT/POLRES OGAN KOMERING ILIR/POLDA SUMATERA SELATAN.

Dalam keterangannya, Nurmala mengungkapkan bahwa kliennya mengalami kerugian setelah diyakinkan oleh terlapor dengan sejumlah pernyataan yang dinilai tidak berdasar. UO disebut meminjam uang dengan dalih untuk modal usaha, sembari membawa-bawa nama pejabat, termasuk Kapolda, serta mengklaim memiliki kedekatan dengan Bupati OKI melalui suaminya.

Baca Juga :  Gudang Misterius Muncul di IUP PT Timah Eks PT Koba Tin, Kades Nibung Mengaku Tak Tahu Ada Jual Beli Lahan

“Bahkan yang bersangkutan juga mengaku sebagai bagian dari keluarga Cendana dan menjanjikan proyek kepada klien kami, dengan iming-iming keuntungan besar yang akan dibagi,” ujar Nurmala.

Lebih lanjut dijelaskan, transaksi dilakukan dalam satu hari. Awalnya, terlapor mengajukan pinjaman hingga Rp1 miliar. Namun pada hari yang sama, korban mentransfer dana sebesar Rp500 juta pada pagi hari, disusul Rp200 juta pada sore harinya.

Akan tetapi, setelah dana diterima, terlapor justru menyatakan menyerah, kemudian memutus komunikasi. Nomor korban diblokir dan sejak saat itu tidak dapat lagi dihubungi.

“Padahal sudah dibuatkan kwitansi dengan janji pengembalian dalam waktu tiga hari. Namun faktanya, setelah uang diterima, yang bersangkutan langsung menghilang,” tegasnya.

Nurmala menambahkan, pola serupa tidak hanya terjadi pada satu korban. Sedikitnya tiga kliennya mengalami kejadian identik, bahkan dalam satu hari terlapor disebut menerima dana hingga Rp3,5 miliar. Ia juga menduga jumlah korban lebih dari enam orang, dengan total kerugian yang ditaksir mencapai puluhan miliar rupiah.

Baca Juga :  Jelang Tahun Baru 2025, Ini Pesan Kades Kurnaidi Untuk Masyarkat Desa Pagar Bulan

Fakta lain yang menguatkan dugaan penipuan, lanjutnya, terungkap dalam hasil konfrontir antara pelapor sebelumnya berinisial M dengan UO. Dalam pemeriksaan itu, terlapor mengakui bahwa dana yang diterima tidak digunakan untuk bisnis sebagaimana disampaikan di awal, melainkan untuk membayar pihak lain.

“Artinya jelas, ada ketidaksesuaian antara apa yang disampaikan dengan kenyataan. Ini menunjukkan adanya rangkaian kebohongan,” kata Nurmala.

Menurutnya, perkara ini tidak dapat dipandang sebagai sengketa perdata semata, melainkan telah memenuhi unsur tindak pidana penipuan, mengingat adanya janji proyek, bisnis minyak, hingga pencatutan nama-nama tertentu yang tidak dapat dibuktikan.

Atas dasar itu, pihaknya meminta Polres OKI segera bertindak tegas, termasuk melakukan penahanan terhadap terlapor, mengingat korban yang terus bertambah.

“Kami berharap kasus ini diusut tuntas. Jangan sampai ada kesan seolah-olah pelaku justru memposisikan diri sebagai korban,” pungkasnya.

Berita Terkait

Polda Sumsel Perkuat Akses Pendidikan dan Ekonomi Warga melalui Jembatan Merah Putih di OKI
Sembari Patroli Poskamling, Koptu Bambang Irawan Himbau Warga Waspada Bencana Kebakaran Lahan dan Hutan
Jembatan Merah Putih Presisi Polres OKI di Pematang Buluran Diresmikan
Sambut Hari Bhayangkara Ke-80, Polsek Tulung Selapan Hidupkan Kembali Sumur Bor Terbengkalai di Ujung Tanjung
Polres OKI Ungkap Kasus Penembakan di Mesuji dalam Waktu Kurang dari 12 Jam, Pelaku dan Senpi Rakitan Diamankan
Akhiri 39 Tahun Pengabdian, IPTU Reliyanto Dilepas Dengan Penuh Kehormatan oleh Polres OKI
Polres OKI Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Kapolres Tekankan Nilai Persatuan dan Perdamaian
Pangdam II/Sriwijaya Awali Pembangunan Masjid Jami Al-Ma’ruf Hasanah

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:32 WIB

Polda Sumsel Perkuat Akses Pendidikan dan Ekonomi Warga melalui Jembatan Merah Putih di OKI

Rabu, 3 Juni 2026 - 08:04 WIB

Sembari Patroli Poskamling, Koptu Bambang Irawan Himbau Warga Waspada Bencana Kebakaran Lahan dan Hutan

Selasa, 2 Juni 2026 - 20:44 WIB

Jembatan Merah Putih Presisi Polres OKI di Pematang Buluran Diresmikan

Senin, 1 Juni 2026 - 20:31 WIB

Polres OKI Ungkap Kasus Penembakan di Mesuji dalam Waktu Kurang dari 12 Jam, Pelaku dan Senpi Rakitan Diamankan

Senin, 1 Juni 2026 - 10:13 WIB

Akhiri 39 Tahun Pengabdian, IPTU Reliyanto Dilepas Dengan Penuh Kehormatan oleh Polres OKI

Berita Terbaru