Dishub Pangkalpinang Buka Suara Soal Operasional Electric Car di Taman Merdeka

- Redaksi

Selasa, 3 Februari 2026 - 13:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pangkalpinang, INC, — Aktivitas permainan kendaraan roda empat listrik sejenis becak listrik atau electric car yang beroperasi dan melintas di jalan raya kawasan Taman Merdeka Pangkalpinang menuai sorotan tajam publik.

Aktivitas tersebut dinilai terkesan dibiarkan tanpa kejelasan aturan dan pengawasan, Senin malam (02/02/2026).

Selain menyangkut aspek lalu lintas, aktivitas permainan tersebut juga memunculkan pertanyaan serius terkait legalitas usaha dan pemanfaatan ruang publik. Hingga kini, belum ada kepastian apakah kegiatan penyewaan kendaraan electric car tersebut telah mengantongi izin resmi dari instansi berwenang.

Pantauan di lapangan menunjukkan, kendaraan permainan electric car beroperasi secara komersial dengan sistem sewa kepada pengunjung dan kerap melintas di jalan umum, terutama pada sore hingga malam hari. Aktivitas tersebut berlangsung terbuka di ruang publik, namun tanpa penjelasan mengenai mekanisme pengawasan maupun batasan operasional yang jelas.

Baca Juga :  Prof Saparudin Tekankan Seleksi Paskibraka Tak Hanya Fisik, Tapi Juga Mental dan Intelektual

Tak hanya Dishub, Dinas Pariwisata, Satpol PP, hingga pihak Kepolisian juga menjadi sorotan terkait lemahnya pengawasan dan penertiban. Aktivitas yang bersinggungan langsung dengan penggunaan jalan raya dan ketertiban umum tersebut dinilai seharusnya berada dalam pengawasan ketat instansi terkait.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Dinas Perhubungan Pangkalpinang, Irfan, menyebutkan bahwa selama ini peran Dishub hanya sebatas melakukan sosialisasi dan edukasi kepada para pelaku usaha permainan electric car tersebut.

“Kalau untuk tindakan, itu ranahnya kepolisian karena berkaitan dengan administrasi kendaraan. Kami dari dulu hanya melakukan sosialisasi dan edukasi,” ujar Irfan saat dikonfirmasi via WhatsApp.

Baca Juga :  Nataru, Kapolda Sumsel Pimpin Rakor Lintas Sektoral Bersama Forkopimda

Meski demikian, hingga saat ini aktivitas permainan electric car tersebut masih terus berjalan di kawasan Taman Merdeka, tanpa penertiban yang terlihat di lapangan.

Sejumlah warga menilai, diperlukan langkah tegas serta koordinasi lintas sektor agar tidak muncul kesan pembiaran dan tumpang tindih kewenangan antarinstansi. Kejelasan regulasi serta penertiban dinilai mendesak agar ruang publik tidak dimanfaatkan untuk kepentingan usaha tanpa pengawasan yang jelas.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi lanjutan dari Dinas Pariwisata, Satpol PP, maupun pihak Kepolisian terkait legalitas dan pengawasan usaha permainan kendaraan electric car tersebut. (I20/INC)

Berita Terkait

Reses DPRD Bangka, Marianto Kawal Aspirasi Warga hingga Insentif Guru TK/TPA
Kebakaran Hutan dan Lahan Melanda Area Perkebunan Sawit PT. Swadaya Bhakti NegaraMas (PT Indofood) di Desa Pulai Gading
8 Pejabat BRI Jalani Sidang Dugaan Kredit Bermasalah
Dua ASN Dishub Palembang Diperiksa
Dengarkan Pidato Kenegaraan HUT RI, Ketua DPRD OKI Ajak Perkuat Sinersigitas
Bakar Sampah Sembarangan Bisa Picu Karhutla, Ketua BECAK Babel Ingatkan 350 Pelajar
Dari Sampah hingga Paket Umrah, Gerakan Langit Biru Demokrat Semarak di Sungai Selan
Kemenag Babel Gandeng Densus 88, BPS dan Siloam Perkuat Pencegahan Radikalisme

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 06:56 WIB

Reses DPRD Bangka, Marianto Kawal Aspirasi Warga hingga Insentif Guru TK/TPA

Jumat, 21 Agustus 2026 - 15:01 WIB

Kebakaran Hutan dan Lahan Melanda Area Perkebunan Sawit PT. Swadaya Bhakti NegaraMas (PT Indofood) di Desa Pulai Gading

Selasa, 18 Agustus 2026 - 16:29 WIB

8 Pejabat BRI Jalani Sidang Dugaan Kredit Bermasalah

Selasa, 18 Agustus 2026 - 16:09 WIB

Dua ASN Dishub Palembang Diperiksa

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:04 WIB

Dengarkan Pidato Kenegaraan HUT RI, Ketua DPRD OKI Ajak Perkuat Sinersigitas

Berita Terbaru

Banyuasin

Manfaatkan Patroli Desa, Koptu Helmi Himbau Warga Jaga Kesehatan

Minggu, 23 Agu 2026 - 11:50 WIB