DPRD Babel Tegaskan Komite Sekolah Dilarang Tarik Iuran Wajib

- Redaksi

Senin, 22 Juni 2026 - 17:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Bangka Belitung, INC — DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menegaskan, komite sekolah maupun paguyuban orang tua siswa tidak boleh menetapkan iuran wajib kepada wali murid.

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Heryawandi, mengatakan seluruh bentuk partisipasi masyarakat dalam pendidikan harus bersifat sukarela, transparan, dan tidak mengikat, Senin (22/06/2026).

Ia mengaku, masih menerima laporan adanya sekolah yang mewajibkan iuran paguyuban setiap bulan, bahkan mencatatnya sebagai utang jika belum dibayar.

Baca Juga :  Densus 88 Perkuat Sinergi, Lembaga Adat Melayu Belitung Terima Penghargaan Kapolri

“Kalau namanya sumbangan, berapa pun sesuai kemampuan. Tidak boleh ada paksaan, apalagi ditetapkan nominal tertentu,” tegas Heryawandi.

Menurutnya, Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 hanya memperbolehkan komite sekolah menggalang dana dalam bentuk sumbangan atau bantuan, bukan pungutan wajib.

Selain itu, DPRD Babel juga menyoroti masih kurangnya tenaga pendidik di sejumlah sekolah akibat terbatasnya penerimaan guru. Meski komite dan paguyuban kerap membantu kebutuhan operasional, termasuk mendukung guru honorer, seluruh bentuk kontribusi masyarakat tetap harus bersifat sukarela.

Baca Juga :  Imam Wahyudi Soroti Skema Ipera vs Jamrek, Minta Ranperda Tambang Rakyat Tak Bebani Warga

DPRD berharap pemerintah segera menghadirkan solusi terkait pembiayaan pendidikan dan penataan tenaga honorer tanpa membebani masyarakat.

Berita Terkait

Polres OKI dan BNNK Gerebek Pondok di Kebun Duku, Empat Pria Diamankan
Api Membakar Lahan di Perigi, Polres OKI dan Warga Berjibaku Cegah Karhutla Meluas
Tomas Ogan Ilir Minta Kepala Daerah Evaluasi Pola Penanganan Karhutla
Gebyar Pajak Kota Pangkalpinang, Prof Saparudin Siapkan 4 Motor untuk Wajib Pajak
Peninjauan Karhutla di Area Konsesi PBPH PT TPJ, FKPKMB Cek Langsung Kondisi Lapangan
Mantan Direktur PDAM Tirta Betuah Banyuasin dan 3 Lainnya Jadi Tersangka Korupsi Rp3,94 Miliar
Reses di Baturusa, dr. Zarril Serap Aspirasi PJU dan Pelebaran Jalan
Didit: DPRD Babel Kawal Plasma Hingga Tuntas
Tag :

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:32 WIB

Polres OKI dan BNNK Gerebek Pondok di Kebun Duku, Empat Pria Diamankan

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 14:09 WIB

Tomas Ogan Ilir Minta Kepala Daerah Evaluasi Pola Penanganan Karhutla

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:12 WIB

Gebyar Pajak Kota Pangkalpinang, Prof Saparudin Siapkan 4 Motor untuk Wajib Pajak

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:55 WIB

Peninjauan Karhutla di Area Konsesi PBPH PT TPJ, FKPKMB Cek Langsung Kondisi Lapangan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:40 WIB

Mantan Direktur PDAM Tirta Betuah Banyuasin dan 3 Lainnya Jadi Tersangka Korupsi Rp3,94 Miliar

Berita Terbaru

Daerah

Wow…! Mantan Kasat Reskrim OKI Sukses Raih Gelar Doktor

Senin, 12 Okt 2026 - 18:40 WIB