Pemdes Air Senggeris Kembali Salurkan BLT DD Untuk Periode Bulan Mei dan Juni 2025

- Redaksi

Selasa, 3 Juni 2025 - 14:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUASIN,inewsnusantara.com,- Menjelang lebaran Idul Adha, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Desa Air Senggeris, Kecamatan Suak Tapeh tersenyum bahagia. Pasalnya, Pemdes Air Senggeris kembali menyalurkan Bantuan langsung tunai dana desa (BLT DD).

Penyaluran bantuan tunai ini berlangsung di kantor desa setempat, Selasa (3/6) yang dibuka langsung Kades Air Senggeris Ardiansyah diwakili Kasi Kesejahteraan (Kesos) Andi Wasis didampingi Sekdes Dapik Irawan SHI

Dan dihadiri BPD Air Senggeris, Pendamping Desa (PD) Suak Tapeh
Febri Wansyah ST, Pendamping Lokal Desa Air Senggeris Sri Handayani, Perangkat Desa Air Senggeris dan para penerima manfaat.

Kades Air Senggeris Ardiansyah, yang disampaikan Kasi Kesejahteraan Andi Wasis, bahwa BLT DD ini disalurkan kepada 19 Keluarga Penerima Manfaat untuk Periode bulan Mei dan Juni 2015.

Baca Juga :  Kades Kab. OKI Hadiri Audiensi AKSI Dengan DPR RI

“BLT DD ini kami salurkan dua bulan, jadi masing – masing Keluarga Penerima Manfaat untuk dua bulan menerima Rp 600.000,00 yang langsung diserahkan secara tunai kepada masing – masing Keluarga Penerima Manfaat,” ujar Andi Wasis.

Andi Wasis berpesan kepada para penerima manfaat agar bantuan ini dipergunakan dengan sebaik – baiknya untuk memenuhi kebutuhan pokok.” Ini sudah menjelang lebaran Idul Adha, manfaatkanlah bantuan ini dengan baik,” pesannya.

Penyaluran BLT DD Tahun 2025 ini dilakukan dengan tujuan meringankan beban ekonomi masyarakat Desa Air Senggeris khususnya warga kurang mampu yang terdampak kondisi sosial dan ekonominya di Desa Air Senggeris.

Baca Juga :  Sekda Banyuasin Hadiri Rapat Pembagian PI Migas Antara Provinsi Sumsel Muba dan Banyuasin

Sementara itu, PD Suak Tapeh Febri Wansyah dalam sambutannya menerangkan, agar setiap Desa Memberikan Bantuan Langsung Tunai yang bersumber dari Dana Desa sebesar Rp. 300.000,,00 / KPM selama 12 Bulan.

“Hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 108 Tahun 2024 Pasal 17 dan Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah tertinggal Nomor 2 Tahun 2024 Pasal 2,” ujar Febri Wansyah.

Adapun target/sasaran KPM, yakni,
kehilangan mata pencaharian,
mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun, sakit kronis dan/atau penyandang disabilitas,

“Kemudian, tidak menerima
bantuan sosial program keluarga harapan, rumah tangga dengan
anggota tunggal lanjut usia; dan/atau Perempuan kepala keluarga dari keluarga miskin,” terangnya. (Adm)

Berita Terkait

Sertijab Sejumlah Perwira di Polres OKI, Rotasi Jabatan Perkuat Pelayanan Kepolisian
HAMASS Desak Kejati Sumsel Usut Korupsi Sektor Perbankan
Danrem 044/Gapo: Prajurit Hebat Berawal Dari Keluarga Yang Kuat
Polda Sumsel Perkuat Akses Pendidikan dan Ekonomi Warga melalui Jembatan Merah Putih di OKI
Sembari Patroli Poskamling, Koptu Bambang Irawan Himbau Warga Waspada Bencana Kebakaran Lahan dan Hutan
Jembatan Merah Putih Presisi Polres OKI di Pematang Buluran Diresmikan
Sambut Hari Bhayangkara Ke-80, Polsek Tulung Selapan Hidupkan Kembali Sumur Bor Terbengkalai di Ujung Tanjung
Polres OKI Ungkap Kasus Penembakan di Mesuji dalam Waktu Kurang dari 12 Jam, Pelaku dan Senpi Rakitan Diamankan

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:28 WIB

Sertijab Sejumlah Perwira di Polres OKI, Rotasi Jabatan Perkuat Pelayanan Kepolisian

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:36 WIB

HAMASS Desak Kejati Sumsel Usut Korupsi Sektor Perbankan

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:49 WIB

Danrem 044/Gapo: Prajurit Hebat Berawal Dari Keluarga Yang Kuat

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:32 WIB

Polda Sumsel Perkuat Akses Pendidikan dan Ekonomi Warga melalui Jembatan Merah Putih di OKI

Rabu, 3 Juni 2026 - 08:04 WIB

Sembari Patroli Poskamling, Koptu Bambang Irawan Himbau Warga Waspada Bencana Kebakaran Lahan dan Hutan

Berita Terbaru

Daerah

HAMASS Desak Kejati Sumsel Usut Korupsi Sektor Perbankan

Jumat, 5 Jun 2026 - 18:36 WIB