Pangkalpinang, INC,. — Pemerintah Kota Pangkalpinang resmi memulai program Pangkalpinang Bersih dengan fokus utama pada kawasan pasar tradisional. Program ini digadang langsung oleh Walikota Pangkalpinang, Prof. Saparudin, PhD.
Sebagai langkah serius menata kebersihan kota, yang selama ini masih menjadi persoalan, khususnya di wilayah rawan genangan air. Pelaksanaan perdana dilakukan di Pasar Pagi, Jumat (29/1/2026) siang.
Kegiatan ini melibatkan, enam organisasi perangkat daerah (OPD) yang bergotong royong membersihkan area pasar, mulai dari lingkungan lapak hingga saluran air.
Kepala Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan Kota Pangkalpinang, Andika Saputra, mengatakan Pasar Pagi dipilih sebagai titik awal karena pasar memiliki peran penting dalam aktivitas ekonomi masyarakat sekaligus menjadi wajah kebersihan kota.
“Pasar harus menjadi faktor utama dalam gerakan gotong royong. Kalau pasar bersih, penjual dan pembeli akan nyaman bertransaksi. Yang kita harapkan adalah aroma yang higienis, bukan bau yang tidak sedap,” ujar Andika.
Ia menjelaskan, program Pangkalpinang Bersih tidak berhenti di Pasar Pagi saja. Pada Februari mendatang, kegiatan serupa direncanakan akan menyasar Pasar Ratu Tunggal dan ditargetkan terlaksana sebelum bulan Ramadan.
Menurutnya, secara geografis wilayah Kota Pangkalpinang termasuk daerah rawan genangan air. Karena itu, penataan kawasan pasar menjadi prioritas untuk meminimalkan dampak banjir sekaligus menjaga kebersihan lingkungan.
“Kegiatan gotong royong ini, kita mulai dari Pasar Pagi dan akan berlanjut ke pasar besar serta pasar-pasar lainnya di wilayah kota,” katanya.
Andika mengungkapkan, meskipun imbauan kebersihan telah berulang kali disampaikan, tingkat kepatuhan pedagang masih menjadi tantangan. Di Pasar Pagi sendiri terdapat hampir 800 pedagang dan tidak semuanya mematuhi arahan yang telah diberikan pemerintah.
“Faktanya hari ini masih banyak ditemukan sampah, bahkan setelah pembersihan. Sebagian besar berasal dari aktivitas pedagang itu sendiri,” ungkapnya.
Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kota Pangkalpinang akan menerbitkan surat edaran yang mengatur larangan pembuangan sampah sembarangan, mekanisme pungutan sampah oleh Dinas Lingkungan Hidup, serta sistem pengangkutan sampah langsung ke Tempat Pembuangan Akhir.
Langkah ini diambil, agar kawasan pasar tidak lagi menjadi titik kotor yang menimbulkan bau tidak sedap dan berpotensi memperparah genangan air.
Melalui program Pangkalpinang Bersih, pemerintah berharap kesadaran kolektif pedagang dan masyarakat dapat tumbuh sehingga pasar tradisional benar-benar menjadi ruang publik yang bersih, sehat, dan nyaman. (I20/INC)













