Bangka Barat, INC,. – Ketua DPD PDI Perjuangan Kepulauan Bangka Belitung, Rudianto Tjen, mengatakan bahwa pelantikan pengurus ranting bukan sekadar seremonial organisasi, melainkan awal dari pengabdian nyata kepada masyarakat. Hal itu disampaikannya saat melantik jajaran pengurus ranting PDI Perjuangan di Kabupaten Bangka Barat, Sabtu (11/7/2026).
Di hadapan para kader yang mayoritas merupakan generasi muda dan kader baru, Rudianto Tjen meminta, seluruh pengurus ranting memahami tugas utama partai sebagai pelayan masyarakat. Menurutnya, jabatan di tingkat ranting bukanlah simbol kekuasaan, melainkan amanah untuk hadir di tengah persoalan rakyat.
“Yang kita lantik hari ini banyak junior-junior kita. Mereka harus memahami apa tugas dan kewajibannya sebagai kader partai. PDI Perjuangan adalah partai wong cilik, dari masyarakat dan untuk masyarakat. Karena itu, meski hanya menjadi pengurus ranting, mereka tetap harus bekerja untuk rakyat,” tegasnya.
Ia menekankan, pengabdian kepada masyarakat tidak diukur dari tinggi rendahnya jabatan. Justru, kader di tingkat akar rumput memiliki peran paling strategis karena berhadapan langsung dengan berbagai persoalan yang dihadapi warga setiap hari.
Rudianto Tjen menginstruksikan, seluruh pengurus ranting yang baru dilantik agar tidak hanya aktif dalam kegiatan partai, tetapi segera turun ke lapangan untuk mendata berbagai persoalan sosial yang masih dialami masyarakat.
“Setiap kader pulang dari sini harus keliling kampung nya masing-masing, Amati dan data apakah masih ada masyarakat yang belum memiliki BPJS, belum mendapatkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), atau anak-anak yang sudah usia sekolah tetapi tidak bisa bersekolah karena keterbatasan biaya. Itu yang harus kita perjuangkan bersama,” ujarnya.
Menurut Rudianto Tjen, keberadaan PDI Perjuangan harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Partai, kata dia, harus menjadi jembatan solusi bagi warga yang membutuhkan bantuan.
“Dengan adanya PDI Perjuangan, masyarakat harus merasa terbantu. Itulah tujuan kita membangun partai sampai ke tingkat ranting,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Rudianto Tjen juga menyinggung kebijakan pemerintah pusat yang dinilainya berdampak terhadap terbatasnya ruang gerak pemerintah daerah dalam melaksanakan pembangunan.
Ia menjelaskan, berbagai penarikan anggaran ke pemerintah pusat membuat kewenangan pemerintah daerah menjadi semakin sempit sehingga sejumlah program pembangunan tidak dapat berjalan maksimal.
“Tugas kami di pusat adalah memperjuangkan hal ini. Banyak anggaran yang sebelumnya dikelola daerah kini ditarik ke pemerintah pusat. Akibatnya kewenangan pemerintah daerah menjadi terbatas dalam menjalankan program-program pembangunan,” jelasnya.
Rudianto Tjen mengungkapkan, PDI Perjuangan sedang mendorong agar alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) kembali diperkuat pada tahun anggaran 2027. Selain itu, pihaknya juga memperjuangkan agar dana bagi hasil untuk daerah dapat disalurkan secara penuh.
“Saat ini dana bagi hasil baru dibayarkan sekitar 40 persen, sementara sisanya masih tertahan di pusat. Ini menjadi perhatian kami dan akan terus kami perjuangkan agar hak daerah dikembalikan sehingga bupati, wali kota, dan gubernur memiliki ruang yang cukup untuk membangun daerahnya masing-masing,” tutupnya.












