Ketua KB-FKPPI Bateng Kritisi Bangunan Ilegal di Lahan Aset Pemda

- Redaksi

Jumat, 8 Agustus 2025 - 15:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANGKA TENGAH,inewsnusantara.com,- Plt. Ketua KB-FKPPI Kabupaten Bangka Tengah (Bateng), Andrian Samallo, SPd. I, C. In, menyoroti kekurangtegasannya pihak Pemda Bateng sejauh ini dalam menjaga aset yang ada, seperti halnya lahan lahan Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang berlokasi di kawasan perkantoran Pemda setempat, tepatnya di seberang RSUD Drs H Abu Hanifah.

Terpantau, selama ini berdiri pondok-pondokan, rumah makan, hingga cafe tanpa izin yang legal, selain menciptakan kesan kumuh tak beraturan, bangunan rumah makan hingga kafe mentereng seolah-olah menciptakan kesan kesenjangan sosial di masyarakat. Timbul asumsi publik, kenapa dia, dia dan dia diperbolehkan sementara yang lain tidak?.

Baca Juga :  Panen Jagung Serentak 2026 di Bangka, Polres dan Pemda Kompak Dukung Swasembada Pangan

Kesan semrawut itu, tak perlu terjadi jikalau sedari awal Pemda melalui OPD terkait yang mengelolanya untuk para pelaku UMKM lokal, tentu lebih tertata rata dan rapi, atau bahkan mungkin menyewakan dengan toko retail pusat perbelanjaan yang nyata-nyata lebih jelas menguntungkan dalam hal sewa berjangka. Karena RTH tersebut, merupakan bagian cerminan wajah dari perkantoran Pemkab Bateng itu sendiri.

“Istilah kata, penataan aset yang di depan mata saja seperti itu, terkesan lalai dan abai, bagaimana dengan pengelolaan atau penjagaan aset-aset yang lain?,” kata Andrian, Kamis pagi (07/08/2025).

Baca Juga :  Pemkot Pangkalpinang, Bantu 38 Warga Dengan Alat Bantu Mobilitas di Dua Kecamatan

Andrian berharap, agar Pemkab Bateng melalui OPD terkait, jangan bersikap cuek terhadap aset-aset yang ada, ketika ada yang tak sesuai aturan, maka sudah sewajarnya Pemda bertindak tegas sebagaimana mestinya, atau diarahkan seusai dengan mekanisme aturan yang ada.

“Pemda memiliki aturan, ada Perda-Perda juga, kalau tak sesuai Perda, ada Satpolpp sebagai penegak Perda yang bisa dikerahkan. Ya intinya, lebih baik mencegah, daripada mengobati. Jadi, tinggal kita lihat, apakah masih ada kepedulian terhadap aset-aset yang ada kedepan, atau OPD hanya bisa saling lempar tanggung jawab semata,” tandasnya. (Ris)

Berita Terkait

Wali Kota Pangkalpinang : Bantuan Pangan untuk Ringankan Beban Warga dan Tekan Inflasi
Kapolsek Mendo Barat Bangga, Pos Satkamling “Toleransi” Kace Permai Wakili Polres Bangka
Polres Bangka Tertibkan Tambang Ilegal di DAS Jada Bahrin, Puluhan Ponton Dipasang Police Line
Satu Tahun Pos Toleransi Desa Kace, Densus 88 dan Warga Perkuat Benteng Anti Radikalisme
Izin FH Dicabut, Mahasiswa Sjakhyakirti Geruduk Rektorat: Tuntut Ganti Rugi dan Evakuasi Kampus!
Imam Wahyudi: Silaturahmi dan Berbagi Beras Bentuk Kepedulian PDI Perjuangan kepada Masyarakat
Pemkot Pangkalpinang Apresiasi PNM Dorong UMKM Naik Kelas, Wali Kota Ingatkan Bahaya Judol dan Pinjol Ilegal
Soroti Tambang Pondi, Imam Wahyudi : Masyarakat Jangan Hanya Jadi Penonton di Negeri Sendiri

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 15:04 WIB

Wali Kota Pangkalpinang : Bantuan Pangan untuk Ringankan Beban Warga dan Tekan Inflasi

Minggu, 24 Mei 2026 - 12:34 WIB

Kapolsek Mendo Barat Bangga, Pos Satkamling “Toleransi” Kace Permai Wakili Polres Bangka

Minggu, 24 Mei 2026 - 12:32 WIB

Polres Bangka Tertibkan Tambang Ilegal di DAS Jada Bahrin, Puluhan Ponton Dipasang Police Line

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:01 WIB

Izin FH Dicabut, Mahasiswa Sjakhyakirti Geruduk Rektorat: Tuntut Ganti Rugi dan Evakuasi Kampus!

Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:03 WIB

Imam Wahyudi: Silaturahmi dan Berbagi Beras Bentuk Kepedulian PDI Perjuangan kepada Masyarakat

Berita Terbaru

Daerah

Polsek Pampangan Berhasil Amakan 2 Pelaku Curat

Minggu, 24 Mei 2026 - 19:45 WIB