Dispar Sebut Tak Berwenang, Padahal Tugas Pengawasan Melekat Di Fungsi Pariwisata

- Redaksi

Minggu, 15 Februari 2026 - 18:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pangkalpinang, INC,. – Pernyataan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata Kota Pangkalpinang, Irma, menuai sorotan tajam.

Pasalnya, Irma menegaskan bahwa Dinas Pariwisata hanya memiliki kewenangan mengeluarkan izin acara atau event dan tidak memiliki kewenangan lain di luar itu, terkait maraknya operasional electric car di ruang publik.

“Intinya Dinas Pariwisata hanya memiliki kewenangan mengeluarkan izin acara atau event, tidak mempunyai kewenangan lainnya. Hasil rapat koordinasi akan dilaporkan ke kepala daerah,” ujar Irma saat di konfirmasi via WhatsApp, (Sabtu, 14/02/2026).

Namun pernyataan tersebut dinilai, bertolak belakang dengan praktik kewenangan yang selama ini dijalankan. Secara regulatif, Dispar justru memiliki peran dalam pengaturan lokasi kegiatan pariwisata agar tidak menggunakan badan jalan, serta kewenangan pengawasan fasilitas agar tidak membahayakan pengunjung maupun masyarakat umum.

Baca Juga :  Dr. Andi Kusuma Resmi Kantongi Dukungan PKB Ikut Pilkada Ulang Bangka

Fakta di lapangan menunjukkan, aktivitas electric car di kawasan Alun-alun Taman Merdeka telah meluas hingga ke jalan raya. Bahkan, dalam perkembangannya, aktivitas tersebut dilaporkan sudah menimbulkan korban, baik dari pengguna maupun penyewa electric car.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan mendasar: jika Dinas Pariwisata menyatakan hanya berwenang pada penerbitan izin acara atau event, atas dasar apa Dispar selama ini menjalankan pengawasan dan evaluasi operasional electric car di kawasan ATM Kota Pangkalpinang?

Kontradiksi ini memperkuat, desakan publik agar kejelasan kewenangan antarinstansi dibuka secara transparan. Terlebih, kawasan ATM selama ini dikenal sebagai destinasi publik dan ruang aktivitas wisata, yang secara faktual berada dalam lingkup pembinaan sektor pariwisata.

Baca Juga :  Saka Bahari Babel, Gelar Buka Puasa Bersama Pererat Silaturahmi Antar Angkatan

Sejumlah pihak menilai, penegasan “hanya berwenang mengeluarkan izin event” berpotensi menjadi upaya cuci tangan atas persoalan yang kini berkembang menjadi isu keselamatan publik. Apalagi, ketika pengawasan dan evaluasi operasional sudah dilakukan, maka secara tidak langsung Dispar telah menjalankan kewenangan di luar sekadar penerbitan izin.

Hingga kini, hasil rapat koordinasi lintas sektor disebut telah disampaikan kepada kepala daerah. Publik menunggu sikap tegas Wali Kota Pangkalpinang untuk meluruskan tumpang tindih kewenangan sekaligus memastikan penataan electric car tidak lagi membahayakan masyarakat.(I20/INC)

Berita Terkait

Poltekkes Kemenkes Pangkal Pinang Kenalkan Stevia, Langkah Nyata Tekan Risiko Diabetes
Poltekkes Kemenkes PangkalPinang Kenalkan Stevia, Langkah Nyata Cegah Diabetes di Desa Penagan
HUT ke-25 Demokrat, Aksi Sosial Disambut Antusias Warga Pangkalpinang
Richard Syam: SMA Negeri 5 Diharapkan Atasi Kendala Zonasi di Gerunggang
Kapolsek Gerunggang: Penindakan Miras dan Lem Aibon Berhasil Tekan Kenakalan Remaja
Polres Bangka Bongkar Praktik Oplosan LPG 3 Kg di Air Duren, Ratusan Tabung dan Satu Pelaku Diamankan
PWI Bateng Ingatkan Pertamina: Rakyat Menunggu Aksi, Bukan Sekadar Pernyataan
PJS Babel Gelar Musdalub 12–13 Juli, Perkuat Konsolidasi Organisasi

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:20 WIB

Poltekkes Kemenkes Pangkal Pinang Kenalkan Stevia, Langkah Nyata Tekan Risiko Diabetes

Jumat, 10 Juli 2026 - 11:24 WIB

Poltekkes Kemenkes PangkalPinang Kenalkan Stevia, Langkah Nyata Cegah Diabetes di Desa Penagan

Jumat, 10 Juli 2026 - 11:21 WIB

HUT ke-25 Demokrat, Aksi Sosial Disambut Antusias Warga Pangkalpinang

Selasa, 7 Juli 2026 - 19:53 WIB

Richard Syam: SMA Negeri 5 Diharapkan Atasi Kendala Zonasi di Gerunggang

Senin, 6 Juli 2026 - 21:10 WIB

Kapolsek Gerunggang: Penindakan Miras dan Lem Aibon Berhasil Tekan Kenakalan Remaja

Berita Terbaru