Pangkalpinang, INC,. – Polemik operasional permainan, electric car di sejumlah ruang publik kota pangkalpinang masih menjadi perhatian publik. Hingga Jumat, (13/02/2026), tindak lanjut dari pemerintah kota terkait rencana penataan dan evaluasi operasional wahana tersebut belum sepenuhnya terealisasi.
Kepala Bidang Destinasi Dinas Pariwisata Kota Pangkalpinang, Riharnadi, sebelumnya menyampaikan bahwa langkah awal yang akan dilakukan adalah menggelar rapat internal lintas perangkat daerah yang memiliki kewenangan di lokasi operasional electric car.
Rapat tersebut direncanakan melibatkan sejumlah instansi terkait, mulai dari Kepolisian, aparat penegak Peraturan Daerah, hingga DPMPTSP selaku pihak yang berwenang dalam aspek perizinan. Dispar juga berencana melibatkan awak media dalam rapat tersebut.
“Kalaupun nanti tidak bisa mengundang awak media, kami akan membuat rilis resmi dan mengirimkannya ke rekan-rekan media,” ujar Riharnadi dalam pernyataannya akhir pekan lalu.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata Kota Pangkalpinang, Irma, memberikan penjelasan terkait jadwal rapat lintas OPD tersebut. Menurutnya, rapat direncanakan akan digelar selasa atau rabu.
“Rapat tersebut akan diadakan hari Selasa atau Rabu, karena hari Senin kami ada rapat dengan pihak Pemprov Babel,” ujar Irma.
Meski demikian, hingga hari Jumat (13/02/2026), belum ada undangan resmi maupun konfirmasi lanjutan yang diterima awak media terkait pelaksanaan rapat dimaksud. Kondisi ini masih menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat, mengingat persoalan electric car sebelumnya sempat menjadi sorotan publik, terutama setelah adanya laporan insiden kecelakaan serta kekhawatiran terkait keselamatan dan kelengkapan perizinan di ruang publik.
Masyarakat berharap pemerintah daerah segera, mengambil langkah tegas dan terukur agar operasional wahana electric car dapat berjalan sesuai ketentuan, sekaligus menjamin keamanan pengunjung dan pengguna fasilitas umum.
Hingga saat ini jurnalis INC masih berupaya mengonfirmasi, perkembangan selanjutnya kepada pihak Dinas Pariwisata kota pangkalpinang guna memperoleh kepastian terkait hasil rapat dan langkah konkret yang akan diambil pemerintah daerah. (I20/INC)













