Pemkab Ogan Ilir Segera Lunasi Tunggakan Rp 18 Miliar ke BPJS Kesehatan, Warga Tak Mampu Bisa Berobat Gratis Lagi

- Redaksi

Sabtu, 4 Januari 2025 - 11:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INDERALAYA ,Inewsnusantara.com– Pemkab Ogan Ilir melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) mengonfirmasi telah memberikan klarifikasi ke Komisi IV DPRD Ogan Ilir terkait penangguhan kerjasama dengan BPJS Kesehatan.

Kepala Dinkes Ogan Ilir, Hendra Kudeta mengatakan, saat ini dokumen penandatangan kerjasama Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan BPJS Kesehatan sedang diurus.

“Yang terdampak sekarang ini adalah peserta PBI (Penerima Bantuan Iuran) JKN yang ditanggung Pemkab Ogan Ilir. Setelah penandatangan kerjasama dengan BPJS Kesehatan, kartu JKN-KIS masyarakat Ogan Ilir bisa aktif lagi,” kata Hendra kepada wartawan, Sabtu (4/1/2024).

Pemkab Ogan Ilir diketahui menunggak pembayaran JKN ke BPJS Kesehatan sebesar Rp 18 miliar.

Baca Juga :  Bupati H M Toha Pimpin Langsung Apel Gabungan dan Halal Bihalal Setelah Libur Lebaran

Hal tersebut terungkap saat Dinkes Ogan Ilir memberikan klarifikasi ke Komisi IV DPRD Ogan Ilir, Jumat (3/1/2025) lalu.

Jika tak ada rintangan berarti, persoalan administrasi terkait penandatangan kerjasama dengan BPJS Kesehatan rampung pada Senin (6/1/2025) mendatang.

“Sudah dianggarkan untuk pembayaran (tunggakan Rp 18 miliar). Segera dilunasi dan masyarakat bisa berobat gratis lagi,” kata Hendra menegaskan.

Kepastian ini setelah Dinkes menggelar rapat internal bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Ogan Ilir.

Rapat tersebut membahas terkait pelayanan kesehatan, khususnya nasib  masyarakat tak mampu yang memerlukan pengobatan gratis.

Baca Juga :  Kado Terindah HUT Byangkara, 75 Personel Polres OKI Naik Pangkat 

Sembari menunggu penandatangan kerjasama, Hendra memastikan pelayanan kesehatan tetap berjalan seperti biasa.

“Pelayanan tetap berjalan baik di Puskesmas maupun RSUD Ogan Ilir,” ucap Hendra.

Dirinya juga meminta kepada Puskesmas yang ada di Ogan Ilir agar melayani pengobatan gratis bagi masyarakat tak mampu.

Untuk pelayanan gawat darurat di rumah sakit, pasien diarahkan menggunakan JKN-KIS Mandiri.

“Ketika sudah penandatanganan kerjasama dengan BPJS Kesehatan, maka yang gawat darurat itu kembali ke tanggungan Pemkab Ogan Ilir,” jelas Hendra.(Mat)

Berita Terkait

*Polres OKI Musnahkan 994 Pil Ekstasi, Cegah Narkoba Beredar*
HAMASS Minta Kejati Sumsel Usut Dugaan KKN Cetak Sawah PALI
HAMASS Minta APH Periksa Kadimtan Kota Palembang
Penyaluran Air Bersih di Teluk Kecapi OI, Warga Bersyukur : Perlu 3 Hari Untuk Jernihkan Air Rawa
Perkuat Sinergi Dalam Menghadapi Karhutla, Pasis Dikreg LXVIII Seskoad Kunjungi Polres Banyuasin
Kapolres OKI Sambut 14 Personel Seskoad, Edukasi Warga Cegah Karhutla
Rugikan Finansial dan Reputasi Perusahaan, BRI Cabang Kayu Agung Apresiasi Penetapan Tersangka Kasus KUR
Pasis Dikreg LXVIII Seskoad Kunjungi Kodim 0430/Banyuasin

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 21:27 WIB

*Polres OKI Musnahkan 994 Pil Ekstasi, Cegah Narkoba Beredar*

Kamis, 3 September 2026 - 20:19 WIB

HAMASS Minta Kejati Sumsel Usut Dugaan KKN Cetak Sawah PALI

Kamis, 3 September 2026 - 20:15 WIB

HAMASS Minta APH Periksa Kadimtan Kota Palembang

Kamis, 3 September 2026 - 15:34 WIB

Penyaluran Air Bersih di Teluk Kecapi OI, Warga Bersyukur : Perlu 3 Hari Untuk Jernihkan Air Rawa

Rabu, 2 September 2026 - 21:35 WIB

Perkuat Sinergi Dalam Menghadapi Karhutla, Pasis Dikreg LXVIII Seskoad Kunjungi Polres Banyuasin

Berita Terbaru

Daerah

HAMASS Minta APH Periksa Kadimtan Kota Palembang

Kamis, 3 Sep 2026 - 20:15 WIB