Gelar KRYD, Polres Banyuasin Tindak Pelanggar Lalulintas dan Temukan Kendaraan Membawa Minyak Ilegal

- Redaksi

Sabtu, 19 Juli 2025 - 20:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUASIN,inewsnusantara.com,- Personil SOC Shift C Polres Banyuasin menggelar kegiatan razia mengantisipasi terjadinya tindak pidana kejahatan dijalan lintas timur Palembang – Betung, Jum’at 18/7). Razia dalam Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) itu berlangsung pukul 21.00 WIB.

Razia ini diawali dengan Apel Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) didepan Gerbang KM 42 Pemkab Banyuasin yang dipimpin Kabag Ops Polres Banyuaisn Kompol Azmi Halim Permana SIK MAP didampingi Kasubbag Dalpers Bag SDM AKP Amirul Husni SH MH dan KBO Samapta Ipda Nurman.

Razia KRYD yang digelar di wilayah hukum Polres Banyuasin ini dalam Rangka Antisipasi Gangguan Kamtibmas. Hal ini berdasarkan
Sprin Kapolres Banyuasin Nomor :
Sprin/ 706/VII/PAM.3.3/2025.

Baca Juga :  DPRD Babel Gelar Rapat Paripurna, 2 Agenda Utama Disampaikan

Pengerahan personil dalam rangka
KRYD Razia, Antisipasi 3C, Narkoba, Sajam, Senpi dan tindak Pidana lainnya di depan Gerbang KM-42 Jalan Lintas Palembang-Jambi.

Petugas melakukan pemeriksaan kendaraan R2 dan R4 yang melintas
di depan Gerbang KM-42 Jalan Lintas Palembang-Jambi dan melaksanakan pemeriksaan orang/badan;

Kabag Ops Polres Banyuasin Kompol Azmi Halim Permana, saat memimpin KRYD tersebut mengatakan, razia bertujuan untuk menciptakan situasi Kamtibmas di Banyuasin agar tetap kondusif

“Adapun yang menjadi sasaran digelar nya razia ini adalah premanisme, pelaku kejahatan jalanan, pelaku 3C, narkoba, senpi, sajam dan pelanggar lalu lintas.” jelasnya, saat dikonfirmasi, Sabtu (19/7).

Baca Juga :  Respons Cepat Polisi, Pengendara Kehabisan BBM di Tol Kayuagung Berhasil Ditolong

Dalam kegiatan ini SOC Shift C
Polres Banyuasin melaksanakan kegiatan Razia dengan melakukan Pemeriksaan surat – surat dan kelengkapan kendaraan bermotor
yang melintas didepan Gerbang KM
42

Kabag Ops menerangkan, untuk hasil yang dicapai adalah tidak di temukan adanya tindak pidana, penyalahgunaan narkoba, penguna Sajam dan senpi

“Namun dalam giat ini ditemukan 1
unit kendaraan R6 membawa minyak ilegal, tilang STNK sebanyak 6 lembar, dan memberikan teguran kepada pengendara 10 kali,” tutupnya. (Adm)

Berita Terkait

Babinsa Koptu Helmi Berjuang Bersama Masyarakat Padamkan Api
Polres OKI Selidiki Dugaan Perjudian Sabung Ayam di Pematang Panggang
Dandim 0430/BA Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla, Berjibaku di Tengah Gelapnya Malam
Manfaatkan Patroli Desa, Koptu Helmi Himbau Warga Jaga Kesehatan
Buka Lahan dengan Cara Dibakar, Api Merambat hingga 6 Hektare, Seorang Pria Diamankan Polres Banyuasin
PEP Prabumulih, Pendopo dan Adera Field Gelar Lensa Energi, 140 Siswa SD Periksa Kesehatan Mata Gratis
Kebakaran Hutan dan Lahan Melanda Area Perkebunan Sawit PT. Swadaya Bhakti NegaraMas (PT Indofood) di Desa Pulai Gading
Resmi Dikukuhkan, DPC Forum Cakar Sriwijaya Ogan Ilir Siap Sinergi Dengan Pemda, TNI dan Polri

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 17:53 WIB

Babinsa Koptu Helmi Berjuang Bersama Masyarakat Padamkan Api

Selasa, 25 Agustus 2026 - 17:52 WIB

Polres OKI Selidiki Dugaan Perjudian Sabung Ayam di Pematang Panggang

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:08 WIB

Dandim 0430/BA Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla, Berjibaku di Tengah Gelapnya Malam

Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:48 WIB

Buka Lahan dengan Cara Dibakar, Api Merambat hingga 6 Hektare, Seorang Pria Diamankan Polres Banyuasin

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 12:40 WIB

PEP Prabumulih, Pendopo dan Adera Field Gelar Lensa Energi, 140 Siswa SD Periksa Kesehatan Mata Gratis

Berita Terbaru

Banyuasin

Babinsa Koptu Helmi Berjuang Bersama Masyarakat Padamkan Api

Selasa, 25 Agu 2026 - 17:53 WIB