Gelar KRYD, Polres Banyuasin Tindak Pelanggar Lalulintas dan Temukan Kendaraan Membawa Minyak Ilegal

- Redaksi

Sabtu, 19 Juli 2025 - 20:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUASIN,inewsnusantara.com,- Personil SOC Shift C Polres Banyuasin menggelar kegiatan razia mengantisipasi terjadinya tindak pidana kejahatan dijalan lintas timur Palembang – Betung, Jum’at 18/7). Razia dalam Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) itu berlangsung pukul 21.00 WIB.

Razia ini diawali dengan Apel Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) didepan Gerbang KM 42 Pemkab Banyuasin yang dipimpin Kabag Ops Polres Banyuaisn Kompol Azmi Halim Permana SIK MAP didampingi Kasubbag Dalpers Bag SDM AKP Amirul Husni SH MH dan KBO Samapta Ipda Nurman.

Razia KRYD yang digelar di wilayah hukum Polres Banyuasin ini dalam Rangka Antisipasi Gangguan Kamtibmas. Hal ini berdasarkan
Sprin Kapolres Banyuasin Nomor :
Sprin/ 706/VII/PAM.3.3/2025.

Baca Juga :  100 Personel Polres Banyuasin Ikuti Ujian Beladiri Polri Untuk Kenaikan Pangkat

Pengerahan personil dalam rangka
KRYD Razia, Antisipasi 3C, Narkoba, Sajam, Senpi dan tindak Pidana lainnya di depan Gerbang KM-42 Jalan Lintas Palembang-Jambi.

Petugas melakukan pemeriksaan kendaraan R2 dan R4 yang melintas
di depan Gerbang KM-42 Jalan Lintas Palembang-Jambi dan melaksanakan pemeriksaan orang/badan;

Kabag Ops Polres Banyuasin Kompol Azmi Halim Permana, saat memimpin KRYD tersebut mengatakan, razia bertujuan untuk menciptakan situasi Kamtibmas di Banyuasin agar tetap kondusif

“Adapun yang menjadi sasaran digelar nya razia ini adalah premanisme, pelaku kejahatan jalanan, pelaku 3C, narkoba, senpi, sajam dan pelanggar lalu lintas.” jelasnya, saat dikonfirmasi, Sabtu (19/7).

Baca Juga :  Pemdes Talang Ipuh Rampungkan Penyaluran BLT DD TA 2025

Dalam kegiatan ini SOC Shift C
Polres Banyuasin melaksanakan kegiatan Razia dengan melakukan Pemeriksaan surat – surat dan kelengkapan kendaraan bermotor
yang melintas didepan Gerbang KM
42

Kabag Ops menerangkan, untuk hasil yang dicapai adalah tidak di temukan adanya tindak pidana, penyalahgunaan narkoba, penguna Sajam dan senpi

“Namun dalam giat ini ditemukan 1
unit kendaraan R6 membawa minyak ilegal, tilang STNK sebanyak 6 lembar, dan memberikan teguran kepada pengendara 10 kali,” tutupnya. (Adm)

Berita Terkait

Pererat Silaturahmi dan Kekompakan, Babinsa Keliling Desa
Bhabinkamtibmas Polsek Talang Kelapa Gerakkan Masyarakat Menuju Swasembada Pangan
Peradi Palembang Adakan Pelantikan Pengacara Baru
Usai Curi Motor Mahasiswa Unsri di Ogan Ilir, Pelaku Pencurian Serahkan Diri ke Polisi
Peringati Hari Kesadaran Nasional, Polres OKI Ajak Personil Tingkatkan Disiplin
Kapolres OKI Pimpin Simulasi Sispamkota
Ratusan Warga Demo PT.Tania Selatan, Polres OKI Pastikan Situasi Kondusif
Seleksi Paskibraka OKI 2026 Libatkan Personel Polres OKI

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 19:13 WIB

Pererat Silaturahmi dan Kekompakan, Babinsa Keliling Desa

Sabtu, 18 April 2026 - 19:12 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Talang Kelapa Gerakkan Masyarakat Menuju Swasembada Pangan

Sabtu, 18 April 2026 - 13:28 WIB

Peradi Palembang Adakan Pelantikan Pengacara Baru

Jumat, 17 April 2026 - 13:46 WIB

Usai Curi Motor Mahasiswa Unsri di Ogan Ilir, Pelaku Pencurian Serahkan Diri ke Polisi

Jumat, 17 April 2026 - 12:52 WIB

Peringati Hari Kesadaran Nasional, Polres OKI Ajak Personil Tingkatkan Disiplin

Berita Terbaru

Banyuasin

Pererat Silaturahmi dan Kekompakan, Babinsa Keliling Desa

Sabtu, 18 Apr 2026 - 19:13 WIB