BANYUASIN,inewsnusantara.com,- Camat Suak Tapeh Bambang Setiadi SE MSi didampingi Sekcam Arwin Saleh SIP MSi, secara simbolis menyerahkan distribusi bantuan pangan beras yang dipusatkan di Kantor Desa Biyuku, Kecamatan Suak Tapeh, Kamis (24/7).
Camat Suak Tapeh Bambang Setiadi menjelaskan, bantuan pangan beras ini untuk Periode bulan Juni dan Juli 2025 yang didistribusikan untuk dua desa yakni Desa Biyuku dan Desa Sukaraja.
“Untuk Desa Biyuku Sebanyak 62 Kelurga Penerima Manfaat (KPM) dan untuk Desa Sukaraja sebanyak 26 Keluarga Penerima Manfaat. Jadi totalnya sebanyak 88 Keluarga Penerima Manfaat,” jelasnya.
Ia sangat mendukung terlaksananya program distribusi bantuan cadangan pangan ini. Di tengah kondisi El Nino yang tentunya berdampak pada ketidaklancaran proses panen dan perekonomian masyarakat.
“Hal ini merupakan salah satu bentuk komitmen Pemerintah untuk mendukung ketersediaan pangan yang cukup di masyarakat. Lakukan proses pembagian bantuan dengan rapih dan tertib ya. Mudah-mudahan berkah dan bermanfaat, semoga masyarakat bisa semakin makmur dan sejahtera”, ungkapnya.
Program bantuan pangan beras merupakan program pemerintah berupa penyaluran beras yang bersumber dari stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang dikelola Bulog. Program ini telah terlaksana sejak awal tahun 2023 dalam 2 tahapan dan kemudian dilanjutkan lagi pada tahun 2025.
Bambang Setiadi menuturkan bahwa masing-masing KPM menerima sebanyak 10 Kg setiap bulan selama enam bulan. Data penerima bantuan pangan tahun 2025 bersumber dari Data P3KE Kemenko PMK dan telah dilakukan verifikasi dan validasi data yang dilakukan oleh pihak Kecamatan.
“Verifikasi dan Validasi data bertujuan untuk menghindari bantuan tidak tepat sasaran yaitu mengganti KPM yang tidak sesuai dengan data, meninggal dunia, pindah domisili, dicatat lebih dari 1 kali, tidak ditemukan alamatnya, tidak ditemukan pada alamat yang terdata, dan menolak menerima bantuan,” ujarnya.
Dalam penyalurannya Perum Bulog bekerja sama dengan PT Pos Indonesia sebagai transporter untuk menyalurkan beras dari Gudang Bulog sampai kepada seluruh Penerima Bantuan Pangan.
Ia mengatakan tujuan penyaluran cadangan beras adalah sebagai upaya untuk menanggulangi kekurangan pangan yang dapat berdampak pada terjadinya krisis pangan dan gizi, pengendalian inflasi, serta melindungi produsen dan konsumen dari dampak fluktuasi harga.
Camat mengimbau kepada penerima bantuan disampaikan dan diingatkan bahwa beras bantuan ini adalah untuk dikonsumsi, bukan dijual kembali atau tukar tambah.
“Sebab jika ditemukan ada yang menjual maka untuk bantuan tahap berikutnya akan diganti dengan penerima yang lain. Kepada para pedagang agar tidak menerima atau membeli beras bantuan tersebut, jika kedapatan akan diberikan sanksi secara tegas,” pungkasnya. (Adm).













