Janjikan Keuntungan Besar Lewat Bisnis Minyak Curah Uang Ratusan Juta Milik Agustina Novitasari raib dibawa Lari Oleh Perempuan muda yang mengaku sebagai Direktur Sebuah Perusahaan di Sumsel.

- Redaksi

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Palembang,inewsnusantara.com – Novitasarie didampingi oleh kuasa hukumnya mendatangi Polrestabes Palembang lantaran telah mendengar terlapor IY diringkus unit Pidana Khusus Polrestabes Palembang, di kantornya di Bank Mandiri di jalan Kapt Rivai Palembang, atas dugaan penipuan dan penggelapan.

Menurut penuturan kuasa hukum Novitasarie, Benny Murdani SH.MH kejadian tersebut bermula saat terlapor yang juga seorang karyawan Bank mendatangi kliennya untuk berinvestasi uang senilai RP 331.000.000 lewat bisnis minyak curah, dengan mengatakan disuruh salah satu rekan bisnis korban untuk mengambil uang miliknya kepada korban.

“Klien kami membuat laporan ini sudah sejak 16 Mei 2024 atas dugaan penipuan dan penggelapan. dan Alhamdulilah pada hari ini unit Pidsus telah menangkap terlapor. Dengan modus investasi fiktif lewat penawaran bisnis minyak goreng curah terlapor mengambil uang klien kami senilai Rp 331.000.000 juta dengan janji keuntungan menjadi 500 juta rupiah perbulan,”ujarnya

Baca Juga :  Pemkab Muba Sambut Magang Praja IPDN

Merasa percaya dengan bujuk rayu terlapor korban Novi mentransfer nominal uang tersebut dengan dua kali transaksi.

“Klien kami percaya karena dia mengaku sebagai Direktur sebuah perusahaan minyak goreng curah tersebut dan menggunakan nama rekan Bisnis klien kami untuk mengambil uang kepada korban untuk modal. Uang pun ditransfer oleh klien kami secara bertahap pertama 260 juta dan transaksi kedua sisa pembayarannya,”jelasnya.

Setelah sebulan Novi menghubungi terlapor namun tidak ada kejelasan.”, dan korban mencari terlapor kemana – mana tetapi terlapor mulai menghilang dan tidak ada itikad baik, Merasa menjadi korban penipuan Novi melaporkan kejadian yang dialaminya tersebut ke SPKT Polrestabes Palembang 16 Mei 2024.

“Selama proses penyelidikan dan penyidikan tersangka diketahui tidak pernah kooperatif , dengan berbagai alasan. bahkan dalam proses penyidikan terlapor malah menggugat klien kami di Pengadilan Negeri Palembang dengan 2 x gugatan, pertama gugatan sederhana dengan putusan N.O, lalu menggugat lagi. Alhasil gugatan terlapor diputuskan oleh Pengadilan Negeri Palembang dan Pengadilan Tinggi Sumsel bahwa laporan kami dinyatakan inkracht dan terlapor I bersalah,”katanya.

Baca Juga :  Kabar Gembira!!, Inilah Besaran Gaji dan Tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa Tahun 2025

Ia berharap, proses hukum terlapor tidak ditangguhkan lagi. karena kasus yang ditanganinya tersebut sudah jelas bahwa terlapor Indah yang mengugat Klien kami memutar seolah – olah Perkara ini perkara perdata telah di Tolak oleh Pemgadilan Negeri Palembang dan di Kuatkan oleh Pengadilan Tinggi Sumsel . “kita berharap Kapolrestabes palembang tidak menangguhkan terlapor lagi, dengan alasan apapun karena dikhawatirkan Terlapor akan kabur atau mengulangi perbuatannya kepada orang lain dan karena ini sudah jelas kepastian hukumnya,”katanya.

Berita Terkait

Diam Tidak Selalu Emas, Pertamina Kampanyekan Respectful Workplace Ajak Pekerja Untuk Aktif
Kapolres OKI Buka Latpraops Senpi Musi 2026
Kejari OKI Sita Eksekusi Aset Negara
Apel Pendadaran PSHT Dipimpin Wakil Bupati OKI, Kapolres Ajak Peserta Jaga Kamtibmas
Maksimalkan Poskamling, Babinsa Amankan Wilayah Binaan
Pemalak di Simpang Muara Meranjat OI Kembali Beraksi, Pelaku Incar Pemotor dan Pengemudi Truk
Sertijab Sejumlah Perwira di Polres OKI, Rotasi Jabatan Perkuat Pelayanan Kepolisian
HAMASS Desak Kejati Sumsel Usut Korupsi Sektor Perbankan

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:16 WIB

Diam Tidak Selalu Emas, Pertamina Kampanyekan Respectful Workplace Ajak Pekerja Untuk Aktif

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:47 WIB

Kapolres OKI Buka Latpraops Senpi Musi 2026

Senin, 8 Juni 2026 - 22:10 WIB

Kejari OKI Sita Eksekusi Aset Negara

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:04 WIB

Apel Pendadaran PSHT Dipimpin Wakil Bupati OKI, Kapolres Ajak Peserta Jaga Kamtibmas

Minggu, 7 Juni 2026 - 09:01 WIB

Maksimalkan Poskamling, Babinsa Amankan Wilayah Binaan

Berita Terbaru

Jakarta

Dinda Rembulan  Minta Menteri UMKM  Perhatikan  Gen Z

Kamis, 11 Jun 2026 - 17:27 WIB

Daerah

Kapolres OKI Buka Latpraops Senpi Musi 2026

Kamis, 11 Jun 2026 - 11:47 WIB

Daerah

Kejari OKI Sita Eksekusi Aset Negara

Senin, 8 Jun 2026 - 22:10 WIB