Ratusan Ton Zirkon Didapati di PT BBSJ, DPRD Babel Telusuri Izin Perusahaan

- Redaksi

Minggu, 29 Juni 2025 - 12:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANGKA,inewsnusantara.com,-Komisi III DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke smelter PT Bersahaja Berkat Sahabat Jaya (BBSJ) di Desa Baturusa, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka, Rabu (18/6/2025).

Dalam sidak tersebut, Komisi III menemukan ratusan ton zirkon yang disebut manajemen berasal dari dua perusahaan berbeda. Namun, berdasarkan keterangan Dinas ESDM Babel, dua perusahaan tersebut ternyata belum beroperasi.

“Kemarin Komisi III melakukan sidak ke smelter PT BBSJ. Kita menemukan ada ratusan ton zirkon di sana. Manajemen perusahaan menjelaskan asal zirkon dari dua perusahaan. Tapi saat kami konfirmasi ke ESDM, kedua perusahaan itu belum beroperasi,” ujar Anggota DPRD Babel, Yogi Maulana, Kamis (19/6/2025).

Baca Juga :  Tambatan Perahu Nelayan Kota Kapur Rusak Parah, Maryam Desak Pemprov Babel Segera Perbaiki

Yogi menjelaskan, PT BBSJ memiliki Izin Usaha Industri (IUI) yang diterbitkan pemerintah pusat. Sementara dua perusahaan asal zirkon tersebut tercatat memiliki izin di tingkat Provinsi Babel.

“Terkait temuan ini, langkah kami selanjutnya adalah memanggil Dinas ESDM Babel untuk meminta penjelasan rinci terkait asal-usul barang tersebut,” kata politisi muda asal Bangka Selatan ini.

Baca Juga :  Sat Narkoba Polres OKI Ungkap Kasus Narkoba di Desa Ulak Jermun

Ia memaparkan, kewenangan perizinan untuk kegiatan pertambangan zirkon, ilmenit, dan logam tanah jarang (LTJ) berada di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

“Pemerintah daerah hanya memiliki kewenangan terbatas dalam menerbitkan IUP untuk mineral bukan logam dan batuan (galian C). Sedangkan untuk mineral strategis seperti zirkon, ilmenit, dan LTJ, seluruh proses perizinannya dipegang Kementerian ESDM,” jelasnya.

Yogi juga menambahkan bahwa pengawasan terkait keselamatan radiasi menjadi kewenangan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN).

Berita Terkait

Kepala SMKN 1 Kelapa dan Ustaz Zuhri Bersinergi, Revitalisasi Tiga Gedung Dukung Kompetensi Siswa
Sinergi Emas Ustadz Zuhri dan Kacabdin Wilayah IV, Hadirkan Bantuan Revitalisasi Tiga Gedung SMKN 1 Kelapa
Ustad Zuhri Apresiasi Revitalisasi SMKN 1 Kelapa, Dorong Pemerataan Pendidikan di Babel
Tutup Pelatihan TMT di SMKN 1 Kelapa, Ustad Zuhri Dorong Budidaya Kopi Jadi Peluang Ekonomi Baru Babel
KPU Bangka Tengah Rumuskan Standar Layanan PPID, Supendi: Excellent Service Bukan Sekadar Lip Service
Gebyar Pajak Kota Pangkalpinang, Prof Saparudin Siapkan 4 Motor untuk Wajib Pajak
Reses di Baturusa, dr. Zarril Serap Aspirasi PJU dan Pelebaran Jalan
Mifta Swalayan Dibobol Tengah Malam, 46 Tabung Gas Raib, Polisi Buru Pelaku

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:44 WIB

Kepala SMKN 1 Kelapa dan Ustaz Zuhri Bersinergi, Revitalisasi Tiga Gedung Dukung Kompetensi Siswa

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:40 WIB

Sinergi Emas Ustadz Zuhri dan Kacabdin Wilayah IV, Hadirkan Bantuan Revitalisasi Tiga Gedung SMKN 1 Kelapa

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:01 WIB

Ustad Zuhri Apresiasi Revitalisasi SMKN 1 Kelapa, Dorong Pemerataan Pendidikan di Babel

Rabu, 14 Oktober 2026 - 18:58 WIB

Tutup Pelatihan TMT di SMKN 1 Kelapa, Ustad Zuhri Dorong Budidaya Kopi Jadi Peluang Ekonomi Baru Babel

Rabu, 14 Oktober 2026 - 16:40 WIB

KPU Bangka Tengah Rumuskan Standar Layanan PPID, Supendi: Excellent Service Bukan Sekadar Lip Service

Berita Terbaru