Dihalangi Pasang Plang di Lapangan Sepakbola dan Sempat Adu Argumen, Warga Indralaya Lapor Polisi

- Redaksi

Selasa, 24 Desember 2024 - 14:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INDRALAYA, inewsnusantara.com– Merasa dihalang-halangi memasang plang tanah di lapangan sepakbola, warga Kelurahan Indralaya Mulya, Kecamatan Indralaya, Ogan Ilir, melapor ke polisi.

Warga bernama Muslim mengungkapkan, dia hendak memasang plang tanah di Lapangan Torpedo, Kelurahan Indralaya Mulya.

Muslim sendiri merupakan Ketua Pengurus Persatuan Sepakbola (PS) Torpedo yang bermarkas di Lapangan Torpedo.

Dijelaskannya, tanah seluas 110 × 150 meter itu diperjualbelikan kepada PS Torpedo pada 2017.

Pada saat itu, PS Torpedo dipimpin Ahmad Riyadh Ramli.

“Tanah di Lapangan Torpedo ini memiliki legalitas dokumen berupa SKHUAT (Surat Keterangan Hak Usaha Atas Tanah) Nomor : 113/Kec.Idl/2017,” terang Muslim saat ditemui di Mapolres Ogan Ilir, Selasa (24/12/2024).

Baca Juga :  Polres Ogan Ilir Bagikan Takjil Gratis, Wujud Kepedulian di Bulan Ramadhan 1447 H

Untuk menegaskan kepemilikian tanah, Muslim dan pengurus PS Torpedo berinisiatif memasang plang.

Namun aktivitas pengurus PS Torpedo dihalangi seorang pria yang mengaku sebagai pihak keamanan lapangan.

Sempat terjadi adu argumen antara kuasa hukum PS Torpedo dengan pihak keamanan tersebut.

“Kami tidak tahu mengapa pria tersebut menghalangi kami. Yang jelas, hari ini kami menunda memasang plang dan melaporkan kejadian ini karena kami merasa terintimidasi,” ucap Muslim.

Kuasa Hukum Muslim, Yoga Handika mengatakan, laporan ke Polres Ogan Ilir sekaligus meminta kejelasan tindak lanjut laporan pada Oktober 2023.

Di mana saat itu pengurus PS Torpedo melaporkan seorang pria yang mencabut pagar dan tiang gawang di Lapangan Torpedo.

Baca Juga :  Pelaku Curas Bersenpira Dibekuk Polres OKI

“Dan pria yang mencabut fasilitas lapangan adalah orang yang sama saat menghalangi klien kami memasang plang tanah hari ini,” ungkap Yoga.

Dirinya berharap polisi segera menindaklanjuti laporan terkait penghalangan pemasangan plang di Lapangan Torpedo.

“Jadi kami meminta laporan pada Oktober 2023 dan laporan hari ini segera ditindaklanjuti,” ucap Yoga.

Laporan terkait persoalan di Lapangan Torpedo kini ditangani oleh Unit Pidum Satreskrim Polres Ogan Ilir.

“Sedang ditangani Unit Pidum,” kata Kasi Humas Polres Ogan Ilir AKP Herman Ansori dihubungi terpisah.(Mat)

Berita Terkait

Sertijab Sejumlah Perwira di Polres OKI, Rotasi Jabatan Perkuat Pelayanan Kepolisian
HAMASS Desak Kejati Sumsel Usut Korupsi Sektor Perbankan
Danrem 044/Gapo: Prajurit Hebat Berawal Dari Keluarga Yang Kuat
Polda Sumsel Perkuat Akses Pendidikan dan Ekonomi Warga melalui Jembatan Merah Putih di OKI
Sembari Patroli Poskamling, Koptu Bambang Irawan Himbau Warga Waspada Bencana Kebakaran Lahan dan Hutan
Jembatan Merah Putih Presisi Polres OKI di Pematang Buluran Diresmikan
Sambut Hari Bhayangkara Ke-80, Polsek Tulung Selapan Hidupkan Kembali Sumur Bor Terbengkalai di Ujung Tanjung
Polres OKI Ungkap Kasus Penembakan di Mesuji dalam Waktu Kurang dari 12 Jam, Pelaku dan Senpi Rakitan Diamankan

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:28 WIB

Sertijab Sejumlah Perwira di Polres OKI, Rotasi Jabatan Perkuat Pelayanan Kepolisian

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:36 WIB

HAMASS Desak Kejati Sumsel Usut Korupsi Sektor Perbankan

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:49 WIB

Danrem 044/Gapo: Prajurit Hebat Berawal Dari Keluarga Yang Kuat

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:32 WIB

Polda Sumsel Perkuat Akses Pendidikan dan Ekonomi Warga melalui Jembatan Merah Putih di OKI

Rabu, 3 Juni 2026 - 08:04 WIB

Sembari Patroli Poskamling, Koptu Bambang Irawan Himbau Warga Waspada Bencana Kebakaran Lahan dan Hutan

Berita Terbaru

Daerah

HAMASS Desak Kejati Sumsel Usut Korupsi Sektor Perbankan

Jumat, 5 Jun 2026 - 18:36 WIB