BANYUASIN,inewsnusantara.com,- Berdalih karena faktor ekonomi HH (26) nekat melakukan pencurian sepeda motor. Pelaku merupakan warga Jl Dusun III Tanjung Menang RT 006 RW 013 Desa Tanjung Menang, Kecamatan Rantau Bayur, Kabupaten Banyuasin.
Kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) ini dialami oleh korban Supriadi (39) warga RT 04 RW 02 Desa Tanjung Menang Musi, Kecamatan Rantau Bayur, Kabupaten Banyuasin. Sepeda motornya hilang diparkiran di depan rumahnya.

Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo melalui Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP Teguh Prasetyo saat dikonfirmasi mengatakan, aksi pencurian ini terjadi pada Sabtu tanggal 8 Februari 2025 sekira pukul 05.00 WIB.
Kronologis kejadian, lanjut Kasat AKP Teguh Prasetyo, dimana pada saat korban pulang bekerja dari kebun Pukul 23.00 WIB, motor tersebut korban parkirkan di halaman depan Rumah dan konci kontak masih tergantung di stopKontak motor.
“Setelah Itu korban beristirahat, dan kemudian pada Pukul 05.00 WIB korban keluar dari dalam rumah dan ia melihat sepeda motor miliknya sudah tidak ada lagi di parkiran dan oleh korban langsung melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian,” jelasnya.
Ia menerangkan, pelaku berhasil diringkus bermula pada Senin, tanggal 5 Mei 2925 sekira jam 23.00 WIB, Anggota Opsnal Polres Banyuasin yang dipimpin Kanit Idik I Pidum Ipda Joko Prakoso,
mendapatkan informasi keberadaan pelaku curat tersebut.
“Kemudian Anggota Opsnal melakukan penyelidikan ke TKP, kemudian sekira pukul 00.00 WIB, Anggota Opsnal Polres Banyuasin melakukan penggerebekan
di tempat kosan pelaku yang beralamat
di Desa Mainan Kecamatan Sembawa Kabupaten Banyuasin,” jelasnya.
Lebih lanjut dikatakan Kasat, pelaku akhirnya berhasil diringkus di kosannya dan juga turut disita barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Merk Vega Force 2014 warna Putih Biru berikut kunci, 1 buah STNK a.n Arasuni, dan 1 buah BPKB a.n Arasuni.
“Pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Banyuasin guna penyelidikan lebih lanjut, dan pelaku mengaku ia melakukan aksi pencurian ini karena faktor ekonomi,” terangnya.
Menurut Kasat, pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan ini merupakan bagian dari Target Operasi
(TO) 1 Ops Sikat I Musi 2025).”Pelaku sudah menjadi TO -1 Ops Sikat Musi 2025,” tutupnya. (Adm).













