Ratusan Ton Zirkon Didapati di PT BBSJ, DPRD Babel Telusuri Izin Perusahaan

- Redaksi

Minggu, 29 Juni 2025 - 12:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANGKA,inewsnusantara.com,-Komisi III DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke smelter PT Bersahaja Berkat Sahabat Jaya (BBSJ) di Desa Baturusa, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka, Rabu (18/6/2025).

Dalam sidak tersebut, Komisi III menemukan ratusan ton zirkon yang disebut manajemen berasal dari dua perusahaan berbeda. Namun, berdasarkan keterangan Dinas ESDM Babel, dua perusahaan tersebut ternyata belum beroperasi.

“Kemarin Komisi III melakukan sidak ke smelter PT BBSJ. Kita menemukan ada ratusan ton zirkon di sana. Manajemen perusahaan menjelaskan asal zirkon dari dua perusahaan. Tapi saat kami konfirmasi ke ESDM, kedua perusahaan itu belum beroperasi,” ujar Anggota DPRD Babel, Yogi Maulana, Kamis (19/6/2025).

Baca Juga :  Geger....! Penemuan Mayat Perempuan Tanpa Identitas

Yogi menjelaskan, PT BBSJ memiliki Izin Usaha Industri (IUI) yang diterbitkan pemerintah pusat. Sementara dua perusahaan asal zirkon tersebut tercatat memiliki izin di tingkat Provinsi Babel.

“Terkait temuan ini, langkah kami selanjutnya adalah memanggil Dinas ESDM Babel untuk meminta penjelasan rinci terkait asal-usul barang tersebut,” kata politisi muda asal Bangka Selatan ini.

Baca Juga :  Kapolres Banyuasin Hadiri Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

Ia memaparkan, kewenangan perizinan untuk kegiatan pertambangan zirkon, ilmenit, dan logam tanah jarang (LTJ) berada di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

“Pemerintah daerah hanya memiliki kewenangan terbatas dalam menerbitkan IUP untuk mineral bukan logam dan batuan (galian C). Sedangkan untuk mineral strategis seperti zirkon, ilmenit, dan LTJ, seluruh proses perizinannya dipegang Kementerian ESDM,” jelasnya.

Yogi juga menambahkan bahwa pengawasan terkait keselamatan radiasi menjadi kewenangan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN).

Berita Terkait

Imam Wahyudi: Penguatan Ranting Jadi Kunci Konsolidasi PDI Perjuangan
PDIP Babel Percayakan Primus Jodi Pimpin Repdem, Fokus Konsolidasi dan Target Menang 2029
Andrian Samallo Terpilih Aklamasi, Nahkodai PWI Bangka Tengah 2026-2029
213 Inovasi Dikerahkan, Bupati Bateng Bidik Status Daerah Paling Inovatif Nasional
Densus 88 Perkuat Mahasiswa IAIN SAS Babel Tangkal Radikalisme Digital
915 Warga Gerunggang Terima Bantuan Pangan, Setiap KPM Dapat 20 Kg Beras dan 4 Liter Minyak Goreng
915 Warga Gerunggang Terima Bantuan Pangan, Setiap KPM Dapat 20 Kg Beras dan 4 Liter Minyak Goreng
Belajar Dari DKI, DPRD Babel Bidik Reformasi Parkir Cegah Kebocoran PAD

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:09 WIB

Imam Wahyudi: Penguatan Ranting Jadi Kunci Konsolidasi PDI Perjuangan

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:06 WIB

PDIP Babel Percayakan Primus Jodi Pimpin Repdem, Fokus Konsolidasi dan Target Menang 2029

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:17 WIB

Andrian Samallo Terpilih Aklamasi, Nahkodai PWI Bangka Tengah 2026-2029

Minggu, 7 Juni 2026 - 17:37 WIB

213 Inovasi Dikerahkan, Bupati Bateng Bidik Status Daerah Paling Inovatif Nasional

Jumat, 5 Juni 2026 - 22:28 WIB

Densus 88 Perkuat Mahasiswa IAIN SAS Babel Tangkal Radikalisme Digital

Berita Terbaru

Jakarta

Dinda Rembulan  Minta Menteri UMKM  Perhatikan  Gen Z

Kamis, 11 Jun 2026 - 17:27 WIB