Ketum Perjosi : SPMB Sulsel 2025 Terancam Batal Di Meja Hijau, Juknis Keliru dan TPA Tidak Terstandar

- Redaksi

Senin, 26 Mei 2025 - 13:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR, inewsnusantara.com,– Kisruh SPMB SMA/SMK Sulsel 2025 memuncak. Ketua Umum Perserikatan Journalist Siber Indonesia (Perjosi), Salim Djati Mamma, mendesak Gubernur Sulsel membatalkan dan merevisi Juknis SPMB Sulsel 2025 akibat temuan kekeliruan fatal pada tata naskah dan tidak sesuai dengan Permendikdasmen No. 3/2025 sehingga dalam pelaksanaannya terjadi penyimpangan yang mengarah pelanggaran hukum yang bisa digugat oleh masyarakat.

“Tata naskah penetapan, penandatanganan, dan pelaksanaan TPA tidak sesuai standar sebagaimana amanat Permendikdasmen No. 3/2025,” tegas Bung Salim, Senin (26/5/2025).

Ia juga menyoroti keabsahan laman https://bersamabelajar.co.id yang digunakan sebagai platform TPA. “Logo Kemendikdasmen digunakan tanpa otorisasi. Ini menurunkan kepercayaan masyarakat dan menimbulkan persepsi manipulasi data,” ujarnya.

Baca Juga :  Maraknya Gepeng di Pantai Pasir Padi, Warga Resah

Lebih jauh, ia mengungkap adanya kesalahan penetapan SK, tidak sinkronnya Juknis dengan Permendikdasmen, serta penggunaan surat edaran yang malah mengubah substansi. “Hal ini menimbulkan kerugian hukum dan sosial bagi siswa dan orang tua,” tambahnya.

Tes Potensi Akademik (TPA) Jadi Penentu Kelulusan, Tapi Tak Standar

Mantan Dirut UPEKS ini menegaskan bahwa tes standar harus memiliki tujuan pengukuran yang jelas, kisi-kisi konsisten, validitas-reliabilitas terukur, pelaksanaan seragam, skoring objektif, verifikasi independen, serta jaminan keamanan data. “Tanpa syarat-syarat tersebut, tes berisiko tidak sah secara akademik dan administratif,” tegasnya.

Baca Juga :  Me Hoa, Perjuangkan Aspirasi Tenaga Pendidik

Namun, temuan di lapangan menunjukkan TPA dalam SPMB 2025 dijadikan komponen utama pemeringkatan, padahal pelaksanaannya kacau: error server di hari pertama, model soal tak disosialisasikan, dan lembaga pelaksana TPA tak jelas.

“Ini melanggar prinsip keadilan seleksi dan mencederai hak pendidikan peserta didik,” tutup Bung Salim.

*Konfirmasi Panitia SPMB dan Disdik Sulsel*

Kabid SMA Disdik Sulsel, Muhammad Nur Kusuma, meminta maaf. “Petugas IT kami masih muda dan belum berpengalaman,” ungkapnya. Sementara Kadisdik Sulsel, Iqbal Najamuddin, menjawab via WhatsApp singkat: “Staf salah ambil berkas, silakan konfirmasi ke Kabid SMA,” tulisnya. (tim)

Berita Terkait

Sosialisasi 4 Pilar MPR RI, Anggota DPRD Bangka Marianto Tekankan Peran Pemuda dalam Penguatan Nilai Pancasila
Ustadz Zuhri: Koperasi Merah Putih Jadi Peluang Pemuda, Perkuat Yang Ada Dan Terhenti Di Evaluasi 
Ustadz Zuhri Tekankan Peran Pemuda dalam Sosialisasi Empat Pilar, Tegas Tolak Politik Uang
Ustadz Zuhri Tekankan Titang Tue Doa Sekampung Jadi Kekuatan Budaya dan Ekonomi Babel
Ustadz Zuhri : Titang Tue Doa Sekampong di Bintet, Tradisi Pemersatu Kebersamaan dan Keimanan
Arnadi: Forum Kebangsaan DPW PKS–MPR RI Perkuat Nilai Pancasila di Tengah Krisis
Gerak Cepat Tim Opsnal Polsek Talang Kelapa, Bekuk Pelaku Penggelapan Sepeda Motor dan Penadah 
Faisal Parulian : PKS Babel Perkuat Ketahanan Nasional dari Internal hingga Masyarakat.

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 20:14 WIB

Sosialisasi 4 Pilar MPR RI, Anggota DPRD Bangka Marianto Tekankan Peran Pemuda dalam Penguatan Nilai Pancasila

Senin, 20 April 2026 - 17:48 WIB

Ustadz Zuhri: Koperasi Merah Putih Jadi Peluang Pemuda, Perkuat Yang Ada Dan Terhenti Di Evaluasi 

Senin, 20 April 2026 - 17:46 WIB

Ustadz Zuhri Tekankan Peran Pemuda dalam Sosialisasi Empat Pilar, Tegas Tolak Politik Uang

Minggu, 19 April 2026 - 20:02 WIB

Ustadz Zuhri Tekankan Titang Tue Doa Sekampung Jadi Kekuatan Budaya dan Ekonomi Babel

Sabtu, 18 April 2026 - 19:55 WIB

Arnadi: Forum Kebangsaan DPW PKS–MPR RI Perkuat Nilai Pancasila di Tengah Krisis

Berita Terbaru

Daerah

Polres OKI Selidiki Dugaan Zina di Sukadana Kayuagung

Senin, 20 Apr 2026 - 13:44 WIB