Dihalangi Pasang Plang di Lapangan Sepakbola dan Sempat Adu Argumen, Warga Indralaya Lapor Polisi

- Redaksi

Selasa, 24 Desember 2024 - 14:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INDRALAYA, inewsnusantara.com– Merasa dihalang-halangi memasang plang tanah di lapangan sepakbola, warga Kelurahan Indralaya Mulya, Kecamatan Indralaya, Ogan Ilir, melapor ke polisi.

Warga bernama Muslim mengungkapkan, dia hendak memasang plang tanah di Lapangan Torpedo, Kelurahan Indralaya Mulya.

Muslim sendiri merupakan Ketua Pengurus Persatuan Sepakbola (PS) Torpedo yang bermarkas di Lapangan Torpedo.

Dijelaskannya, tanah seluas 110 × 150 meter itu diperjualbelikan kepada PS Torpedo pada 2017.

Pada saat itu, PS Torpedo dipimpin Ahmad Riyadh Ramli.

“Tanah di Lapangan Torpedo ini memiliki legalitas dokumen berupa SKHUAT (Surat Keterangan Hak Usaha Atas Tanah) Nomor : 113/Kec.Idl/2017,” terang Muslim saat ditemui di Mapolres Ogan Ilir, Selasa (24/12/2024).

Baca Juga :  Kapolres Ogan Ilir Ingatkan Personel Tidak Hidup Hedon, Lebih Baik Fokus Tingkatkan Kinerja

Untuk menegaskan kepemilikian tanah, Muslim dan pengurus PS Torpedo berinisiatif memasang plang.

Namun aktivitas pengurus PS Torpedo dihalangi seorang pria yang mengaku sebagai pihak keamanan lapangan.

Sempat terjadi adu argumen antara kuasa hukum PS Torpedo dengan pihak keamanan tersebut.

“Kami tidak tahu mengapa pria tersebut menghalangi kami. Yang jelas, hari ini kami menunda memasang plang dan melaporkan kejadian ini karena kami merasa terintimidasi,” ucap Muslim.

Kuasa Hukum Muslim, Yoga Handika mengatakan, laporan ke Polres Ogan Ilir sekaligus meminta kejelasan tindak lanjut laporan pada Oktober 2023.

Di mana saat itu pengurus PS Torpedo melaporkan seorang pria yang mencabut pagar dan tiang gawang di Lapangan Torpedo.

Baca Juga :  Polres Banyuasin Gelar Patroli Intensif, Wujudkan Rasa Aman di Malam Hari

“Dan pria yang mencabut fasilitas lapangan adalah orang yang sama saat menghalangi klien kami memasang plang tanah hari ini,” ungkap Yoga.

Dirinya berharap polisi segera menindaklanjuti laporan terkait penghalangan pemasangan plang di Lapangan Torpedo.

“Jadi kami meminta laporan pada Oktober 2023 dan laporan hari ini segera ditindaklanjuti,” ucap Yoga.

Laporan terkait persoalan di Lapangan Torpedo kini ditangani oleh Unit Pidum Satreskrim Polres Ogan Ilir.

“Sedang ditangani Unit Pidum,” kata Kasi Humas Polres Ogan Ilir AKP Herman Ansori dihubungi terpisah.(Mat)

Berita Terkait

Polres OKI Selidiki Dugaan Zina di Sukadana Kayuagung
Pererat Silaturahmi dan Kekompakan, Babinsa Keliling Desa
Bhabinkamtibmas Polsek Talang Kelapa Gerakkan Masyarakat Menuju Swasembada Pangan
Peradi Palembang Adakan Pelantikan Pengacara Baru
Usai Curi Motor Mahasiswa Unsri di Ogan Ilir, Pelaku Pencurian Serahkan Diri ke Polisi
Peringati Hari Kesadaran Nasional, Polres OKI Ajak Personil Tingkatkan Disiplin
Kapolres OKI Pimpin Simulasi Sispamkota
Ratusan Warga Demo PT.Tania Selatan, Polres OKI Pastikan Situasi Kondusif

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 13:44 WIB

Polres OKI Selidiki Dugaan Zina di Sukadana Kayuagung

Sabtu, 18 April 2026 - 19:13 WIB

Pererat Silaturahmi dan Kekompakan, Babinsa Keliling Desa

Sabtu, 18 April 2026 - 19:12 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Talang Kelapa Gerakkan Masyarakat Menuju Swasembada Pangan

Sabtu, 18 April 2026 - 13:28 WIB

Peradi Palembang Adakan Pelantikan Pengacara Baru

Jumat, 17 April 2026 - 13:46 WIB

Usai Curi Motor Mahasiswa Unsri di Ogan Ilir, Pelaku Pencurian Serahkan Diri ke Polisi

Berita Terbaru

Daerah

Polres OKI Selidiki Dugaan Zina di Sukadana Kayuagung

Senin, 20 Apr 2026 - 13:44 WIB