Aktivitas BBM Ilegal di Ogan Ilir Diduga Masih Marak

- Redaksi

Rabu, 11 Desember 2024 - 10:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

photo ilustrasi : mistar. id, poskotasumatera

photo ilustrasi : mistar. id, poskotasumatera

Ogan Ilir,inewsnusantara.com,-Aktivitas mafia minyak ilegal diduga masih marak di Ogan Ilir, salah satunya Di Desa Palem Raya Kab Ogan Ilir, yang berada di Jalan Lintas Sumatera Ogan Ilir Sumatra Selatan ,

warga berharap instansi terkait untuk bertindak tegas melakukan penindakan gudang BBM ilegal tersebut,pasalnya lokasi gudang minyak ilegal berada didekat pemukiman warga,sehingga dikhawatirkan berdampak buruk terhadap lingkungan,terutama gudang bbm ilegal rawan terjadi ledakan karena pekerjanya cenderung tidak menerapkan K3 yakni keselamatan dan kesehatan kerja.
Berdasarkan pantauan tim investigasi www.inewsnusantara.com Senin 9/12/24 gudang tersebut diduga melakukan kegiatan pengoplosan minyak solar ilegal.
Mafia Minyak BBM ilegal Bisa Di kenakan( UU) Undang Undang Migas.Pelaku di jerat dengan pasal 52 UU RI Nomor 22 Tahun 2001 Tentang minyak dan gas bumi sebagaimana telah diubah dalam pasal 40 angka ke -7 undang- Undang RI Nomor 6 Tahun 2023 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta kerja menjadi Undang-undang JO pasal 55 Ayat (1) ke -1 KUHP pidana JO pasal 188 KUHP pidana di pedana Dengan pidana penjara paling Lama 6 (enam ) Tahun dan pidana Denda paling banyak Rp 60,000,000,000,(Enam puluh Miliar Rupiah)

Baca Juga :  Agam Gelar Reses di DPD Perpat Babel, Soroti Data PKH

Berita Terkait

Reses di Baturusa, dr. Zarril Serap Aspirasi PJU dan Pelebaran Jalan
Komisi IV DPRD OKI Bersinergi dengan Pemda Bahas APBD Perubahan 2026
Didit: DPRD Babel Kawal Plasma Hingga Tuntas
AAI PALEMBANG KECAM KERAS LAPAS TOLAK OMBUDSMAN RI. RISKON VANI: JIKA BENAR ITU BISA PIDANA
Tim SLOG Polri Back Up Pemadaman Karhutla di Kab. OKI, Sumsel
Operasi Sikat 1 Musi 2026, Polsek Talang Kelapa Berhasil Ringkus Dua Pelaku Curat
Komsos di Hari Minggu, Babinsa Koramil 432- 05/Betung Jalin Keakraban Dengan Warga Binaan
Dandim 0402/OKI-OI Turun Langsung Pimpin Penanganan Karhutla di Pemulutan

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:47 WIB

Reses di Baturusa, dr. Zarril Serap Aspirasi PJU dan Pelebaran Jalan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Komisi IV DPRD OKI Bersinergi dengan Pemda Bahas APBD Perubahan 2026

Selasa, 29 September 2026 - 21:36 WIB

Didit: DPRD Babel Kawal Plasma Hingga Tuntas

Selasa, 29 September 2026 - 15:15 WIB

AAI PALEMBANG KECAM KERAS LAPAS TOLAK OMBUDSMAN RI. RISKON VANI: JIKA BENAR ITU BISA PIDANA

Minggu, 27 September 2026 - 17:26 WIB

Tim SLOG Polri Back Up Pemadaman Karhutla di Kab. OKI, Sumsel

Berita Terbaru

Nasional

Didit: DPRD Babel Kawal Plasma Hingga Tuntas

Selasa, 29 Sep 2026 - 21:36 WIB