Bangka Belitung, INC,. – Hive Five resmi membuka cabang ke-11 di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, sebagai bagian dari ekspansi layanan perusahaan di Indonesia. Kehadiran kantor baru ini menjadi langkah strategis untuk memperluas akses layanan legalitas usaha sekaligus mendorong pertumbuhan dunia usaha di daerah.

Didirikan pada 9 Januari 2019, Hive Five hadir dengan visi mempermudah masyarakat dalam mengurus legalitas usaha secara cepat, mudah, dan profesional.
Pendiri Hive Five, John LBF, menegaskan bahwa, legalitas usaha bukan sekadar dokumen atau perizinan, melainkan bukti bahwa sebuah usaha telah sah secara hukum sehingga memiliki kepastian dalam menjalankan dan mengembangkan bisnis.

Menurut John, dampak pendirian perusahaan tidak hanya berhenti pada aspek legalitas. Setiap Perseroan Terbatas (PT) yang didirikan melalui Hive Five juga berpotensi menciptakan lapangan pekerjaan baru.
“Setiap satu PT yang didirikan melalui Hive Five saya jamin sudah membuka peluang kerja bagi minimal dua orang, yakni di bagian marketing dan administrasi. Sebab, setiap perusahaan pasti membutuhkan dua posisi tersebut,” ujarnya.
John menambahkan, pembukaan cabang ke-11 di Bangka Belitung merupakan bentuk komitmen Hive Five untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat, mempercepat proses legalitas usaha, serta mendorong lahirnya lebih banyak pelaku usaha yang legal, kompetitif, dan mampu berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah melalui penciptaan lapangan kerja.
Hive Five menyediakan berbagai layanan, di antaranya pendirian badan usaha mulai dari Rp4 juta, pendirian koperasi mulai dari Rp6 juta, pendirian PT Perorangan mulai dari Rp2 juta, serta layanan laporan keuangan dan konsultasi perpajakan.
Peresmian cabang ke-11 Hive Five, di Bangka Belitung turut dihadiri Bupati Bangka Fery Insani, kreator konten Willy Salim, Kapolsek Merawang, anggota DPRD Kabupaten Bangka, insan pers, pelaku usaha, serta sejumlah tamu undangan lainnya.
Cabang ke-11 Hive Five & John TAX Bangka Belitung berlokasi di Jalan Sungailiat–Pangkalpinang KM 18, RT 04/RW 03, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung 33172.












