BABEL,INC,-Antrean panjang kendaraan dan sulitnya mendapatkan BBM di Bangka Belitung menjadi perhatian serius DPRD Babel. Untuk mengatasi persoalan tersebut, DPRD bersama Pertamina, Polda Babel, pemerintah provinsi, dan pemilik SPBU menyepakati tiga langkah pembenahan distribusi BBM.
Kesepakatan tersebut meliputi perpanjangan jam operasional SPBU, pendataan subpenyalur BBM bersubsidi, serta pemasangan CCTV di seluruh SPBU yang terkoneksi dengan kepolisian. Hal ini dibahas dalam rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD Babel, Kamis (29/10/2026).
Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya mengatakan, perpanjangan jam operasional diusulkan hingga pukul 21.00 WIB untuk SPBU kawasan perkotaan dan pukul 19.00 WIB untuk wilayah rawan, dengan mempertimbangkan kondisi keamanan setempat.
Selain itu, Disperindag Babel diminta segera mendata subpenyalur BBM di seluruh kabupaten/kota agar distribusi menjangkau masyarakat hingga wilayah yang jauh dari SPBU. Langkah ini juga diharapkan menjadi solusi atas keluhan harga BBM eceran yang mencapai Rp17.000 hingga Rp19.000 per liter.
Sementara itu, pemasangan CCTV yang terhubung langsung dengan kepolisian ditujukan untuk mengawasi penyaluran BBM, mencegah penyimpangan, serta memastikan BBM bersubsidi diterima masyarakat yang berhak.
Didit menegaskan, DPRD Babel akan mengawal pelaksanaan ketiga kesepakatan tersebut agar tidak berhenti sebatas pembahasan. Masyarakat membutuhkan solusi nyata, bukan terus dibebani antrean panjang dan kesulitan memperoleh BBM.












