Istri Oknum Sekretaris Disdik OKI Diduga Manfaatkan Jabatan Suami, Tipu Hingga Milyaran

- Redaksi

Senin, 6 April 2026 - 20:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OKI, inewsnusantara. Com-Istri oknum sekretaris pendidikan Kab. OKI, Sumatera Selatan kian menjadi perbincangan dan sorotan publik.

Pasalnya yang bersangkutan telah berani nekat memanfaatkan jabatan sang suami untuk menipu rekan kenalannya hingga milyaran rupiah.

Dan yang tak kalah mencengangkan lagi, sang oknum berinisial UO ini juga berani mencatut nama Kapolda beserta Bupati OKI dengan mengatasnamakan bahwa masih keluarga cendana.

Bahkan UO ini, mengimingi-imingi para korban bisa mendapatkan proyek strategis di lingkungan Dunia Pendidikan lantaran suaminya memiliki jabatan strategis disitu.

Hal itu terungkap saat Kuasa hukum korban, Hj. Nurmala, SH., MH., CLA, kembali mendatangi Polres Ogan Komering Ilir guna mendampingi kliennya melaporkan kerugian baru yang dialami akibat dugaan modus serupa, Senin (6/4/2026).

Jika sebelumnya dua korban telah melapor, kali ini satu korban lain berinisial S warga kelurahan Cinta Raja Kabupaten OKI menyusul, dengan nilai kerugian yang tidak sedikit, yakni mencapai Rp700 juta. Laporan tersebut telah diterima dengan nomor: LP/B/184/IV/2026/SPKT/POLRES OGAN KOMERING ILIR/POLDA SUMATERA SELATAN.

Dalam keterangannya, Nurmala mengungkapkan bahwa kliennya mengalami kerugian setelah diyakinkan oleh terlapor dengan sejumlah pernyataan yang dinilai tidak berdasar. UO disebut meminjam uang dengan dalih untuk modal usaha, sembari membawa-bawa nama pejabat, termasuk Kapolda, serta mengklaim memiliki kedekatan dengan Bupati OKI melalui suaminya.

Baca Juga :  Kapolres Ogan Ilir Ingatkan Konsekuensi Membakar Lahan, Ancaman Penjara 15 Tahun dan Denda Rp 5 Miliar

“Bahkan yang bersangkutan juga mengaku sebagai bagian dari keluarga Cendana dan menjanjikan proyek kepada klien kami, dengan iming-iming keuntungan besar yang akan dibagi,” ujar Nurmala.

Lebih lanjut dijelaskan, transaksi dilakukan dalam satu hari. Awalnya, terlapor mengajukan pinjaman hingga Rp1 miliar. Namun pada hari yang sama, korban mentransfer dana sebesar Rp500 juta pada pagi hari, disusul Rp200 juta pada sore harinya.

Akan tetapi, setelah dana diterima, terlapor justru menyatakan menyerah, kemudian memutus komunikasi. Nomor korban diblokir dan sejak saat itu tidak dapat lagi dihubungi.

“Padahal sudah dibuatkan kwitansi dengan janji pengembalian dalam waktu tiga hari. Namun faktanya, setelah uang diterima, yang bersangkutan langsung menghilang,” tegasnya.

Nurmala menambahkan, pola serupa tidak hanya terjadi pada satu korban. Sedikitnya tiga kliennya mengalami kejadian identik, bahkan dalam satu hari terlapor disebut menerima dana hingga Rp3,5 miliar. Ia juga menduga jumlah korban lebih dari enam orang, dengan total kerugian yang ditaksir mencapai puluhan miliar rupiah.

Baca Juga :  Ratu Dewa Dorong Optimalisasi SDM dan Prasarana, Pengurus APKARI Sumsel Resmi Dilantik

Fakta lain yang menguatkan dugaan penipuan, lanjutnya, terungkap dalam hasil konfrontir antara pelapor sebelumnya berinisial M dengan UO. Dalam pemeriksaan itu, terlapor mengakui bahwa dana yang diterima tidak digunakan untuk bisnis sebagaimana disampaikan di awal, melainkan untuk membayar pihak lain.

“Artinya jelas, ada ketidaksesuaian antara apa yang disampaikan dengan kenyataan. Ini menunjukkan adanya rangkaian kebohongan,” kata Nurmala.

Menurutnya, perkara ini tidak dapat dipandang sebagai sengketa perdata semata, melainkan telah memenuhi unsur tindak pidana penipuan, mengingat adanya janji proyek, bisnis minyak, hingga pencatutan nama-nama tertentu yang tidak dapat dibuktikan.

Atas dasar itu, pihaknya meminta Polres OKI segera bertindak tegas, termasuk melakukan penahanan terhadap terlapor, mengingat korban yang terus bertambah.

“Kami berharap kasus ini diusut tuntas. Jangan sampai ada kesan seolah-olah pelaku justru memposisikan diri sebagai korban,” pungkasnya.

Berita Terkait

Polres OKI bersama peserta didik Sespimmen Polri Dikreg ke-67 Pokjar XIV dalam Focus Group Discussion (FGD)
SMAN 2 Unggulan Talang Ubi Terapkan Program Teman SMA
Cegah dan Tanggulangi Karhutla,Tim Satgas karhutla Mabes TNI laksanakan Penyuluhan di Kecamatan Betung
Kapolres OKI Sambut 11 Serdik Sespimen Polri, Karhutla Dibedah dari Pencegahan hingga Trauma Warga
RSUD PALI Ajak Warga Terapkan Pola Hidup Sehat
Satgas Gabungan Padamkan Titik Api di Pangkalan Lampam
Satgas Gabungan Padamkan Titik Api di Pangkalan Lampam
Eksepsi 8 Terdakwa Korupsi Kredit BRI Rugikan Negara Rp. 922,45 Miliar Kandas di Tolak Hakim

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 10:23 WIB

Polres OKI bersama peserta didik Sespimmen Polri Dikreg ke-67 Pokjar XIV dalam Focus Group Discussion (FGD)

Kamis, 10 September 2026 - 22:53 WIB

SMAN 2 Unggulan Talang Ubi Terapkan Program Teman SMA

Kamis, 10 September 2026 - 16:41 WIB

Cegah dan Tanggulangi Karhutla,Tim Satgas karhutla Mabes TNI laksanakan Penyuluhan di Kecamatan Betung

Kamis, 10 September 2026 - 13:50 WIB

Kapolres OKI Sambut 11 Serdik Sespimen Polri, Karhutla Dibedah dari Pencegahan hingga Trauma Warga

Kamis, 10 September 2026 - 12:43 WIB

RSUD PALI Ajak Warga Terapkan Pola Hidup Sehat

Berita Terbaru

Daerah

SMAN 2 Unggulan Talang Ubi Terapkan Program Teman SMA

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:53 WIB

Daerah

RSUD PALI Ajak Warga Terapkan Pola Hidup Sehat

Kamis, 10 Sep 2026 - 12:43 WIB