Istri Tewas Dijerat Ikat Pinggang, Kuasa Hukum Duga Pembunuhan Berencana

- Redaksi

Selasa, 29 April 2025 - 15:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUASIN,inewsnusantara.com,– Kematian tragis Sainah (43), ibu rumah tangga asal Desa Gaya Bangun Harjo, Kecamatan Muara Padang, Kabupaten Banyuasin, pada Senin (10/03/25) lalu, diduga kuat merupakan tindak pidana pembunuhan berencana. Ironisnya, pelaku tak lain adalah suami korban sendiri, berinisial SN (44).

Peristiwa itu terjadi di kamar tidur rumah mereka. Korban meregang nyawa usai lehernya dijerat menggunakan ikat pinggang oleh pelaku.

Hal tersebut disampaikan tim kuasa hukum keluarga korban dari Lembaga Bantuan Hukum Horas Bangso Batak Nusantara (LBH HBBN) Sumsel, yakni Desmon Simanjuntak, SH, Jontan Rudi Nober Tampubolon, SH, Jufernando Simanjuntak, SH, dan Jackson Sahala Pakpahan, SH, saat mendampingi kliennya ke Polsek Muara Padang, Selasa (8/04/25).

Baca Juga :  Himmah Olvia Harap Kepemimpinan Markus-Yus Derahman Bawa Bangka Barat Lebih Baik

“Kami datang untuk mengetahui perkembangan penyidikan atas kematian Almarhumah Sainah, adik kandung klien kami,” ujar Desmon.

Dari hasil penyelidikan, kata Desmon, polisi menemukan bahwa SN menjerat leher istrinya menggunakan ikat pinggang hingga tewas. “Saat ini polisi masih mendalami bukti-bukti baru dan memeriksa saksi-saksi,” lanjutnya.

Namun Desmon menekankan, informasi dari keluarga korban mengarah pada dugaan kuat pembunuhan ini telah direncanakan.

“Beberapa bulan sebelum kejadian, korban sempat berselisih dengan pelaku karena dugaan perselingkuhan. Bahkan pelaku pernah mencoba menghabisi korban dengan cara menyekapnya dengan bantal, namun gagal,” ungkapnya.

Atas dasar itu, pihak kuasa hukum menilai telah ada niat atau mens rea dari SN untuk menghabisi nyawa istrinya. Mereka pun mendesak penyidik untuk menjerat pelaku dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Baca Juga :  Ciptakan Kondusifitas Kamtibmas, SOC Shift D Polres Banyuasin Gelar KRYD

“Apakah nanti terbukti atau tidak, itu kewenangan pengadilan. Tapi indikasinya jelas, ini bukan emosi sesaat,” tegas Desmon.

Tak hanya itu, mereka juga meminta polisi segera memanggil secara paksa wanita yang diduga menjadi selingkuhan SN. “Kami mendesak penyidik agar memeriksa perempuan tersebut untuk mengungkap motif lebih jauh,” katanya.

Sementara itu, Kamisem, kakak kandung korban, berharap pelaku dijatuhi hukuman seberat-beratnya.

“Kami ingin keadilan. Kami percaya polisi akan mengusut kasus ini sampai tuntas,” ujarnya penuh harap.

Berita Terkait

Masyarakat Desa Baturaja EPD Keluhkan Penyaluran Bansos Tak Tepat Sasaran
Kurang Dari 24 Jam, Polres OKI Tangkap Pelaku Penganiayaan Maut di Air Sugihan
Bio Solar Langka, SPBU Palem Raya Diduga Sarang Mafia BBM Subsidi
Galang Kekuatan Pertahanan Rakyat, Babinsa Aktifkan Linmas Desa
Pantau Keamanan Wilayah, Babinsa Koptu Harisun Rutin Sambangi Poskamling
Berikan Materi Bela Negara Serta Wawasan Kebangsaan, Babinsa Bentuk Karakter Siswa Melalui MPLS
Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto Kunjungi Kajari OKI, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto Silahturahmi ke Kodim 0402/OKI, Perkuat Sinergitas TNI-Polri

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 14:24 WIB

Masyarakat Desa Baturaja EPD Keluhkan Penyaluran Bansos Tak Tepat Sasaran

Sabtu, 25 Juli 2026 - 11:07 WIB

Kurang Dari 24 Jam, Polres OKI Tangkap Pelaku Penganiayaan Maut di Air Sugihan

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:15 WIB

Bio Solar Langka, SPBU Palem Raya Diduga Sarang Mafia BBM Subsidi

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:50 WIB

Galang Kekuatan Pertahanan Rakyat, Babinsa Aktifkan Linmas Desa

Sabtu, 18 Juli 2026 - 14:49 WIB

Pantau Keamanan Wilayah, Babinsa Koptu Harisun Rutin Sambangi Poskamling

Berita Terbaru

Banyuasin

Galang Kekuatan Pertahanan Rakyat, Babinsa Aktifkan Linmas Desa

Kamis, 23 Jul 2026 - 12:50 WIB