DPRD BABEL Gelar Sidang Paripurna, Tiga Ranperda

- Redaksi

Rabu, 10 September 2025 - 13:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Babel,inewsnusantara.com,-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggelar sidang Paripurna dengan agenda pengambilan keputusan terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Kamis (28/8/2025). Gubernur Babel, Hidayat Arsani, hadir langsung dalam sidang tersebut.

Tiga Ranperda yang disetujui menjadi Perda adalah Perda tentang Perubahan APBD 2025, Perda tentang Pakaian Adat, dan Perda tentang Pengelolaan Sampah Regional.

Dalam sambutannya, Gubernur Hidayat Arsani menyampaikan apresiasi kepada DPRD Babel.

“Semoga kerja sama yang baik antara pemerintah provinsi dengan DPRD senantiasa terjaga demi tercapainya tujuan pembangunan daerah yang berkeadilan, berkarakter dan berdaya saing,” ungkapnya.

Baca Juga :  HGN dan HUT PGRI, Bupati Askolani Apresiasi Peran Guru di Banyuasin

Terkait Perubahan APBD 2025, Gubernur menjelaskan bahwa penyesuaian anggaran didasarkan pada berbagai faktor, termasuk efisiensi belanja dan perubahan sistem bagi hasil pajak.

“Walaupun secara total anggaran pada perubahan ini mengalami penyesuaian, namun kami tetap berkomitmen dan konsisten untuk mendukung sektor-sektor prioritas untuk kepentingan rakyat termasuk pembangunan infrastruktur, kesehatan dan pendidikan,” tegasnya.

Mengenai Perda tentang Pakaian Adat, Gubernur menyatakan bahwa ini adalah wujud komitmen bersama dalam melestarikan budaya daerah.

Baca Juga :  PT Pinang Witmas Sejati sepakati Penetapan Nilai Optimum Produksi Kebun 20 % Kepada Masyarakat Desa Kepayang, Merang, Mangsang Muba Sebesar Rp 45 Milyar lebih

“Kami meyakini bahwa keberadaan peraturan daerah ini akan menjadi dasar hukum yang kokoh dalam menjaga, mengembangkan serta mempromosikan kekayaan budaya daerah kepada masyarakat luas,” sebutnya.

Terkait pengelolaan sampah regional, Gubernur menyoroti pentingnya pengelolaan sampah yang baik dan benar.

“Jika melihat kondisi TPA yang sistem pengelolaannya open dumping dan sudah over capacity, maka diperlukan langkah-langkah mengantisipasi hal ini seperti membangun tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) skala regional yang sesuai dengan kewenangan provinsi,” pungkasnya

Berita Terkait

Ketua DPC PDIP Belitung Salurkan 7 Sapi Kurban di Tanjungpandan
Wamen RI Dorong Program Migran Aman, Pangkalpinang Siapkan Generasi Siap Kerja ke Luar Negeri
Ketua DPC PDIP Belitung, Wahyudi Wirayuda : Serahkan Bantuan Satu Set AC Untuk Rumah Ibadah
Wali Kota Pangkalpinang : Bantuan Pangan untuk Ringankan Beban Warga dan Tekan Inflasi
Kapolsek Mendo Barat Bangga, Pos Satkamling “Toleransi” Kace Permai Wakili Polres Bangka
Polres Bangka Tertibkan Tambang Ilegal di DAS Jada Bahrin, Puluhan Ponton Dipasang Police Line
Satu Tahun Pos Toleransi Desa Kace, Densus 88 dan Warga Perkuat Benteng Anti Radikalisme
Izin FH Dicabut, Mahasiswa Sjakhyakirti Geruduk Rektorat: Tuntut Ganti Rugi dan Evakuasi Kampus!

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 08:00 WIB

Ketua DPC PDIP Belitung Salurkan 7 Sapi Kurban di Tanjungpandan

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:12 WIB

Wamen RI Dorong Program Migran Aman, Pangkalpinang Siapkan Generasi Siap Kerja ke Luar Negeri

Senin, 25 Mei 2026 - 17:27 WIB

Ketua DPC PDIP Belitung, Wahyudi Wirayuda : Serahkan Bantuan Satu Set AC Untuk Rumah Ibadah

Senin, 25 Mei 2026 - 15:04 WIB

Wali Kota Pangkalpinang : Bantuan Pangan untuk Ringankan Beban Warga dan Tekan Inflasi

Minggu, 24 Mei 2026 - 12:34 WIB

Kapolsek Mendo Barat Bangga, Pos Satkamling “Toleransi” Kace Permai Wakili Polres Bangka

Berita Terbaru