Tim Panther Polsek Pemulutan Terkam Bajing Loncat Curi Sembako di Jalinsum Palembang-Indralaya

- Redaksi

Kamis, 14 Agustus 2025 - 14:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OGAN ILIR,inewsnusantara.com,- Polisi meringkus seorang tersangka bajing loncat yang beraksi di Jalinsum Palembang-Indralaya wilayah Pemulutan, Ogan Ilir.

Informasi dari polisi, aksi bajing loncat dilakukan oleh tersangka bernama Bella (22 tahun) pada pertengahan Juli lalu.

Tersangka dilaporkan menggerogoti muatan sembako yang diangkut sebuah truk yang melaju dari arah Palembang menuju Indralaya.

“Ketika itu aksi kejahatan tersebut diketahui pengendara lain yang memberi tahu pengemudi truk sehingga menepikan kendaraannya,” kata Kapolsek Pemulutan Iptu Nugrah Angga didampingi Kanit Reskrim Aipda Deki Diansyah, Kamis (14/8/2025).

Baca Juga :  Suami di Sungai Keli Ogan Ilir Hajar Istri Hingga Babak Belur Gegara Korban Unggah Foto Narsis di Medsos

Pengemudi truk mengaku kehilangan sembako dalam jumlah besar.

Sejumlah barang muatan seperti gula pasir juga ada yang berceceran di jalan raya.

Mendapat laporan tindak kejahatan jalanan tersebut, Tim Panther Polsek Pemulutan memburu tersangka.

Hingga pada Rabu (13/8/2025) malam, keberadaan tersangka terendus di salah satu desa di Pemulutan.

“Tersangka mengakui perbuatannya dan saat ini sedang diperiksa intensif,” ungkap Angga.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti curian berupa 200 kilogram gula pasir, 80 kilogram tepung beras dan terpal.

Baca Juga :  Kejari OKI Terima Mandat Amankan dan Tertibkan Aset Pemkab OKI

Sepeda motor matic yang digunakan tersangka untuk mencuri juga turut diamankan.

Polisi kini melakukan pengembangan terkait kemungkinan adanya sindikat bajing loncat yang melibatkan tersangka.

“Masih pengembangan terus,” ujar Angga.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

“Tentunya tersangka akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Angga menegaskan.

Berita Terkait

Wujudkan Rasa Aman dan Nyaman, Babinsa Ajak Warganya Ronda Malam
Polsek Pampangan Berhasil Amakan 2 Pelaku Curat
Polres OKI Ungkap Pembegalan Viral di Mesuji Raya, Satu Pelaku Ditangkap
TMMD ke-128 Kodim 0402/OKI Rampungkan Infrastruktur Dasar, Perkuat Ketahanan Pangan
Pangdam II/Sriwijaya Tutup TMMD OKI
Perjudian Ilegal Marak di Pasar Malam Kayu Agung
Personel Mulai Bersiaga, TMMD Ke-128 Kodim Siap Ditutup 
Dua Tahun Tak Digunakan, Musholla Nur Hidayah Kini Rampung 100 Persen

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 06:56 WIB

Wujudkan Rasa Aman dan Nyaman, Babinsa Ajak Warganya Ronda Malam

Minggu, 24 Mei 2026 - 19:45 WIB

Polsek Pampangan Berhasil Amakan 2 Pelaku Curat

Jumat, 22 Mei 2026 - 19:32 WIB

Polres OKI Ungkap Pembegalan Viral di Mesuji Raya, Satu Pelaku Ditangkap

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:05 WIB

TMMD ke-128 Kodim 0402/OKI Rampungkan Infrastruktur Dasar, Perkuat Ketahanan Pangan

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:59 WIB

Pangdam II/Sriwijaya Tutup TMMD OKI

Berita Terbaru

Daerah

Polsek Pampangan Berhasil Amakan 2 Pelaku Curat

Minggu, 24 Mei 2026 - 19:45 WIB