Diduga Takut Didor Ipda Agus Tembak, Pelaku Penusukan Kades Ulak Segelung Serahkan Diri

- Redaksi

Minggu, 23 Februari 2025 - 11:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OGAN ILIR,Inewsnusantara.com– Pelaku penusukan Kepala Desa Ulak Segelung di Kecamatan Indralaya, Ogan Ilir, menyerahkan diri ke polisi, beberapa jam setelah peristiwa tersebut.

Kapolsek Indralaya AKP Junardi mengatakan, pelaku bernama Lukman (34 tahun) datang ke kantor polisi dengan diantar keluarga.

“Semalam sekira pukul 23.00, pelaku datang (menyerahkan diri) ke Mapolsek Indralaya,” kata Junardi didampingi Kanit Reskrim Ipda Agus Akbar, Minggu (23/2/2025).

Baca Juga :  Kasat Lantas Polres Banyuasin Sosialisasikan Keselamatan Berlalu Lintas Kepada Komunitas Ojek

Berdasarmkan dokumentasi dari polisi, tampak pelaku diinterogasi Ipda Agus Akbar alias Agus Tembak.

Pelaku yang sebelumnya tampak gagah menganiaya korban, kini seperti ayam sakit di hadapan polisi.

Setelah diinterogasi di Mapolsek Indralaya, pelaku diserahkan ke Satreskrim Polres Ogan Ilir guna proses lebih lanjut.

“Perkaranya ditangani Polres Ogan Ilir,” terang Junardi.

Sebelumnya, pada Sabtu (22/2/2025) siang, pelaku menusuk korban dengan menggunakan senjata tajam.

Baca Juga :  Sekda Aprizal Hasyim Tinjau Posko Lebaran, 500 Personel Disiagakan Amankan Pemudik di Palembang

Korban yang saat kejadian sedang merayakan ulang tahun anak, mengalami luka serius di bagian bahu belakang.

Korban bernama Muhammad alias Mamat sempat mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Ar Royyan Indralaya, lalu dirujuk ke Rumah Sakit RK Charitas Palembang.

“Tentunya pelaku akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Junardi menegaskan.(Mat)

Berita Terkait

Sidang Kasus Sabu 14,7 Kg Omset Milyaran Rupiah,Angga Berdalih Bisnis Sabung Ayam
Resmi Dikukuhkan, DPC Forum Cakar Sriwijaya Ogan Ilir Siap Sinergi Dengan Pemda, TNI dan Polri
DPD PSI Ogan Ilir Bakar Semangat Persatuan Para Kader, Gelar Silaturahim dan Mantapkan Program Kerja
8 Pejabat BRI Jalani Sidang Dugaan Kredit Bermasalah
Dua ASN Dishub Palembang Diperiksa
Hakim PN Palembang Tolak Praperadilan Iwan Tuaji Wabup Pali
Kantor Desa Air Senggeris Dibobol Maling, 3 Unit Laptop Raib Beserta Mesin Rumput dan Speaker Aktif
Andrian Samallo: Jangan Tebang Pilih! Pengguna Hingga Penjual Knalpot Brong Wajib Ditindak Tegas

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:03 WIB

Sidang Kasus Sabu 14,7 Kg Omset Milyaran Rupiah,Angga Berdalih Bisnis Sabung Ayam

Kamis, 20 Agustus 2026 - 18:08 WIB

Resmi Dikukuhkan, DPC Forum Cakar Sriwijaya Ogan Ilir Siap Sinergi Dengan Pemda, TNI dan Polri

Kamis, 20 Agustus 2026 - 18:06 WIB

DPD PSI Ogan Ilir Bakar Semangat Persatuan Para Kader, Gelar Silaturahim dan Mantapkan Program Kerja

Selasa, 18 Agustus 2026 - 16:29 WIB

8 Pejabat BRI Jalani Sidang Dugaan Kredit Bermasalah

Selasa, 18 Agustus 2026 - 16:09 WIB

Dua ASN Dishub Palembang Diperiksa

Berita Terbaru

Banyuasin

Babinsa Koptu Helmi Berjuang Bersama Masyarakat Padamkan Api

Selasa, 25 Agu 2026 - 17:53 WIB