Banyak Sepeda Listrik Beredar di Jalan Raya di Ogan Ilir, Polisi Sosialisasikan Permenhub Nomor 45 Tahun 2020

- Redaksi

Jumat, 17 Januari 2025 - 19:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OGAN ILIR, inewsnusantara.com– Satlantas Polres Ogan Ilir sedang melakukan sosialisasi secara masif kepada masyarakat untuk tidak mengendarai sepeda listrik di jalan raya.

Kasat Lantas Polres Ogan Ilir AKP Desram Chemy menerangkan, larangan sepeda listrik beroperasi di jalan raya mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 45 Tahun 2020.

“Pada Permenhub tersebut diatur tentang kendaraan tertentu dengan menggunakan penggerak motor listrik,” kata Desram kepada wartawan, Jumat (17/1/2025).

Dilanjutkannya, pemakaian sepeda listrik di jalan raya atau yang tidak sesuai ketentuan, berpotensi membahayakan penggunanya maupun pengguna kendaraan lain.

Baca Juga :  Kunker Ke Muba, Wabup Netta Perkuat Strategi Peningkatan PAD dan Strategi Praktis Tata Kelola Pemerintah

“Sepeda listrik tidak melewati uji kelaikan, apalagi kalau penggunanya anak-anak di bawah umur. Itu sangat bahaya,” jelas Desram.

Bukan hanya sepeda listrik, Permenhub tersebut juga mencakup sejumlah kendaraan tertentu dengan penggerak motor listrik lainnya, yaitu skuter listrik dan sepeda roda satu.

Dikeluarkannya Permenhub itu, kata Desram, untuk menjaga keselamatan pengguna jalan.

Dan meminimalisir risiko kecelakaan yang dapat disebabkan oleh penggunaan sepeda listrik di lingkungan lalu lintas.

Baca Juga :  Kapolres Banyuasin Melaksanakan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Rumah Dinas Polsek Sungsang.

“Sebab seperti di Indralaya misalnya, banyak sepeda listrik beredar di jalan raya. Waduh,” tutur Desram.

Selain sosialisasi, polisi juga melakukan pengawasan terkait larangan penggunaan sepeda listrik di jalan raya guna menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas.

“Langkah preventif seperti imbauan merupakan bagian dari komitmen Satlantas Polres Ogan Ilir dalam menjamin Kamseltibcarlantas,” kata Desram. (Mat)

Berita Terkait

Sertijab Sejumlah Perwira di Polres OKI, Rotasi Jabatan Perkuat Pelayanan Kepolisian
HAMASS Desak Kejati Sumsel Usut Korupsi Sektor Perbankan
Danrem 044/Gapo: Prajurit Hebat Berawal Dari Keluarga Yang Kuat
Polda Sumsel Perkuat Akses Pendidikan dan Ekonomi Warga melalui Jembatan Merah Putih di OKI
Sembari Patroli Poskamling, Koptu Bambang Irawan Himbau Warga Waspada Bencana Kebakaran Lahan dan Hutan
Jembatan Merah Putih Presisi Polres OKI di Pematang Buluran Diresmikan
Sambut Hari Bhayangkara Ke-80, Polsek Tulung Selapan Hidupkan Kembali Sumur Bor Terbengkalai di Ujung Tanjung
Polres OKI Ungkap Kasus Penembakan di Mesuji dalam Waktu Kurang dari 12 Jam, Pelaku dan Senpi Rakitan Diamankan

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:28 WIB

Sertijab Sejumlah Perwira di Polres OKI, Rotasi Jabatan Perkuat Pelayanan Kepolisian

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:36 WIB

HAMASS Desak Kejati Sumsel Usut Korupsi Sektor Perbankan

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:49 WIB

Danrem 044/Gapo: Prajurit Hebat Berawal Dari Keluarga Yang Kuat

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:32 WIB

Polda Sumsel Perkuat Akses Pendidikan dan Ekonomi Warga melalui Jembatan Merah Putih di OKI

Rabu, 3 Juni 2026 - 08:04 WIB

Sembari Patroli Poskamling, Koptu Bambang Irawan Himbau Warga Waspada Bencana Kebakaran Lahan dan Hutan

Berita Terbaru

Daerah

HAMASS Desak Kejati Sumsel Usut Korupsi Sektor Perbankan

Jumat, 5 Jun 2026 - 18:36 WIB