Masih Banyak Barang Terlarang Disimpan WBP Lapas Kelas IIA Tanjung Raja, Hasil Razia Gabungan Bersama Polres Ogan Ilir

- Redaksi

Kamis, 20 Februari 2025 - 14:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OGAN ILIR, inewsnusantara.com– Petugas gabungan Polres Ogan Ilir dan Lapas Kelas IIA Tanjung menggelar razia ruang tahanan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Razia tersebut dilakukan pada Rabu (19/2/2025) malam dengan melibatkan ratusan personel.

Wakapolres Ogan Ilir Kompol Helmi Ardiansyah mengatakan, razia bertujuan memberantas peredaran barang terlarang di dalam Lapas.

“Serta menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi penghuni Lapas,” kata Helmi di Mapolres Ogan Ilir, Kamis (20/2/2025).

Helmi menerangkan, razia ini merupakan rangkaian Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) tahun 2025.

Baca Juga :  Gelar Operasi Senpi Musi 2025, Polres Ogan Ilir Imbau Masyarakat Serahkan Senpi Ilegal Secara Sukarela

Target operasi mencakup peredaran narkotika, kegiatan prostitusi, peredaran minuman keras, penggunaan senjata tajam maupun senjata api rakitan, premanisme dan kejahatan jalanan.

Razia menyasar seluruh blok tahanan di Lapas Kelas IIA Tanjung Raja.

“Hasilnya, petugas menemukan sejumlah barang-barang terlarang diantaranya dua unit handphone, charger, senter rusak, headset, baterai handphone, gunting, speaker, jarum jahit, botol kaca, paku,” beber Helmi.

Dalam razia ini petugas tak menemukan barang terlarang yang memenuhi unsur pidana seperti narkoba.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Polsek Makarti Jaya Dampingi Warga Kembangkan Tanaman Singkong

“Untuk barang terlarang yang ditemukan selanjutnya diamankan untuk pendataan lebih lanjut,” terang Helmi.

Sementara Kalapas Kelas IIA Tanjung Raja, Abdul Waris menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kementerian Hukum dan HAM RI

“Tujuannya untuk memperketat pengawasan terhadap peredaran barang terlarang di dalam Lapas. Langkah ini penting untuk menciptakan lingkungan Lapas yang lebih aman dan bebas dari peredaran barang terlarang,” terang Abdul Waris.

Berita Terkait

18 Lokal ORARI Sumsel Berkumpul di Tanjung Senai Gelar Musda
Reuni Guru & TU Purnabakti SMP Negeri 1 Banyuasin III, Jadi Momen Nostalgia & Silaturahmi
*Polres OKI Musnahkan 994 Pil Ekstasi, Cegah Narkoba Beredar*
HAMASS Minta Kejati Sumsel Usut Dugaan KKN Cetak Sawah PALI
HAMASS Minta APH Periksa Kadimtan Kota Palembang
Penyaluran Air Bersih di Teluk Kecapi OI, Warga Bersyukur : Perlu 3 Hari Untuk Jernihkan Air Rawa
Perkuat Sinergi Dalam Menghadapi Karhutla, Pasis Dikreg LXVIII Seskoad Kunjungi Polres Banyuasin
Kapolres OKI Sambut 14 Personel Seskoad, Edukasi Warga Cegah Karhutla

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 11:36 WIB

18 Lokal ORARI Sumsel Berkumpul di Tanjung Senai Gelar Musda

Minggu, 6 September 2026 - 10:53 WIB

Reuni Guru & TU Purnabakti SMP Negeri 1 Banyuasin III, Jadi Momen Nostalgia & Silaturahmi

Jumat, 4 September 2026 - 21:27 WIB

*Polres OKI Musnahkan 994 Pil Ekstasi, Cegah Narkoba Beredar*

Kamis, 3 September 2026 - 20:19 WIB

HAMASS Minta Kejati Sumsel Usut Dugaan KKN Cetak Sawah PALI

Kamis, 3 September 2026 - 20:15 WIB

HAMASS Minta APH Periksa Kadimtan Kota Palembang

Berita Terbaru

Ogan Ilir

18 Lokal ORARI Sumsel Berkumpul di Tanjung Senai Gelar Musda

Minggu, 6 Sep 2026 - 11:36 WIB

Daerah

HAMASS Minta APH Periksa Kadimtan Kota Palembang

Kamis, 3 Sep 2026 - 20:15 WIB