DPRD Babel “Uji Nyali” Ranperda Tambang Rakyat ke Gakkum KLH, Imam Wahyudi: Jangan Sampai Lemah dan Abaikan Lingkungan

- Redaksi

Rabu, 25 Februari 2026 - 10:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, INC,. — DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tak ingin setengah hati dalam menyusun regulasi tambang rakyat. Dipimpin Imam Wahyudi, Panitia Khusus (Pansus) Ranperda WPR/IPR mendatangi Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup di Jakarta, Selasa (24/2/2026), guna memastikan draf aturan tersebut benar-benar kuat secara hukum dan tidak membuka celah kerusakan lingkungan.

Langkah konsultasi ini dinilai sebagai “uji nyali” terhadap substansi Ranperda, agar tidak hanya mengakomodasi kepentingan ekonomi masyarakat, tetapi juga memiliki fondasi yuridis yang kokoh serta berpihak pada keberlanjutan lingkungan di Bangka Belitung.

Deputi Gakkum KLH, IR. Jen. Pol. Riza Irawan, menegaskan bahwa kebijakan pertambangan harus berbasis data dan pengawasan yang terukur. Ia menyampaikan bahwa, pasca pemberlakuan KUHP baru, tidak ada perubahan dalam pola penindakan maupun sanksi administratif di sektor lingkungan.

Menurutnya, sebanyak 1.200 perusahaan telah ditindak, termasuk pencabutan izin usaha, dengan nilai penyelamatan kerugian negara mencapai Rp790 miliar. Ia juga menekankan bahwa pengawasan merupakan kewenangan bersama pemerintah pusat dan daerah, sehingga peran Dinas Lingkungan Hidup di daerah menjadi krusial sebagai ujung tombak pengawasan lapangan.

Baca Juga :  Pentas Seni dan Hiburan Rakyat Meriahkan HUT RI ke-80 di Banyuasin III

Riza mendorong agar Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyiapkan aparatur untuk mengikuti diklat PPNS, guna memperkuat kapasitas pengawasan dan intelijen lingkungan hidup. Ia berharap Ranperda WPR/IPR nantinya mampu melahirkan praktik pertambangan yang baik, taat aturan, dan bertanggung jawab.

Direktur Sanksi Administratif, Ari, mengingatkan pentingnya penanganan lahan kritis sesuai amanat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Direktur PSLH, Dodi, menekankan perlunya keseimbangan antara pemanfaatan sumber daya dan perlindungan lingkungan dalam penyusunan regulasi.

Sementara itu, Ardiyanto menyoroti kejelasan kewajiban SIPB, termasuk kewenangan gubernur dalam memaksa pertanggungjawaban pihak ketiga atas kerusakan lingkungan yang ditimbulkan aktivitas pertambangan.

Imam Wahyudi menyambut berbagai masukan tersebut dan menegaskan komitmen DPRD agar Ranperda WPR/IPR benar-benar komprehensif serta tidak menyisakan persoalan hukum di kemudian hari.

Baca Juga :  Sejumlah PJU Polres Banyuasin dan Kapolsek Berganti

“Kami senang, masukan dari Gakkum KLH sangat beragam dan komunikatif. Ini menjadi bekal penting agar Ranperda yang kami susun kuat secara yuridis, sosiologis, dan mampu memberikan perlindungan maksimal bagi lingkungan,” ujarnya.

Dalam sesi diskusi, Agung Setiawan menyoroti persoalan kawasan hutan yang kerap menjadi hambatan penegakan hukum di daerah. Maryam juga mempertanyakan berbagai isu krusial, mulai dari konflik agraria, mekanisme penindakan Gakkum, persoalan lahan kritis, limbah pertambangan, hingga kewajiban reklamasi.

Kunjungan ini menjadi sinyal bahwa DPRD Babel tidak ingin Ranperda WPR/IPR sekadar menjadi payung legal formalitas. Lebih dari itu, regulasi tersebut diharapkan lahir sebagai aturan yang tegas dan adil, serta mampu menata tambang rakyat tanpa mengorbankan masa depan lingkungan Bangka Belitung. (I20)

Berita Terkait

Imam Wahyudi Soroti Kinerja KPH Mendanau, Desak Blueprint Jelas dan Tata Kelola Tegas
Bhabinkamtibmas Muara Telang Gerakkan Wujudkan Swasembada Pangan di Desa Telang Jaya
Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Bangka, Marianto Tekankan Peran Pemuda Perkuat Nilai Pancasila
Ustadz Zuhri: Koperasi Merah Putih Jadi Peluang Pemuda, Perkuat Yang Ada Dan Terhenti Di Evaluasi 
Ustadz Zuhri Tekankan Peran Pemuda dalam Sosialisasi Empat Pilar, Tegas Tolak Politik Uang
Ustadz Zuhri Tekankan Titang Tue Doa Sekampung Jadi Kekuatan Budaya dan Ekonomi Babel
Ustadz Zuhri : Titang Tue Doa Sekampong di Bintet, Tradisi Pemersatu Kebersamaan dan Keimanan
Arnadi: Forum Kebangsaan DPW PKS–MPR RI Perkuat Nilai Pancasila di Tengah Krisis

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 12:31 WIB

Imam Wahyudi Soroti Kinerja KPH Mendanau, Desak Blueprint Jelas dan Tata Kelola Tegas

Selasa, 21 April 2026 - 09:09 WIB

Bhabinkamtibmas Muara Telang Gerakkan Wujudkan Swasembada Pangan di Desa Telang Jaya

Selasa, 21 April 2026 - 06:23 WIB

Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Bangka, Marianto Tekankan Peran Pemuda Perkuat Nilai Pancasila

Senin, 20 April 2026 - 17:48 WIB

Ustadz Zuhri: Koperasi Merah Putih Jadi Peluang Pemuda, Perkuat Yang Ada Dan Terhenti Di Evaluasi 

Senin, 20 April 2026 - 17:46 WIB

Ustadz Zuhri Tekankan Peran Pemuda dalam Sosialisasi Empat Pilar, Tegas Tolak Politik Uang

Berita Terbaru

Daerah

Apel Besar Polres OKI Dipimpin Kapolda Sumsel

Rabu, 22 Apr 2026 - 11:34 WIB