Pangkalpinang, INC,. — Densus 88 AT Polri berkolaborasi dengan DP3ACSKB Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar kegiatan advokasi dan sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap anak di ruang rapat Inspektorat Kota Pangkalpinang, Kamis (21/5/2026).
Kegiatan tersebut melibatkan unsur pemerintah, tokoh masyarakat, Duta Cegah Anak, serta berbagai pemangku kepentingan sebagai upaya memperkuat perlindungan anak dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya kekerasan pada anak.
Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Maryam menegaskan persoalan anak merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.
“Anak-anak adalah generasi penerus yang harus kita jaga bersama. Peran keluarga sangat penting dalam membentuk karakter dan masa depan anak,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala DP3AKB Kota Pangkalpinang, Dr. Erwandi mengatakan kasus kekerasan terhadap anak masih menjadi fenomena gunung es karena banyak kasus yang belum terungkap ke publik.
Ia mengajak seluruh masyarakat untuk aktif menjaga dan melindungi anak agar tumbuh di lingkungan yang aman dan sehat.
Di kesempatan yang sama, Ipda Hariyadi menyampaikan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mencegah anak terpapar kekerasan maupun ideologi ekstrem.
Menurutnya, perlindungan anak tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja, melainkan membutuhkan keterlibatan pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, dan masyarakat.
Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam memperkuat komitmen bersama menciptakan lingkungan ramah anak di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.













