Polsek Air Kumbang Ringkus Pelaku Curat

- Redaksi

Kamis, 5 Desember 2024 - 08:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BANYUASIN,inewsnusantara.com,-Polsek Air Kumbang, Polres Banyuasin, berhasil mengamankan salah seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) berinisial SAH (20) yang beralamat di RT 014 Desa Panca Mulya Kecamatan Air Kumbang Kabupaten Banyuasin.

Kejadian Curat tersebut terjadi pada Sabtu (23/11) sekira jam 04.00 WIB di dalam rumah korban Iswandi yang beralamat di RT 04 dusun II Desa
Tirta makmur Kec. Air Kumbang Kabupaten Banyuasin.

Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo SH SIK MIK melalui Kapolsek Air Kumbang Iptu Rendi Ramadhona SH, mengatakan, dalam aksinya pelaku diduga mencongkel pintu rumah bagian belakang milik korban, lalu pelaku membuka kunci pintu yang dikunci hanya dengan gerendel dibagian atas.

Setelah pintu berhasil terbuka lalu pelaku masuk kedalam rumah dan mengambil 3 unit handphone yaitu Hp Samsung type A05 warna hijau, hp Samsung warna hitam type tidak diketahui, Hp Samsung type A04e warna light blue, uang tunai Rp 500.000,00 didalam laci warung,1 lembar STNK sepeda motor Honda Nopol BG 5275 YAC.

Baca Juga :  Kalapas Kelas IIA Banyuasin Secara Resmi Membuka Pasantren Kilat Bagai Para Santri Warga Binaan

Kemudian uang sebanyak Rp 4.000.000, 00 berikut SIM A, SIM C dan KTP yang disimpan didalam tas pinggang yang diletakkan korban diatas kursi diruang dapur, “Atas kejadian tersebut kerugian ditafsirkan sebesar Rp 10.500.000,00. Dan selanjutnya korban melapor ke Polsek Air Kumbang,” jelas Kapolsek Rendi.

Menindaklanjuti laporan dari korban, Unit Reskrim Polsek Air Kumbang langsung melakukan penyelidikan untuk melacak keberadaan pelaku. Dan berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Air kumbang, akhirnya didapati informasi tentang keberadaan pelaku.

Pada Selasa Tanggal 03 Desember 2024 sekira jam 05.30 WIB, Kapolsek Air Kumbang Iptu Rendi Ramadhona SH memerintahkan PS. Kanit Reskrim Aipda Analudin Haq beserta anggota Reskrim untuk dilakukan upaya penangkapan terhadap pelaku tersebut yang telah diketahui keberadaanya rumahnya di Teluk Naning Desa Karang Anyar Kecamatan Muara Padang.

Baca Juga :  Lapas Banyuasin Gelar Tasyakuran Peringatan HBP ke-61, Beri Bantuan Sosial dan Penghargaan Kepada Stakeholder

“Saat dilakukan penangkapan didapati 1 unit handphone milik korban masih berada ditangan pelaku atau masih dikuasai pelaku yaitu Hp Samsung type A05 ,dan pelaku mengakui jika handphone yng berada ditangannya adalah handphone milik korban yang diambilnya dari rumah korban,” kata Rendi

“Selanjutnya pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Air Kumbang berikut barang bukti (BB) berupa 1 unit sepeda motor honda beat warna hitam, 1 buah handphone Samsung type A05 warna hijau, 1 unit handphone Samsung warna hitam, dan 1 penutup muka warna hitam(sebo),” tambah Rendi.

Saat ini barang bukti yang masih dalam pencarian berupa 1 unit handphone type A04e warna light blue, 1 lembar STNK sepeda motor honda repsol Nopol BG 5275 YAC, dan 1 buah tas pinggang warna biru. (Adm)

Berita Terkait

PN Palembang Ungkap AlasannyaTerdakwa Korupsi Kredit BRI Rp922,4 Miliar Tak Ditahan
8 Pejabat BRI Jalani Sidang Dugaan Kredit Bermasalah
Dua ASN Dishub Palembang Diperiksa
Manfaatkan Moment Peringatan HUT Ke 81 RI, Sertu Epriadi Pererat Silaturahmi Dengan Warga Binaan
Pemerintah Kecamatan Suak Tapeh Apresiasi Atas Kontribusi Para Investor dan Pengusaha
Warga Dusun Tanjung Menara Desa Lubuk Lancang Dihebohkan Dengan Penemuan Warga Meninggal di Kebun Karet
Meriahkan HUT Ke -81 RI, Ratusan Warga Desa Meranti Ikuti Jalan Santai
Dengarkan Pidato Kenegaraan HUT RI, Ketua DPRD OKI Ajak Perkuat Sinersigitas

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 19:09 WIB

PN Palembang Ungkap AlasannyaTerdakwa Korupsi Kredit BRI Rp922,4 Miliar Tak Ditahan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 16:29 WIB

8 Pejabat BRI Jalani Sidang Dugaan Kredit Bermasalah

Selasa, 18 Agustus 2026 - 16:09 WIB

Dua ASN Dishub Palembang Diperiksa

Selasa, 18 Agustus 2026 - 10:27 WIB

Manfaatkan Moment Peringatan HUT Ke 81 RI, Sertu Epriadi Pererat Silaturahmi Dengan Warga Binaan

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:24 WIB

Pemerintah Kecamatan Suak Tapeh Apresiasi Atas Kontribusi Para Investor dan Pengusaha

Berita Terbaru

Hukum

8 Pejabat BRI Jalani Sidang Dugaan Kredit Bermasalah

Selasa, 18 Agu 2026 - 16:29 WIB

Hukum

Dua ASN Dishub Palembang Diperiksa

Selasa, 18 Agu 2026 - 16:09 WIB