OGAN ILIR,Inewsnusantara.com– Polisi mengamankan seorang pelaku pungutan liar (pungli) yang beraksi di seputaran Gerbang Tol Kramasan, Kecamatan Pemulutan, Ogan Ilir.
Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Ogan Ilir yang mendapat laporan dari masyarakat, segera mengamankan para pelaku.
“Ada seseorang yang dilaporkan sudah sering meminta uang secara paksa kepada pengendara khususnya dari luar kota,” kata Kasat Samapta Polres Ogan Ilir AKP Sutopo, Kamis (24/4/2025).
Pelaku yang diamankan yakni Budi, usia 31 tahun warga Kertapati, Palembang.
Saat dicokok petugas, pelaku sedang menyetop truk yang keluar dari Gerbang Tol Kramasan.
“Memang sebelumnya sudah banyak laporan dari masyarakat yang resah dengan aksi pelaku. Baik itu pengendara mobil pribadi maupun truk muatan,” ujar Sutopo.
Selain pelaku, polisi mengamankan barang bukti uang hasil pungli sebesar Rp 80 ribu.
Pelaku lalu dibawa ke Mapolres Ogan Ilir guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Setelah didata dan dibina, pelaku pungli ini diarahkan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut,” kata Sutopo menegaskan.
Sat Samapta Polres Ogan Ilir berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli di lokasi dan jam rawan tindak kejahatan.
“Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar segera melaporkan jika menemukan aksi serupa di wilayah tempat tinggalnya,” pesan Sutopo.(mat)













