Anggaran Jumbo Inspektorat OKI Capai Miliaran, Publik Pertanyakan Minimnya Hasil Pengawasan

- Redaksi

Senin, 8 Desember 2025 - 15:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OKI, inewsnusantara.com-Kinerja Inspektorat Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, menuai sorotan tajam dari publik. Sorotan ini muncul lantaran besarnya alokasi anggaran yang digelontorkan untuk lembaga pengawas internal tersebut, yang dinilai tidak sebanding dengan hasil kinerja yang tampak selama tiga tahun terakhir (2023, 2024, dan proyeksi 2025).

Berapa banyak laporan yang ditindaklanjuti, seberapa besar terhadap pencegahan dan penyelamatan anggaran yang diduga di korupsi dan program prioritas dalam pengawasan dan pencegahan yang dilakukan.

Data menunjukkan adanya gelontoran dana signifikan untuk berbagai kegiatan pengawasan. Ironisnya, realisasi anggaran tersebut dilaporkan tersentuh angka hampir 100% setiap realisasi anggaran dalam tiga tahun berturut-turut, bahkan dengan kecenderungan peningkatan alokasi setiap tahunnya.

Alokasi Anggaran Besar, Fungsi Pengawasan Dipertanyakan, Realisasi anggaran yang terserap penuh ini, berdasarkan Laporan Pertanggungjawaban (SPJ Belanja Fungsional), mencakup pos-pos penting seperti:

* Belanja Pengawasan Kinerja Pemerintah Daerah.

 * Belanja Pengawasan Keuangan Pemerintah Daerah.

 * Belanja Pengawasan Internal dan Pengawasan dengan tujuan tertentu.

 * Belanja Bahan Bacaan dan Peraturan Perundang-undangan.

Kenaikan alokasi yang paling disorot terjadi pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025. Inspektorat OKI direncanakan menerima peningkatan signifikan, termasuk untuk pos yang bersifat non-fungsional pengawasan.

Baca Juga :  Opening Desa Qur'an: Program Sekolah Gratis Hanya Dengan Membawa Sampah

– Pengawasan Kinerja Pemda | Rp 1.469.800.000.

– Pengawasan Keuangan Pemda | Rp 460.070.000

– Pengawasan Desa | Rp 599.999.600

– Kerjasama Pengawasan Internal | Rp 663.600.000

– Pengawasan dengan Tujuan Tertentu | Rp 970.100.000

– Perumusan Kebijakan Bidang Pengawasan Rp 257.150.000

– PENGADAAN GEDUNG KANTOR Rp 3.083.200.000

– Pemeliharaan/Rehabilitasi Gedung | Rp 100.000.000

– Pendidikan dan Pelatihan Pegawai | Rp 938.300.000

– Bahan Bacaan dan Peraturan | Rp 70.000.000

Angka fantastis untuk pengadaan gedung kantor (Rp 3 Miliar lebih) disorot karena dinilai mengalihkan fokus dari fungsi utama pengawasan.

 

Tuntutan Publik dan Respon Inspektorat

Pengamat Kebijakan Publik, Salim Kosim, menyayangkan ketidakseimbangan ini. Menurutnya, Inspektorat sebagai Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) memiliki tanggung jawab vital dalam menjaga akuntabilitas anggaran dan pelaksanaan program Pemda.

Baca Juga :  Kapolsek Rambutan Melakukan Monitoring & Mitigasi SPPG di Desa Sungai Pinang

“Sangat disayangkan jika kinerja Inspektorat tidak sebanding dengan anggaran jumbo yang digelontorkan. Ini menunjukkan adanya masalah serius dalam efektivitas pengawasan,” tegas Salim Kosim.

“Bupati OKI harus bertindak tegas dan segera mengevaluasi kinerja serta penyerapan anggaran Inspektorat secara menyeluruh.”

Saat dikonfirmasi mengenai minimnya hasil kinerja yang disorot publik, Inspektur Inspektorat OKI, Syaparudin, memberikan jawaban singkat.

“Kantor bae dindo, lemak cerito (Ke kantor saja, dinda, enak bercerita),” ujarnya, seolah enggan memberikan penjelasan detail terkait tudingan publik.

Publik kini menanti transparansi dan tindakan konkret dari Pemerintah Kabupaten OKI untuk memastikan bahwa dana rakyat yang dialokasikan untuk pengawasan benar-benar menghasilkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. (tim)

Berita Terkait

HAMASS Kembali Desak Kejati Sumsel Usut Oknum Sekdin Dinkes OKI
Kapolres OKI Tegaskan Larangan Penggunaan Vape, Personel Diminta Patuhi Surat Edaran Kapolri*
Kapolres OKI Dampingi Menteri LH dan Pejabat Mabes Polri Tinjau Penanganan Karhutla di Tulung Selapan*
Polres OKI Bongkar Sembilan Pondok Diduga Sarang Narkoba di Serigeni Lama
Kapolres OKI Sambangi Warga Cokro, Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat
Polres OKI Tanamkan Kepedulian Lingkungan, Siswa TK Belajar Bahaya Karhutla
Dinkes OKI Sepakati MoU RSUD Kayu Agung Dengan Puskesmas
Polsek Rambutan Amankan Pria Diduga Pengedar Sabu, 11 Paket Barang Bukti Disita

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 12:19 WIB

HAMASS Kembali Desak Kejati Sumsel Usut Oknum Sekdin Dinkes OKI

Senin, 2 November 2026 - 14:32 WIB

Kapolres OKI Tegaskan Larangan Penggunaan Vape, Personel Diminta Patuhi Surat Edaran Kapolri*

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 17:57 WIB

Polres OKI Bongkar Sembilan Pondok Diduga Sarang Narkoba di Serigeni Lama

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:36 WIB

Kapolres OKI Sambangi Warga Cokro, Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:24 WIB

Polres OKI Tanamkan Kepedulian Lingkungan, Siswa TK Belajar Bahaya Karhutla

Berita Terbaru