BABEL, inewsnusantara.com – Petani sawit Bangka Belitung resah, terkait penertiban lahan dalam kawasan hutan akhirnya dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) dan DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, bertempat di Ruang Banmus DPRD Babel, Kamis siang (24/7/2025)
Dalam forum tersebut, sejumlah perwakilan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menyampaikan kegelisahan masyarakat yang menggantungkan hidup dari kebun sawit, terutama bagi mereka yang memiliki lahan kurang dari 5 hektar namun terdata berada di kawasan hutan.
Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, mengatakan pihaknya menerima surat resmi dari BPD se-Babel yang meminta audiensi terkait penertiban sawit. DPRD pun menegaskan akan mengawal aspirasi ini hingga ke tingkat pusat.
”BPD seluruh Bangka Belitung menyampaikan keresahan kepada kami, mereka mempertanyakan nasib perkebunan sawit milik masyarakat kecil. Informasi yang kami dapat, ada toleransi untuk lahan di bawah 5 hektar, namun kami masih menunggu pendataan dari Kementerian Lingkungan Hidup melalui tim PKH,” ujarnya.
Ia juga menegaskan DPRD Babel akan mendorong solusi yang adil agar petani kecil tidak menjadi korban kebijakan.
”Yang penting mereka memang betul-betul bertani, mencari nafkah. Kita ingin mereka diberi kemudahan, bukan malah ditekan. Jangan sampai timbul keresahan baru di masyarakat,” ungkapnya.
Sementara itu, perwakilan ABPEDNAS, Edi Subiantoro, menyampaikan permintaan agar mekanisme penertiban dijalankan secara terbuka dan adil.
”Kami ingin kejelasan. Jangan sampai rakyat kecil yang hanya bertani sawit untuk hidup justru disingkirkan. Harus ada solusi konkret dan manusiawi. Banyak kebun masyarakat ada di kawasan hutan, ini realita, bukan disengaja,” tegasnya.
RDP ini juga menyoroti pernyataan Gubernur Bangka Belitung terkait rencana penertiban 200.000 hektar lahan sawit, yang memicu kekhawatiran masyarakat.
Salah satu perwakilan BPD yang hadir mengatakan masyarakat sangat cemas dan berharap pemerintah memberikan waktu dan solusi.
”Kalau mau ditertibkan, ya tolong lihat dulu kondisinya. Masyarakat ini hidup dari sawit. Kalau musim panen, ya harus panen. Tidak bisa langsung dihentikan. Tolong jangan main gusur tanpa solusi,” ucapnya.
Edi Subiantoro, menjelaskan bahwa ABPEDNAS mendorong kebijakan yang berpihak kepada petani, serta menekankan pentingnya transparansi informasi untuk mencegah isu liar di lapangan.
”Kami ingin RDP ini menghasilkan keputusan yang berpihak dan jelas. Petani butuh kepastian hukum, bukan ancaman,” imbuhnya.
Hingga berita ini diturunkan, DPRD Babel masih menunggu data dan kebijakan teknis dari pemerintah pusat, sembari berkomitmen menyuarakan aspirasi petani sawit yang terdampak













