Dihalangi Pasang Plang di Lapangan Sepakbola dan Sempat Adu Argumen, Warga Indralaya Lapor Polisi

- Redaksi

Selasa, 24 Desember 2024 - 14:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INDRALAYA, inewsnusantara.com– Merasa dihalang-halangi memasang plang tanah di lapangan sepakbola, warga Kelurahan Indralaya Mulya, Kecamatan Indralaya, Ogan Ilir, melapor ke polisi.

Warga bernama Muslim mengungkapkan, dia hendak memasang plang tanah di Lapangan Torpedo, Kelurahan Indralaya Mulya.

Muslim sendiri merupakan Ketua Pengurus Persatuan Sepakbola (PS) Torpedo yang bermarkas di Lapangan Torpedo.

Dijelaskannya, tanah seluas 110 × 150 meter itu diperjualbelikan kepada PS Torpedo pada 2017.

Pada saat itu, PS Torpedo dipimpin Ahmad Riyadh Ramli.

“Tanah di Lapangan Torpedo ini memiliki legalitas dokumen berupa SKHUAT (Surat Keterangan Hak Usaha Atas Tanah) Nomor : 113/Kec.Idl/2017,” terang Muslim saat ditemui di Mapolres Ogan Ilir, Selasa (24/12/2024).

Baca Juga :  Ciptakan Situasi Kondusif, Babinsa Ajak Warga Ronda Malam

Untuk menegaskan kepemilikian tanah, Muslim dan pengurus PS Torpedo berinisiatif memasang plang.

Namun aktivitas pengurus PS Torpedo dihalangi seorang pria yang mengaku sebagai pihak keamanan lapangan.

Sempat terjadi adu argumen antara kuasa hukum PS Torpedo dengan pihak keamanan tersebut.

“Kami tidak tahu mengapa pria tersebut menghalangi kami. Yang jelas, hari ini kami menunda memasang plang dan melaporkan kejadian ini karena kami merasa terintimidasi,” ucap Muslim.

Kuasa Hukum Muslim, Yoga Handika mengatakan, laporan ke Polres Ogan Ilir sekaligus meminta kejelasan tindak lanjut laporan pada Oktober 2023.

Di mana saat itu pengurus PS Torpedo melaporkan seorang pria yang mencabut pagar dan tiang gawang di Lapangan Torpedo.

Baca Juga :  Budidaya Semangka Impor Dari Cina di Lahan Seluas 1 Hektare, Prediksi Sekali Panen Mencapai 24 Ton

“Dan pria yang mencabut fasilitas lapangan adalah orang yang sama saat menghalangi klien kami memasang plang tanah hari ini,” ungkap Yoga.

Dirinya berharap polisi segera menindaklanjuti laporan terkait penghalangan pemasangan plang di Lapangan Torpedo.

“Jadi kami meminta laporan pada Oktober 2023 dan laporan hari ini segera ditindaklanjuti,” ucap Yoga.

Laporan terkait persoalan di Lapangan Torpedo kini ditangani oleh Unit Pidum Satreskrim Polres Ogan Ilir.

“Sedang ditangani Unit Pidum,” kata Kasi Humas Polres Ogan Ilir AKP Herman Ansori dihubungi terpisah.(Mat)

Berita Terkait

Kapolres Ogan Ilir Akan Lakukan Penyelidikan Gudang BBM Ilegal Desa Parit
Peninjauan Karhutla di Area Konsesi PBPH PT TPJ, FKPKMB Cek Langsung Kondisi Lapangan
Mantan Direktur PDAM Tirta Betuah Banyuasin dan 3 Lainnya Jadi Tersangka Korupsi Rp3,94 Miliar
Komisi IV DPRD OKI Bersinergi dengan Pemda Bahas APBD Perubahan 2026
Tim SLOG Polri Back Up Pemadaman Karhutla di Kab. OKI, Sumsel
Operasi Sikat 1 Musi 2026, Polsek Talang Kelapa Berhasil Ringkus Dua Pelaku Curat
Komsos di Hari Minggu, Babinsa Koramil 432- 05/Betung Jalin Keakraban Dengan Warga Binaan
Dandim 0402/OKI-OI Turun Langsung Pimpin Penanganan Karhutla di Pemulutan

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:04 WIB

Kapolres Ogan Ilir Akan Lakukan Penyelidikan Gudang BBM Ilegal Desa Parit

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:55 WIB

Peninjauan Karhutla di Area Konsesi PBPH PT TPJ, FKPKMB Cek Langsung Kondisi Lapangan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:40 WIB

Mantan Direktur PDAM Tirta Betuah Banyuasin dan 3 Lainnya Jadi Tersangka Korupsi Rp3,94 Miliar

Minggu, 4 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Komisi IV DPRD OKI Bersinergi dengan Pemda Bahas APBD Perubahan 2026

Minggu, 27 September 2026 - 17:26 WIB

Tim SLOG Polri Back Up Pemadaman Karhutla di Kab. OKI, Sumsel

Berita Terbaru