APBD 2025 Disepakati, Bangka Bidik Pertumbuhan Ekonomi 4,69 Persen pada 2027

- Redaksi

Senin, 13 Juli 2026 - 12:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANGKA — INC,-DPRD Kabupaten Bangka menyetujui Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Persetujuan tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bangka, Senin (13/7/2026).

Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bangka Hendra Yunus, SE, dan dihadiri Wakil Bupati Bangka Syahbudin, S.IP., M.Trip., Ketua DPRD Bangka Jumadi, S.IP., M.AP., jajaran Forkopimda, Plt Sekda, kepala OPD, camat, lurah, insan pers serta undangan lainnya.

Hendra Yunus mengatakan, Raperda pertanggungjawaban APBD 2025 sebelumnya telah disampaikan pemerintah daerah pada 29 Juni 2026 dan dibahas Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Pembahasan mencakup laporan keuangan, realisasi anggaran hingga pelaksanaan urusan pemerintahan daerah. DPRD juga menjadikan hasil pemeriksaan BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebagai salah satu dasar pembahasan.

Laporan keuangan Pemkab Bangka memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. Setelah mendengarkan pendapat akhir seluruh fraksi, DPRD menyatakan dapat menerima Raperda tersebut untuk disahkan menjadi Perda.

Baca Juga :  Densus 88 Babel Libatkan Media dan Sekolah untuk Perkuat Pencegahan Radikalisme di Kalangan Remaja

Paripurna kemudian berlanjut pada penyampaian rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.

Hendra menegaskan, KUA-PPAS harus diarahkan pada program yang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat, terutama sektor yang mendesak dan memberikan dampak langsung. Pengelolaan anggaran juga diminta semakin efektif dan efisien.

Sementara itu, Wakil Bupati Bangka Syahbudin menyebut persetujuan Raperda pertanggungjawaban APBD merupakan amanat PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Ia mengapresiasi DPRD yang telah membahas Raperda tersebut dan memastikan berbagai masukan fraksi akan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.

Dalam rancangan KUA-PPAS 2027, Pemkab Bangka menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 4,69 persen. Pemerintah juga mematok penurunan kemiskinan menjadi 4,27 persen, pendapatan per kapita Rp65,33 juta, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) 75,77 serta gini ratio 0,205.

Baca Juga :  Pemkot Pangkalpinang, Salurkan Alat Bantu Mobilitas untuk Lansia di Tujuh Kecamatan

Syahbudin menilai target tersebut membutuhkan APBD yang sehat, berkualitas dan berkelanjutan. Anggaran akan diarahkan lebih besar pada belanja yang mampu menggerakkan ekonomi, seperti pariwisata, pertanian, perdagangan, pemerataan infrastruktur, penguatan kapasitas ekonomi serta pengentasan kemiskinan.

Pemkab Bangka juga berkomitmen memperkuat pelayanan dasar sekaligus menekan belanja rutin dan belanja barang yang dinilai kurang produktif.

“APBD 2027 tidak hanya menjadi instrumen pembiayaan pemerintahan, tetapi juga harus menjadi akselerator pembangunan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” demikian garis besar arah kebijakan yang disampaikan Wakil Bupati Bangka.

Dengan disepakatinya pertanggungjawaban APBD 2025 dan mulai dibahasnya KUA-PPAS 2027, DPRD bersama Pemkab Bangka memasuki tahapan penting untuk memastikan kebijakan fiskal daerah lebih terarah dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Berita Terkait

Polres OKI dan BNNK Gerebek Pondok di Kebun Duku, Empat Pria Diamankan
Api Membakar Lahan di Perigi, Polres OKI dan Warga Berjibaku Cegah Karhutla Meluas
Tomas Ogan Ilir Minta Kepala Daerah Evaluasi Pola Penanganan Karhutla
Gebyar Pajak Kota Pangkalpinang, Prof Saparudin Siapkan 4 Motor untuk Wajib Pajak
Peninjauan Karhutla di Area Konsesi PBPH PT TPJ, FKPKMB Cek Langsung Kondisi Lapangan
Mantan Direktur PDAM Tirta Betuah Banyuasin dan 3 Lainnya Jadi Tersangka Korupsi Rp3,94 Miliar
Reses di Baturusa, dr. Zarril Serap Aspirasi PJU dan Pelebaran Jalan
Didit: DPRD Babel Kawal Plasma Hingga Tuntas

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:32 WIB

Polres OKI dan BNNK Gerebek Pondok di Kebun Duku, Empat Pria Diamankan

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 19:46 WIB

Api Membakar Lahan di Perigi, Polres OKI dan Warga Berjibaku Cegah Karhutla Meluas

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 14:09 WIB

Tomas Ogan Ilir Minta Kepala Daerah Evaluasi Pola Penanganan Karhutla

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:12 WIB

Gebyar Pajak Kota Pangkalpinang, Prof Saparudin Siapkan 4 Motor untuk Wajib Pajak

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:55 WIB

Peninjauan Karhutla di Area Konsesi PBPH PT TPJ, FKPKMB Cek Langsung Kondisi Lapangan

Berita Terbaru

Daerah

Wow…! Mantan Kasat Reskrim OKI Sukses Raih Gelar Doktor

Senin, 12 Okt 2026 - 18:40 WIB