Buron 2 Bulan, Pelaku Jambret HP Pelajar di Pemulutan OI Ternyata Berada Dalam Penjara

- Redaksi

Selasa, 13 Mei 2025 - 22:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OGAN ILIR,inewsnusantara.com – Setelah sempat buron selama dua bulan, seorang pelaku jambret di Jalan Lingkar Selatan Pemulutan, Ogan Ilir, diamankan polisi.

Informasi dari polisi, tersangka diketahui bernama Mansur berusia 34 tahun yang merupakan warga Palembang.

Kapolsek Pemulutan Iptu Nugrah Angga Oktari mengungapkan, tersangka dilaporkan merampas handphone milik dua orang pelajar pada awal Maret lalu.

“Ketika itu kejadiannya siang hari, di mana kedua korban sedang menggunakan handphone di pinggir jalan. Lalu datang tersangka merampas handphone,” ungkap Angga kepada wartawan di Mapolsek Pemulutan, Selasa (13/5/2025).

Baca Juga :  Belasan Anggota DPRD OI Diduga Ambil Aset Kantor

Saat beraksi, tersangka mengendarai sepeda motor dan membawa senjata api.

“Jadi tersangka mengancam kedua korban dengan senpi (senjata api) itu. Setelah itu kabur,” terang Angga.

Perburuan terhadap tersangka dilakukan hingga aparat Polsek Pemulutan mendapat laporan bahwa pelaku jambret tersebut sedang berada di penjara.

Menurut Angga, timnya mendapat informasi bahwa tersangka telah lebih dulu diamankan oleh Polrestabes Palembang dalam kasus serupa.

Diduga tersangka melakukan aksi kejahatan di beberapa lokasi wilayah Ogan Ilir, Palembang dan sekitarnya.

Baca Juga :  Hadiri HUT Sumsel ke-79, Ratu Dewa Dorong Kemandirian Pangan dan Pembangunan di Palembang

“Setelah kami koordinasi dengan anggota lintas wilayah, ternyata benar memang tersangka merupakan orang yang kami cari. Yang bersangkutan sudah lebih dulu ditahan di Mapolrestabes Palembang,” jelas Angga.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa dua unit handphone.

Sementara tersangka tetap menjalani penahanan di Mapolrestabes Palembang.

“Meski tidak ditahan di Mapolsek Pemulutan, tentunya tersangka akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Berkas perkaranya akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan,” kata Angga.(Mat)

Berita Terkait

Pabrik Gula Cinta Manis Mulai Buka Giling, Kebun Tebu Pun Mulai Terbakar
Oknum Kabid Disdik OI Diduga Peras Para Kepsek
Kapolsek Air Sugihan Panen Raya Jagung
Tim gabungan Polda Sumsel dan Polres OKI Tangkap Terduga Pelaku Penembakan di Air Sugihan, Diamankan di Riau
Serah Terima Jabatan Sejumlah Kapolsek Tandai Penyegaran Organisasi di Polres OKI
Kado Terindah HUT Byangkara, 75 Personel Polres OKI Naik Pangkat 
Momentum Bhayangkara ke-80, Ketua PWI Bangka Tengah Serukan Sinergi Pers dan Polri
Hari Bhayangkara ke-80, Polres OKI Teguhkan Sinergi dan Apresiasi Peran Masyarakat Menjaga Kamtibmas

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 23:50 WIB

Pabrik Gula Cinta Manis Mulai Buka Giling, Kebun Tebu Pun Mulai Terbakar

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:07 WIB

Oknum Kabid Disdik OI Diduga Peras Para Kepsek

Selasa, 7 Juli 2026 - 15:27 WIB

Kapolsek Air Sugihan Panen Raya Jagung

Minggu, 5 Juli 2026 - 07:51 WIB

Tim gabungan Polda Sumsel dan Polres OKI Tangkap Terduga Pelaku Penembakan di Air Sugihan, Diamankan di Riau

Sabtu, 4 Juli 2026 - 10:57 WIB

Serah Terima Jabatan Sejumlah Kapolsek Tandai Penyegaran Organisasi di Polres OKI

Berita Terbaru

Banyuasin

Pantang Menyerah Akhirnya Anak Petani Ini Lulus Casis TNI AD

Sabtu, 11 Jul 2026 - 20:35 WIB